Category: Hukum Alam

Sampah dari perkotaan kotori Danau Sentani

Sampah yang terapung di Dermaga Yahim akhir tahun lalu. Jubi / Engel Wally.
Sampah yang terapung di Dermaga Yahim akhir tahun lalu. Jubi / Engel Wally.

Sentani, Jubi – Salah satu objek pariwisata andalan di Kabupaten Jayapura, yakni Danau Sentani, kondisinya kini memprihatinkan akibat menjadi muara beberapa sungai yang membawa sampah dari perkotaan.

Dikatakan Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Sentani, Demas Tokoro, pemerintahan di Kota Jayapura, harus bersikap tegas terhadap permasalahan ini.

“Pemerintah setempat harus tegas dalam mengurusi masyarakat perkotaan. Paling tidak ada regulasi semacam peraturan daerah, yang mengatur tentang pembuangan sampah di perkotaan. Agar warga tidak membuang sampah di sungai,” katanya, saat ditemui di Sentani, Rabu (07/02/2018).

Sementara di Danau Sentani, kata dia, pemerintah kabupaten mesti membangun semacam filterisasi air di setiap hulu sungai.

“Alat itu berupa saringan besar yang dapat menyaring semua sampah yang tidak terurai, yang dibuang masyarakat,” katanya.

Tokoro sendiri sepakat dengan pernyataan Ondofolo Kampung Ifar Besar, Franz Alberth Joku, yang mengatakan kepadanya bahwa Danau Sentani sudah menjadi septi tank terbesar.

“Akibat sampah yang dibuang masyarakat perkotaan, danau mengalami pendangkalan. Jika tidak serius menanganinya, maka sepuluh hingga dua puluh tahun akan datang, Danau Sentani penuh dengan bukit-bukit sampah yang mencuat dari dalam danau,” ujarnya.

Salah satu warga Kampung Yahim, Libert Pangkali, membenarkan kondisi danau yang memprihatinkan.

“Salah satu muara sungai yang berada di kampung saya, telah membentuk bukit lumpur berpasir dan sampah sepanjang lima puluh meter, yang menjorok ke Danau Sentani,” katanya.

Apalagi saat banjir besar, kata dia, sampah dari perkotaan banyak mengapung di danau.

“Akhir tahun lalu, banyak sampah yang turun dari muara ini dan memenuhi Dermaga Yahim. Akibatnya semua aktivitas penyeberangan menggunakan speed boat dan perahu motor dari Dermaga Yahim ke kampung-kampung, lumpuh total,” ujarnya. (*)

Tiga ribu hektar hutan TN Lorentz rusak

Taman Nasional Lorentz, seluas lebih dari 2,3 juta hektare dan membentang di 10 kabupaten di provinsi Papua, sekitar 3.000 hektare hutannya diklaim rusak akibat pembukaan permukiman baru dan lahan perkebunan oleh masyarakat – Jubi/wisata.center.id

Wamena, Jubi – Sekitar 3.000 hektare hutan di Taman Nasional (TN) Lorentz yang meliputi 10 kabupaten di Papua, rusak akibat pembukaan permukiman baru serta pembukaan lahan perkebunan oleh masyarakat.

Kepala Balai Taman Nasional Lorentz, Acha Anis Sokoy, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu (07/02/2018), mengatakan ribuan hektare hutan yang rusak rata-rata berada di dalam kawasan permukiman distrik, kampung, dan desa atau dusun.

“Tercatat sampai saat ini yang rusak adalah kurang lebih 3.000 hektare. Kebun (pembukaan lahan perkebunan) ini kalau dalam kategori perundang-undangan dikatakan rusak (kawasan hutan yang rusak),” katanya.

Langkah antisipasi yang dilakukan agar perambahan hutan tidak meluas ke kawasan zona inti atau kawasan yang dilindungi sebagai hutan rimba, telah dibentuk masyarakat mitra polisi hutan (Polhut).

Keberadaan mitra polhut sangat penting karena jumlah petugas yang hanya 53 orang tidak bisa mengawasi aktivitas masyarakat di atas 2.354.644.066 hektare Taman Lorentz tersebut.

“Di beberapa desa kami sudah bentuk yang namanya masyarakat mitra polhut. Misalnya di beberapa desa di Kecamatan Walaek dan Tailarek. Fungsi mereka adalah membantu, menjaga, dan mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang betapa penting taman nasional ini untuk anak cucu kita. Petugas kami terbatas sehingga untuk menjangkau 10 kabupaten itu sangat susah,” katanya.

