Tag: Taman Nasional Lorentz

Tiga ribu hektar hutan TN Lorentz rusak

Taman Nasional Lorentz, seluas lebih dari 2,3 juta hektare dan membentang di 10 kabupaten di provinsi Papua, sekitar 3.000 hektare hutannya diklaim rusak akibat pembukaan permukiman baru dan lahan perkebunan oleh masyarakat – Jubi/wisata.center.id

Wamena, Jubi – Sekitar 3.000 hektare hutan di Taman Nasional (TN) Lorentz yang meliputi 10 kabupaten di Papua, rusak akibat pembukaan permukiman baru serta pembukaan lahan perkebunan oleh masyarakat.

Kepala Balai Taman Nasional Lorentz, Acha Anis Sokoy, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu (07/02/2018), mengatakan ribuan hektare hutan yang rusak rata-rata berada di dalam kawasan permukiman distrik, kampung, dan desa atau dusun.

“Tercatat sampai saat ini yang rusak adalah kurang lebih 3.000 hektare. Kebun (pembukaan lahan perkebunan) ini kalau dalam kategori perundang-undangan dikatakan rusak (kawasan hutan yang rusak),” katanya.

Langkah antisipasi yang dilakukan agar perambahan hutan tidak meluas ke kawasan zona inti atau kawasan yang dilindungi sebagai hutan rimba, telah dibentuk masyarakat mitra polisi hutan (Polhut).

Keberadaan mitra polhut sangat penting karena jumlah petugas yang hanya 53 orang tidak bisa mengawasi aktivitas masyarakat di atas 2.354.644.066 hektare Taman Lorentz tersebut.

“Di beberapa desa kami sudah bentuk yang namanya masyarakat mitra polhut. Misalnya di beberapa desa di Kecamatan Walaek dan Tailarek. Fungsi mereka adalah membantu, menjaga, dan mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang betapa penting taman nasional ini untuk anak cucu kita. Petugas kami terbatas sehingga untuk menjangkau 10 kabupaten itu sangat susah,” katanya.

Agar memudahkan pengawasan terhadap kawasan situs warisan dunia ini, pengelola TN Lorentz telah membagi daerah itu menjadi zona pemanfaatan, zona rehabilitasi, zona perlindungan, dan zona inti yang tidak boleh diganggu.

“Kode gambar merah adalah zona inti, hijau adalah zona rimba, kuning zona pemanfaatan, dan zona tradisional yang warna cokelat, zona yang warnanya abu-abu. Itu adalah area yang kita plot sebagai area khusus karena di sana ada kampung, kecamatan, desa, dan tentunya ada perkembunan,” katanya.

Pengelola taman itu mengharapkan masyarakat tidak memanfaatkan sumber daya alam secara berlebihan sebab dapat membawa Taman Nasional Lorentz sebagai cerita sejarah.

“Kami berharap pemerintah dan khususnya masyarakat memproteksi sendiri, menjaga sumber daya alam yang ada di lingkungannya masing-masing sebagai warisan kepada anak cucu,” katanya. (*)

Freeport Dicurigai Menambang Emas Di Bawah TN Lorentz

Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua mencurigai adanya kegiatan penambangan emas bawah tanah di Taman Nasional Lorentz oleh PT Freeport Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Rabu (31/8/2016), mengatakan, pasalnya bisa saja ada penambangan di bawah tanah di kawasan Ilaga, Jila, Hoya, Ermakawiya, dan Bela karena bagian atasnya merupakan Taman Lorentz dan mungkin saja sudah ada terowongan yang tembus sehingga negara harus melihat hal itu.

“Jika tidak, pertambangan akan menggerogoti terus alam Papua dari bawah tanah, meski hutan di atasnya dilindungi,” katanya.

Dia mengemukakan tentang keadaan politik ekonomi internasional sekarang ini, di mana pemerintah daerah di Papua secara tak langsung mendapat tekanan dari negara donor, dalam konteks menjaga kelestarian Taman Lorentz.

“Sehingga pada akhirnya, sekitar 10 kabupaten yang berada di taman nasional tersebut, tak dapat melaksanakan pembangunan secara maksimal,” ujarnya.

Sebagai salah satu contoh, katanya, Kabupaten Asmat merupakan wilayah yang berada di atas air dan tak bisa membangun ibu kota kabupatennya karena dikelilingi Taman Nasional Lorentz.

“Ini harus kami sampaikan sehingga diharapkan ada regulasi yang bisa memayungi supaya pemerintah daerah kabupaten yang berada di wilayah Taman Lorentz dapat melaksanakan pembangunan dengan baik tanpa berbenturan dengan proses hukum,” katanya.

Dia mengatakan sejak 1980, pembangunan jalan Trans Irian Jaya dari Sorong ke Merauke yang dikerjakan Kementerian PU, banyak melewati taman nasional tersebut sehingga menjadi kendala dalam proses pembangunan. (*)