Category: Hukum Alam

250 Jenis Burung Ditemukan di Raja Ampat

Sorong, Jubi – Terdapat lebih dari 250 jenis burung ditemukan di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat.

Fauna and Flora International (FFI) mencatat bahwa di Pulau Waigeo terdapat 173 spesies burung; 11 diantaranya adalah burung endemik Pulau Papua, seperti cenderawasih merah dan cenderawasih kecil yang sangat menarik yakni cendrawasih botak.

Enam dari sepuluh jenis burung yang hanya ditemukan di tanah Papua merupakan endemik Kepulauan Raja Ampat yang hanya bisa ditemukan di Pulau Waigeo, Misool, Kofiau, Batanta dan Pulau Salawati.

Fauna and Flora International (FFI) mencatat bahwa di Pulau Waigeo terdapat 173 spesies burung; 11 diantaranya adalah burung endemik Pulau Papua, seperti cenderawasih merah dan cenderawasih kecil yang sangat menarik yakni cendrawasih botak.

Selain itu ada burung Maleo Waigeo (Aeypipodius bruijni), yang merupakan burung endemik yang hanya terdapat di Pulau Waigeo.

Sementara Michael K. Tarburton dalam “The Avifauna of Misool” mencatat terdapat 141 jenis burung di pulau Misool dan mempunyai potensi untuk wisata burung yang luar biasa. Temuan Michael didukung hasil pengamatan sebuah tim yang terdiri dari The Nature Conservancy (TNC), Papua Bird Club pada Mei 2015. Hal yang sama dilakukan Dr. Richard Noske – seorang ahli burung dari Australia dan presiden organisasi Birds Queensland, melakukan pengamatan burung di Pulau Misool dan Pulau Kofiau.

Dalam pengamatan di Kampung Kapatcol, Distrik Misool Selatan, tim melihat 5 jenis burung cenderawasih yaitu: lesser birds of paradise (Paradisea minor), king birds of paradise (cicinnurus regius), magnificent bird-ofparadise (cicinnurus magnificus), glossy mantled manucode (manucodia ater) dan crinkle – collared manucode (manucodia chalybatus) dan untuk melihatnya relatif mudah, serta tempatnya juga cukup terjangkau yaitu di hutan bakau dan hutan di atas dataran rendah.

Sedangkan dalam pengamatan di Pulau Kofiau, ditemukan sekitar 50 jenis burung. Pulau ini memiliki daya tarik bagi para peneliti dan pengamat burung karena memiliki dua spesies burung endemik yaitu kofiau paradise king fisher atau biasa disebut dengan Burung Raja Udang (nama Lokal: Mampitosoi) dan Kofiau Monarch, biasa disebut Kehicap Kofiau (nama lokal: Baikolei Hutan).

FFI dalam pres rilis yang diterima Jubi di Sorong, Papua Barat, Jumat (9/9/2016) menyebutkan tanggal 23 Agustus 2016 di kantor bupati Raja Ampat, Waisai, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Pariwisata, The Nature Conservancy (TNC), Fauna and Flora International (FFI), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Papua Bird Club telah menggelar kegiatan Ekspos Ragam Hayati dan Pesona Burung di Kabupaten Raja Ampat.

Ekspos ini berupaya menyebarkan informasi ragam hayati dan pesona burung yang ada di Raja Ampat. Juga ajang berbagi tentang pengelolaan wisata burung. Sehingga terbuka potensi, peluang, strategi pengembangannya untuk mengatasi tantangan.

“Raja Ampat juga menyimpan potensi kekayaan daratan yang luar biasa. Bermacam jenis burung bisa ditemukan di sini. Jika hal ini bisa dikembangkan dan dikelola baik dan berkelanjutan, tentu akan mendatangkan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati.

Menurutnya Pemkab Raja Ampat akan mendukung upaya pengembangannya melalui kegiatan ekowisata berbasis masyarakat yang mengedepankan prinsip-prinsip konservasi untuk melestarikan ekosistem alam.

Hal itu ditindaklanjuti dengan pembentukan Forum Pemerhati Wisata Darat Raja Ampat yang terdiri dari lintas elemen masyarakat, organisasi dan para pemangku kepentingan terkait.

Pembentukan forum ini dilakukan untuk mendorong dan memajukan pengelolaan wisata darat di Kabupaten Raja Ampat agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan. (*)

Gubernur Larang Warga Jual Cenderawasih Asli

bintangpapua – Papua  untuk melindungi dan menjaga hewan endemik Papua, Burung Cenderawasih. Larangan ini menyusul, mulai punahnya sejumlah hewan tersebut.

“Warga dilarang  menjual atau memakaikan kepada tamu-tamu penting  atau siapapun harus   imitasi. Bahkan seluruh hewan endemik Papua  kalau bisa diimitasi,” tegas  Gubernur  Papua  Lukas Enembe, SIP, MH, usai  meninjau   Pameran Keanekaragaman Hayati dan Gerbang Mas di GOR Cenderawasih, Kota Jayapura, Kamis (8/9).

Gubernur mengatakan, jika warga terus didorong untuk menciptakan   cenderawasih imitasi, maka akan menimbulkan juga ekonomi kreatif  masyarakat sekaligus meningkatkan pendapat masyarakat, terutama untuk menyambut pelaksanaan PON XX  tahun 2020 di Papua.