Agar memudahkan pengawasan terhadap kawasan situs warisan dunia ini, pengelola TN Lorentz telah membagi daerah itu menjadi zona pemanfaatan, zona rehabilitasi, zona perlindungan, dan zona inti yang tidak boleh diganggu.

“Kode gambar merah adalah zona inti, hijau adalah zona rimba, kuning zona pemanfaatan, dan zona tradisional yang warna cokelat, zona yang warnanya abu-abu. Itu adalah area yang kita plot sebagai area khusus karena di sana ada kampung, kecamatan, desa, dan tentunya ada perkembunan,” katanya.

Pengelola taman itu mengharapkan masyarakat tidak memanfaatkan sumber daya alam secara berlebihan sebab dapat membawa Taman Nasional Lorentz sebagai cerita sejarah.

“Kami berharap pemerintah dan khususnya masyarakat memproteksi sendiri, menjaga sumber daya alam yang ada di lingkungannya masing-masing sebagai warisan kepada anak cucu,” katanya. (*)

Pagar hidup untuk Danau terbesar di Papua

Danau Sentani dengan latar belakang gunung siklop - Jubi /Engel Wally.
Danau Sentani dengan latar belakang gunung siklop – Jubi /Engel Wally.

Sentani, Jubi – Peringatan hari air sedunia, yang diselenggarakan setiap tanggal 22 Maret mendatang, menjadi momentum khusus bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura.  Danau Sentani serta Gunung Siklop, yang menjadi dua kebanggan Kabupaten tersebut, harus tetap dijaga, dilestarikan, serta dirawat, bukan hanya oleh Pemerintah, melainkan masyarakat.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan, kendati masih lama, namun peringatan hari air sedunia itu bisa menjadi lecutan bagi setiap masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan di Danau Sentani dan juga Gunung Siklop.

Menurut Mathius, Danau Sentani yang merupakan danau vulkanik dan diapit oleh pegunungan siklop itu wajib dijaga karena telah memberikan penghidupan bagi setiap masyarakat yang ada di sekitar danau. Salah satunya melalui Festival Danau Sentani (FDS) setiap tahunnya, yang dilaksanakan sejak 2008.

“Semua Ondoafi dan Ondofolo yang ada di setiap kampung di Kabupaten Jayapura, wajib menyampaikan dan mengajak masyarakatnya untuk menjaga dan memelihara dua maha karya Tuhan bagi kita di daerah ini, ” ujar Bupati Mathius saat ditemui di Sentani, Senin (05/02/2018).

Sementara, untuk menjaga kesinambungan dan ketersediaan air sebagai sumber kehidupan bagi umat manusia,  Mathius mengaku, akan membuat satu gerakan bersama dalam membangun pagar hidup di kawasan cagar alam siklop.

“Kawasan cagar alam siklop akan dibuat pagar hidup dengan menanami aneka jenis pohon sebagai pagar dan pembatas dari aktifitas manusia,” terangnya.

Upaya himbauan yang dilakukan oleh Bupati Jayapura ternyata mendasar. Secara terpisah Franz Alberth Joku, Ondofolo Kampung Ifar besar mengatakan, Danau Sentani saat ini ibarat tangki septik terbesar yang membentang dari timur hingga ke barat.

“Pemerintah Provinsi dan juga Kabupaten Jayapura harus membuat sebuah regulasi yang dapat memproteksi keberadaan Gunung Siklop tetapi juga Danau Sentani.  Danau yang indah ini sangat disayangkan apabila dicemari oleh sampah – sampah masyarakat yang datangnya dari kota melalui aliran sungai,” ungkapnya.

Sementara itu, Danau yang memiliki luas sekitar 9.360 hektar dan berada pada ketinggian 75 mdpl, menjadi danau terbesar di Papua. Di danau ini juga terdapat 22 buah pulau kecil.

Nama Sentani sendiri pertama kali disebut oleh seorang Pendeta Kristen BL Bin ketika melaksanakan misionaris di wilayah danau ini pada tahun 1898. Di danau ini terdapat 30 spesies ikan air tawar dan empat di antaranya merupakan endemik Danau Sentani yaitu ikan gabus Danau Sentani (Oxyeleotris heterodon), ikan pelangi Sentani (Chilatherina sentaniensis), ikan pelangi merah (Glossolepis incisus) dan hiu gergaji (Pristis microdon).

Danau Sentani sendiri, mendapatkan suplai dari sekitar kurang lebih 34 sumber mata air dari pegunungan siklop (Cycloop).  Dari semua data itu, Danau Sentani memang layak dijaga, dirawat dan dilestarikan. Selain sebagai penyeimbang alam, Danau terbesar di Papua ini juga memberikan penghidupan, bagi setiap masyarakat yang bermukim di sekitarnya. (*)

Alih fungsi lahan dan hutan untuk kelapa sawit di Provinsi Papua mencapai 958 ribu hektar

Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Keerom - suarapapua.com
Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Keerom – suarapapua.com

Jayapura, Jubi – Indonesia merupakan negara dengan luasan perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia. Total luasan saat ini adalah 16,1 juta ha (Sawit Watch 2017) dengan penghasilan yang didapat dari sektor ini adalah lebih dari 200 Triliun rupiah. Tercatat pada tahun 2017 sektor ini berkontribusi lebih dari 18 Milyar USD atau setara dengan sektor Migas yang dalam periode yang sama ini juga menghasilkan sekitar 18 Milyar USD. Tingginya pendapatan dari sektor ini berdampak pada semakin gencarnya pemerintah memberikan ijin untuk para investor tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari perluasan perkebunan ini.

Sawit Watch mencatat, dampak serius dan paling sering ditimbulkan dari perluasan perkebunan kelapa sawit di Indonesia saat ini adalah konflik pertanahan yang tak berkesudahan. Tidak adanya transparansi pada proses perijinan dan tidak adanya rencana yang jelas dan terukur untuk sektor ini berakibat pada mudahnya mendapatkan ijin untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia saat ini.

“Akibat dari konflik ini adalah kriminalisasi masyarakat yang mempertahankan tanahnya, konflik terbuka antara masyarakat dengan perusahaan dan pemerintah yang di lindungi oleh oknum aparat keamanan,” ungkap Maryo Saputra, Kepala Divisi Kampanye Sawit Watch dalam konferensi pers bersama Sawit Watch dan Walhi Papua di Jayapura, Jumat (29/12/2017).

Berdasarkan pengamatan Sawit Watch, lanjut Maryo, pengembangan perkebunan kelapa sawit saat ini tidak lagi berada di Pulau Sumatera atau Kalimantan tetapi sudah beranjak ke wilayah Indonesia Timur, mulai dari Maluku, Sulawesi, Papua Barat dan Papua. Proses alih fungsi lahan, hutan dan tempat hidup masyarakat (adat atau pun lokal) menjadi perkebunan kelapa sawit saat ini sedang terjadi, dan salah satunya di Provinsi Papua. Data Sawit Watch menyebutkan luas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua saat ini adalah 958.094,2 (belum termasuk Papua Barat) dengan 79 perusahaan perkebunan. Besarnya angka luasan yang ada saat ini tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah di tahun yang akan datang.

Maryo menyatakan bahwa luas perkebunan kelapa sawit yang ada saat ini di provinsi Papua akan terus bertambah, mengingat luas hutan yang ada di Papua juga tergolong besar. Jika pemerintah setempat tidak berhati-hati dalam memberikan ijin maka bukan tidak mungkin hutan dan alam yang indah di Papua hanya menjadi cerita buat anak cucu dikemudian hari. Saat ini saja dapat dilihat bersama, dampak yang terjadi akibat dari perkebunan kelapa sawit yang masuk di wilayah Papua. Mulai dari konflik pertanahan, hilangnya mata pencaharian masyarakat adat, kriminalisasi oleh perusahaan kepada masyarakat dan tentu dampak lingkungan berupa banjir atau kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi bukti yang dapat dilihat diberbagai media saat ini.

Dalam kesempatan yang sama, Ais Rumbekwan, Ketua Walhi Papua mengatakan investasi perkebunan kelapa sawit untuk membangun satu daerah tentunya penting tapi jauh lebih penting adalah melindungi masyarakat dari berbagi persoalan yang terjadi di sektor ini. Bahwa berapa pun pendapatan yang diterima dari investasi perkebunan kelapa sawit tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan dari investasi ini bagi anak dan cucu orang Papua di kemudian hari.

“Tidak lagi meberikan ijin pada sektor ini merupakan langkah yang harus dilakukan saat ini, dan memaksa perusahaan untuk melakukan intensifikasi atau mengembangkan perkebunan yang sudah ada saat ini dan bukan lagi meminta ijin untuk melakukan perluasan. Selain itu, melibatkan peran serta masyarakat dalam pengmebangna perkebunan merupakan satu hal yang wajib dilakukan sehingga ketika habis masa berlaku ijin perusahaan, tanah dikembalikan kepada masyarakat dan masyarakat dapat melanjutkan usaha tersebut,” ujar Ais.

Berangkat dari masih banyaknya persoalan yang terjadi di sektor ini, khususnya di Papua, maka Sawit Watch dan Walhi Papua  memandang perlu ada tindakan yang perlu diambil oleh pemerintah untuk mengatasi persoalan ini. Beberapa langkah yang harus segera dilakukan oleh pemerintah adalah :

  1. Segera melakukan inventarisasi, pemetaan, dan tata batas wilayah, baik administratif maupun adat di tanah Papua sebagai prioritas utama. Hal ini juga menjadi salah satu mandat dari putusan Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 35/PUU-X/2012 dimana hutan adat bukanlah atau tidak lagi menjadi bagian dari kawasan hutan yang selalu merujuk pada entitas Negara sebagai pemiliknya. Disisi lain, proses ini juga akan menjamin keamanan dan kepastian investasi, serta meminimalisir terjadinya tumpang tindih antara izin konsesi dengan tanah adat;
  2. Segera melakukan proses monitoring dan evaluasi izin dan konsesi perusahaan sawit yang sudah beroperasi selama ini untuk memastikan bahwa operasi perusahaan ini telah dilakukan telah sesuai dengan tata aturan serta standar yang berlaku;
  3. Mendorong pemerintah segera membentuk kelembagaan penyelesaian konflik tenurial yang bersinergi dengan kelembagaan adat, untuk mengakomodir dan mengakselerasi proses penyelesaian konflik yang terjadi selama ini;
  4. Tidak lagi mengeluarkan ijin dalam bentuk apa pun kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit. (*)

Dushut sebut paradoks hutan Papua

Suasana FGD yang digelar Jubi di salah satu hotel di Abepura, Rabu – Jubi/Hengky Yeimo
Suasana FGD yang digelar Jubi di salah satu hotel di Abepura, Rabu – Jubi/Hengky Yeimo

Jayapura, Jubi – Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Ade Ridwan mengatakan, hutan Papua sangat kaya, tetapi paradoks dengan perekonomian masyarakatnya yang belum sejahtera.

Hutan Papua seluas 4,8 juta hektare, hutan kritis dibagi menjadi lahan kritis dan lahan potensi ktitis 200 ribu hektare banyak hal kegiatan penebangan.

“Lahan kritis seperti di Merauke, Wasur ekosistem sabana kategori lahan kritis. Pegunungan Ililim Alfin tumbuh semak lumut. Sama sekali tidak tumbuh itu kategori kritis. Lahan kritis luas. Kalau tidak ditangani berpotensi luas dan dampaknya serius. Ini tanggung jawab kita semua,” katanya dalam FGD yang digelar Jubi di salah satu hotel di Abepura, Rabu (14/6/2016).

Ia mengatakan, 84 kampung berada dalam kawasan hutan dan 1.800 kampung ada sebelum kawasan hutan ditetapkan.

“Kampung-kampung ini kita potensikan untuk agenda penjaga hutan,” katanya.

Ia juga menyebutkan hasil hutan kayu yang nilainya lebih rendah daripada hasil hutan bukan kayu. Hasil bukan kayu bisa dikembangkan.

“Sekarang yang menjadi sagu ini prihatin dusun sagu yang berkurang. Menurut saya ironi. Pemerintah diversifikasi pangan.

Kita cari sumber konsersi lahan sagu jadi sawah kita kembangan sagu sementar lahan sagu berkurang,” katanya.

“Hutan kaya masyarakat tidak sejahtera,” lanjutnya

Dosen Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Frans meminta pengelolaan SDA di Papua harus dievaluasi dari sisi yuridis agar bisa menjadi dasar kedepan untuk bertindak.

“Kami lihat keberpihakan aturan mana yang tidak berpihak. Ketidakberpihakan tersebut memberikan tanda cas menyangkut hak dan kewajiban. Oleh sebab itu, saya nilai itu evaluasi sangat penting,” katanya.

Ia mempertanyakan siapa subjek hukum dalam pengelolaan tersebut, apakah pemerintah, birokrat, masyarakat adat atau pengusaha dan korporasi (perusahaan).

Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk melihat apakah subyek hukum sinkron atau tidak. “Apakah dia komitmen atau tidak, sementara tidak total untuk pemberdayaan masyarakat itu sendiri. Jangan melihat masyarakat adat rendah, ubah mindset itu mereka harus dikelola dengan baik. Komitmen masyarakat adat dalam mengelola SDA harus dilihat dengan baik. Jangan yang ada hanya konflik-konflik saja dan mereka diabaikan dari hukum,” katanya.

Frans mengatakan, melalui diskusi kami temukan siapa subyek dalam regulasi terhadap pengeloaan SDM di Papua. “Agar dengan mudah kami mengevaluasi segi kebijakan otsus ambivalen. Kewenangan yang punya adalah rakyat, yang ada di kabupaten sehingga perda harus ada evaluasi yang baik,” katanya.

“Kita bicara kewenangan. Aturan harus sinkron, kabupaten kita masih ada, ini realitas hukum yang ada. Kenapa? Karena kewenangan provinsi di hadang kewenangan kabupaten. Undang-undang dan prmen paling berubah cepat di negara, sehingga keputusan MK No. 23 tahun 2014 mengenai hutan adat apakah ada aturan pelaksanaan tidak jelas,” katanya. (*)

Perlindungan Cenderawasih butuh perda

Jayapura, Jubi – Wakil Ketua Komisi V DPR Papua yang membidangi seni dan budaya, Nioluen Kotouki mengatakan, melindungi Burung Cenderawasih tidak cukup hanya dengan surat edaran gubernur Papua. Perlu peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum.

Ia mengatakan, pihaknya bukan menolak surat edaran itu, namun akan lebih berkekuatan hukum jika ada aturan dalam bentuk perda, apakah perdasus, perdasi atau pergub perlindungan Burung Cenderawasih.

“Kalau hanya surat edaran saja, seakan-akan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Kami harap pihak terkait lebih mengkaji hal ini dan diperkuat dengan pergub atau perdasi/perdasus,” katanya kepada Jubi, Kamis (15/6/2017).

Ia khawatir, jika hanya sebatas surat edaran gubernur, dampaknya tidak akan signifikan. Namun jika berupa perdasi atau perdasus, akan diatur sanksi-sanksi kepada siapa saja yang melanggar aturan itu.

“Harus ada penguatan hukum. Jangan sampai terkesan hanya sebatas imbauan dan tak ada dampaknya.  Kami minta supaya aturan ini betul-betul perkuat. Kalau sudah perdasi/perdasus atau pergub, pihak terkait dapat menindak jika ada pelanggaran,” ujarnya.

Katanya, DPR Papua sendiri bukan tidak mungkin mendorong suatu produk hukum dalam bentuk perdasi/perdasus, namun harus dikoordinasikan dengan pihak eksekutif terlebih dahulu.

“Sebenarnya memungkinkan dewan mendorong itu. Hanya saja perlu koordinasi dengan pihak eksekutif,” katanya.

Sejak 5 Juni 2017, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengeluarkan surat edaran pelarangan Penggunaan Burung Cendrawasih Asli sebagai Aksesoris dan Cinderamata di Papua.

Langkah ini diambil untuk melindungi dan mencegah ancaman kepunahan Burung Cendrawasih dan membangun paradigma berpikir, Burung Cendrawasih memiliki nilai sakral serta mengangkat nilai dan filosofi budaya.

Sekda Provinsi Papua, Herry Dosinaen mengatakan, ada empat poin larangan yang dikeluarkan Gubernur Papua dalam surat edaran itu yakni melarang penggunaan Burung Cendrawasih asli sebagai aksesoris atau atribut pada kegiatan seni budaya, melarang penggunaan Burung Cendrawasih sebagai cinderamata dalam kegiatan apapun, penggunaan Burung Cendrawasih hanya diperbolehkan dalam prosesi adat istiadat di tanah Papua yang bersifat sakral, dan keempat pengaturan penggunaan Burung Cendrawasih asli dapat mendorong terciptanya kreatifitas pembuatan imitasi Burung Cendrawasih, dan pengembangan produk merupakan peluang ekonomi kreatif.

“Dengan adanya surat edaran gubernur, maka dalam waktu dekat akan dirancang perdasus untuk memproteksi Burung Cendrawasih. Kami akan bentuk perdasus untuk memproteksi keberadaan Burung Cendrawasih. Jangan lagi ada souvenir yang dibuat dari Burung Cendrawasih asli, kita larang keras,” Herry Dosinaen belum lama ini.

Selain itu kata Sekda, pihaknya akan memerintahkan dilakukan sweaping di toko-toko penjual mahkota Cendrawasih. (*)

Stephen Hawking: Dalam 100 Tahun, Manusia Harus Lari dari Bumi

Fisikawan teoritis, Stephen Hawking telah merevisi pernyataannya sendiri, yang menyebut bahwa manusia hanya memiliki waktu kurang dari 1.000 tahun sebelum binasa dalam sebuah kepunahan massal.

Menurut Hawking, waktu bagi kita untuk tinggal di planet biru ternyata lebih sempit lagi. Ilmuwan berusia 75 tahun itu mengatakan, manusia harus meninggalkan Bumi dalam waktu 100 tahun sebelum menghadapi kepunahan.

“Dunia akan senang kalau kita bisa menyiapkan koper-koper kita dan pergi ke planet lain tidak dalam 1.000 tahun, tapi dalam 100 tahun mendatang,” kata dia seperti dikutip dari VOA News, Sabtu (6/5/2017).

Pernyataan tersebut diungkapkannya dalam sebuah film dokumenter baru berjudul ‘Expedition New Earth’ atau ekspedisi mencari dunia baru, yang akan disiarkan oleh BBC.

Manusia, tambah penulis buku A Brief History of Time itu, harus mencari tempat tinggal lain di luar Bumi agar bisa bertahan hidup.

Sebab, Bumi pada masa depan diprediksi tak akan lagi ramah akibat perubahan iklim, epidemi, dan pertumbuhan penduduk yang kelewat pesat.

Tak hanya itu, planet manusia juga menghadapi kemungkinan terkena tabrakan asteroid yang pernah memusnahkan hewan-hewan raksasa, termasuk dinosaurus, dan banyak jenis kehidupan lain pada 65 juta tahun lalu.

Ancaman lain datang dari kecerdasan buatan (artificial intelligence), ketika mesin-mesin bangkit dan menyusul manusia dalam persaingan evolusioner.

Untuk itulah, generasi masa depan manusia harus menemukan cara agar kita bisa berpindah dan menciptakan koloni di planet lain.

“Kita harus berpindah ke angkasa luar demi masa depan umat manusia,” kata dia. “Saya tak yakin kita akan bertahan dalam kurun waktu 1.000 tahun tanpa melarikan diri dari planet yang rapuh ini.”
Ilustrasi tubrukan asteroid dengan Bumi (Discovery)© Disediakan oleh PT Kreatif Media Karya Ilustrasi tubrukan asteroid dengan Bumi (Discovery)
Meski demikian, dalam pidatonya di Oxford University, Hawking menyerukan optimisme.

“Ingatlah untuk selalu melihat bintang-bintang, bukan apa yang ada di bawah kaki Anda. Cobalah untuk memahami apa yang Anda lihat, bertanya-tanya tentang apa yang membuat alam semesta ada. Teruslah menjadi penasaran,” kata dia.

“Betapapun sulitnya kehidupan, selalu ada sesuatu yang dapat Anda lakukan dan berhasil. Itu penting agar Anda tidak menyerah begitu saja,” kata Hawking.
Stephen Hawking dan Teori Pencarian Alien© Disediakan oleh PT Kreatif Media Karya Stephen Hawking dan Teori Pencarian Alien
Dalam waktu relatif dekat, Stephen Hawking berencana akan melakukan perjalanan ke luar Bumi. Hal itu dimungkinkan setelah Richard Branson menawarinya tempat duduk di Virgin Galactic.
Berburu Alien Dibiayai Stephen Hawking, Berminat?© Hawking akan mendanai perburuan alien ini senilai $100 juta dolar bagi siapa pun yang ingin berparti… Berburu Alien Dibiayai Stephen Hawking, Berminat?

 

Sumber: http://www.msn.com/

Success attracts success and failure attracts failure because of the law of harmonious attraction

In physics, positives attract negatives and vice versa, but in human relationships the opposite is true. Negative people attract only other negative people, while positive thinkers attract like-minded individuals. You will find that when you begin to achieve success more successes will follow.

This is the law of harmonious attraction. When riches begin to come your way, you’ll be amazed how quickly they accumulate.

Train your mind to visualize yourself acquiring a specific amount of wealth or achieving a certain goal — whatever you most desire. Then use self-suggestion to persuade your subconscious mind that you can achieve your goal, and put your plan into action.

When you use the tools that you have at your disposal to prepare yourself for success and visualize yourself as having already reached your objective, you can achieve any reasonable goal that you set for yourself.

Source HERE

Fanged frogs, blind snakes among New Guinea’s new creatures: WWF

By Karl Malakunas – NationalPost

A large green tree-dwelling frog, Litoria dux, that was discovered on the northern side of the Huon Peninsula
A large green tree-dwelling frog, Litoria dux, that was discovered on the northern side of the Huon Peninsula

MANILA — A frog with fangs, a blind snake and a round-headed dolphin are among more than 1,000 new species recently found on the incredible Melanesian island of New Guinea.

Scientists made the astounding discoveries, which also included a river shark and dozens of butterflies, on New Guinea at a rate of two a week from 1998 to 2008, WWF said in a new report on the island’s natural habitat.

“This report shows that New Guinea’s forests and rivers are among the richest and most biodiverse in the world,” said Neil Stronach, the group’s Western Melanesia program representative.

New Guinea, divided between Indonesia in the west and Papua New Guinea to the east, has one of the world’s least spoilt and most stunning ecosystems.

Its rainforests are the third biggest in the world after the Amazon and the Congo, and, while the island covers just 0.5% of the Earth’s landmass, it contains up to 8% of the world’s species, the WWF says.

What was previously known about New Guinea’s biodiversity was already breathtaking, such as the world’s biggest butterfly with a 30-centimetre wingspan — and giant rats that can grow up to a metre long.

Scientists believe that one square kilometre of the island’s lowland rainforest may contain as many as 150 bird species.

The 1,060 species confirmed by researchers as new discoveries in 1998-2008 are believed to have only scratched the surface of the island’s dazzling ecosystems.

“Such is the extent of New Guinea’s biodiversity that new discoveries are commonplace even today,” WWF said in its report, Final Frontier: Newly Discovered Species of New Guinea.

One of its most notable finds is a round-headed, snub-finned dolphin, which swims in protected, shallow coastal waters near rivers and creek mouths.

Discovered in 2005 in Papua New Guinea, it was the first new dolphin species recorded anywhere in the world in three decades, and is now known to also exist in Australia, WWF said.

Another of the 12 mammals was an anteater named in honour of British naturalist Sir David Attenborough, Sir David’s Long-beaked Echinda or, scientifically, Zaglossus attenboroughi.

One of the 134 frogs discovered was dubbed Litoria sauroni because its striking red and black spotted eyes reminded scientists of the evil character Sauron in the Lord of the Rings movies.

Another new frog was notable because of its tiny size — just one centimetre in length — while one had vampire-like fangs.

Nine snail species, some so colourful as to be almost unrecognizable from the backyard-garden-type variety, were among the 580 new invertebrates discovered.

One of the snails was bright yellow, while another was green and yellow.

Among the other new invertebrates was a apricot-coloured crayfish, part of the family of creatures called “yabbies” in Australia and some other parts of the world.

WWF said the most extraordinary freshwater discovery was a 2.5-metre-long river shark found in Papua New Guinea that has since also been located in northern Australia.

Of the 43 reptiles discovered, one could claim to be the most innocuous snake in the world — it was just 12-14 centimetres long, had scales over its eyes so it could not see, could not bite and had no venom.

Agence France-Presse

LATEST NEWS VIDEOS

5 Hewan Endemik Khas Papua

Endemik adalah suatu istilah untuk sebutan sebuah peristiwa yang menjadi unik pada satu lokasi geografi tertentu, seperti pulau, negara, atau zona ekologi tertentu. Untuk dapat dikatakan endemik suatu organisme harus ditemukan hanya di suatu tempat dan tidak ditemukan di tempat lain. Nah, kalau berbicara mengenai hewan endemik yang unik-unik di indonesia, Papua adalah surganya.

Berikut ini ada 5 Hewan Endemik Di Papua :

1. CENDRAWASIH MERAH

Cendrawasih merah atau dalam nama ilmiahnya Paradisaea rubra adalah sejenis burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang sekitar 33-cm, dari marga Paradisaea. Burung ini berwarna kuning dan coklat, dan berparuh kuning.
Burung cendrawasih merah jantan dewasa berukuran sekitar 72cm yang termasuk bulu-bulu hiasan berwarna merah darah dengan ujung berwarna putih pada bagian sisi perutnya, bulu muka berwarna hijau zamrud gelap dan diekornya terdapat dua buah tali yang panjang berbentuk pilin ganda berwarna hitam. Burung betina berukuran lebih kecil dari burung jantan, dengan muka berwarna coklat tua dan tidak punya bulu-bulu hiasan.
Endemik Cendrawasih merah hanya bisa ditemukan di hutan dataran rendah pada pulau Waigeo dan Batanta di kabupaten Raja Ampat, provinsi Papua Barat.
Adanya Cendrawasih merah bermula dari poligami spesies. Burung jantan memikat pasangan dengan ritual tarian yang memamerkan bulu-bulu hiasannya. Setelah kopulasi, burung jantan meninggalkan betina dan mulai mencari pasangan yang lain. Burung betina menetaskan dan mengasuh anak burung sendiri. Pakan burung Cendrawasih Merah terdiri dari buah-buahan dan aneka serangga, dan seperti itulah ekosistem dari Cendrawasih merah.

2. HIU KARPET BERBINTIK

Kekayaan bawah laut Raja Ampat bersembunyi suatu spesies yang disebut “penguasa bayangan” perairan Raja Ampat, ya itu adalah Hiu Karpet (Hemiscyllium freycineti). Hiu ini memiliki habitat di laut dangkal dengan terumbu karang, pasir dan rumput laut yang lebat dan kondisi itu biasanya digunakan oleh Hiu Karpet Berbintik sebagai tempat yang sangat tepat untuk berkamuflase atau melindungi diri, atau mungkin pada saat berburu juga.
Spesies Hiu ini termasuk kategori hiu bambu atau famili Hemiscyllidae dan memiliki bentuk yang bisa dibilang unik yang dikarenakan oleh bintik-bintik kecil yang sedikit memanjang dan cenderung berwarna gelap pada rentang interval antara 8-9 baris di ekor dan kepalanya.
Meskipun hiu ini kelihatan kecil dan tidak berbahaya, namun para penyelam jangan pernah meremehkan makhluk ini, karena seringkali tampak mereka memakan ikan lain yang lebih besar, layaknya binatang predator lainnya.

3. KANGURU POHON MANTEL EMAS

Kanguru-pohon Mantel-emas atau dalam nama ilmiahnya disebut Dendrolagus pulcherrimus ialah sejenis kanguru-pohon yang hanya bisa didapat pada hutan pegunungan pulau Irian. Jenis binatang ini memiliki rambut-rambut halus pendek berwarna coklat muda. Leher, pipi dan kakinya berwarna kekuningan.
Sisi bawah perut berwarna lebih pucat dengan dua garis keemasan dipunggungnya. Ekor panjang dan tidak prehensil dengan lingkaran-lingkaran terang. Penampilan Kanguru-pohon Mantel-emas serupa dengan Kanguru-pohon Hias.
Perbedaannya adalah Kanguru-pohon Mantel-emas memiliki warna muka lebih terang atau merah-muda, pundak keemasan, telinga putih dan berukuran lebih kecil dari Kanguru-pohon Hias.

4. KASUARI GELAMBIR SATU

Burung kasuari ini memiliki satu gelambir. Hewan ini berbulu lebat, dan memiliki tinggi badan sekitar 160 cm dengan berat badan 55-85 kg. Burung kasuari bergelambir satu memiliki panjang kaki 45 cm. Kulit leher dan kepalanya tidak berbulu, panjang gelambirnya adalah sekitar 3 cm , yang berwarna kuning menggantung ke bawah. Burung ini tidak bersayap, hidup soliter. Hewan ini termasuk ke dalam golongan fruktifora atau hewan pemakan buah-buahan. Burung ini memiliki paruh dan sepasang telinga. Berkembang biak dengan cara ovipar atau bertelur.
Kasuari gelambir satu (Casuarius unappendiculatus) hidup di Indonesia dan Papua New Guinea. Daerah sebarannya di Pulau Papua adalah di bagian Utara pulau ini dan dari sinilah nama Inggrisnya berasal, Northern Cassowary.

5. NURI SAYAP HITAM

Nuri sayap hitam atau Nuri merah-biak, dalam nama ilmiah disebut Eos cyanogenia adalah sejenis nuri berukuran sedang, dengan panjang sekitar 30cm, dari suku Psittacidae. Burung nuri ini mempunyai bulu berwarna merah cerah, bercak ungu di sekitar telinga, paruh merah kekuningan, punggung hitam dan mempunyai iris mata berwarna merah. Burung jantan dan betina serupa.
Nuri Sayap-hitam hanya ditemukan di habitat hutan di pesisir pulau Biak dan pulau-pulau di Teluk Cenderawasih. Spesies ini sering ditemukan dan bersarang di perkebunan kelapa.
Nah itulah Sob, tentang lima endemik yang hanya ada di Papua dengan keinstimewaannya. Semoga yang ada di Papua bisa menjaganya agar tetap lestari ya, ya supaya keindahan alam kita tetap utuh dengan adanya binatang endemik Papua di atas.