“Tamu undangan yang hadir pada PON XX nanti pasti  butuh cinderamata khas Papua, ya kita mesti siapkan, tapi cinderamata imitasi,” terang Gubernur.

Karenanya, ujar Gubernur,  Pemprov   sedang menyiapkan  Pergub tentang  penjagaan dan perlindungan hewan  endemik Papua.

“Jika  Pergubnya   sudah ada, maka akan ditindaklanjuti dengan Perdasus tentang  penjagaan dan perlindungan hewan  endemik Papua,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Yan Yap L. Ormuseray, SH mengutarakan, Perdasus Hewan  Endemik Papua tengah dibahas  Badan Legislasi DPRP. (mdc/don)

Gubernur Minta Dukungan Semua Pihak Dalam Pelaksanaan ICBE

Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Berbincang Dengan Beberapa Staf – Jubi/Alex
Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Berbincang Dengan Beberapa Staf – Jubi/Alex

Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Lukas Enembe meminta dukungan semua pihak dalam pelaksanaan Konferensi Internasional Keanekaragaman Hayati/Bio Diversity Ekowisata dan Ekonomi Kreatif (ICBE) 2016, yang akan berlangsung pada Rabu (7/9/2016), di Jayapura.

“Minggu ini ICBE 2016 sudah digelar, kami mohon dukungan dari semua pihak,” kata Enembe, di Jayapura, Senin (5/9/2016).

Menurut Gubernur, ICBE 2016 akan dihadiri beberapa tamu dari negara tetangga, sehingga semua pihak harus turut berprestasi, mengingat event ini berskala internasional.

“Saya harap saudara saudara untuk menyesuaikan diri dan ambil bagian di ICBE nanti,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan, ujar Enembe, tidak hanya menyukseskan penyelenggaraan konferensi saja, tetapi mampu menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya konferensi di Jayapura.

“Kita sudah diberikan kesempatan untuk menggelar konferensi bertaraf internasional ini, sehingga saya harapkan semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan perhelatan ini,” kata Enembe.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua mengaku siap mengamankan jalannya ICBE 2016, yang akan berlangsung pada 7-10 September di Jayapura.

Kepala Satpol PP Provinsi Papua Alex Korwa, di Jayapura, Selasa (30/8/2016), mengatakan pihaknya akan melarang peredaran dan penjualan minuman beralkohol (miras) selama konferensi itu berlangsung.

“Disperindag akan keluarkan surat edaran kepada seluruh pengusaha miras, dengan batas waktu 5-12 September tidak boleh ada penjualan. Akan ada sanksi tegas bagi yang tidak mengindahkan larangan itu. Kami akan razia, jika kedapatan izin usaha akan dicabut,” katanya.

Konferensi akan digelar di tiga tempat, yakni Sasana Krida Kantor Gubernur, Gedung Olahraga Cenderawasih dan Kantor Dinas Otonom Kotaraja.

“Saya kebetulan ditunjuk sebagai koordinator. Untuk itu, saya sudah ambil langkah langkah dari sisi pengamanan kita,” ujarnya. (*)

Kebun Sawit Korindo Hancurkan Rumah Kanguru Pohon Di Merauke

Jayapura, Jubi – Perusahaan sawit terbesar di Provinsi Papua, Indonesia secara sistematis melakukan penebangan dan pembakaran hutan yang merupakan rumah bagi kanguru pohon, burung cendrawasih dan kasuari.

Menggunakan citra satelit, drone dan survey tanah survei kolaborasi beberapa LSM menemukan penggundulan 11.700 hektar hutan hujan dalam tiga tahun terakhir di konsesi kelapa sawit yang dioperasikan oleh perusahaan Korea Korindo di provinsi Papua dan Maluku Utara.

Bustar Maitar, yang bekerja untuk LSM Papua for Mighty dan terlibat dalam kolaborasi ini mengungkapkan kehancuran yang terjadi “benar-benar mengejutkan dan sangat menyedihkan”.

“Kami hanya melihat tanah. Tidak ada kayu di sana. Tidak ada pohon-pohon hijau. Tidak ada burung cendrawasih. Tidak ada kanguru pohon. Tidak ada kehidupan setelah mereka membersihkan hutan, “kata Maitar, Kamis (1/8/2016) di Jakarta.

Papua memiliki 50% dari keanekaragaman hayati Indonesia. Banyak hewan yang tidak ada di lain tempat di muka bumi ini hidup di hutan Papua.

Maitar juga mengatakan puing-puing yang tersisa di konsesi loging tahun ini telah ditumpuk, siap untuk dibakar. Beberapa LSM lingkungan melaporkan 1.296 titik api muncul dalam konsesi minyak, penebangan dan pertambangan Indonesia sepanjang Agustus lalu.

Sampai bulan Agustus, minyak sawit dari Korindo dibeli oleh beberapa pedagang minyak sawit terbesar di dunia – Wilmar, Musim Mas, ADM, dan IOI. Mereka menyediakan minyak sawit untuk konsumen di Eropa, Amerika Utara, Cina dan India, menurut laporan yang dirilis oleh Papua for Mighty.

“Karena kurangnya kemajuan dari pemasok, dan tuduhan serius, Wilmar telah menghentikan pengadaan minyak sawit dari Korindo dengan efek dari Juni 2016,” kata juru bicara Wilmar.

Musim Mas juga telah berhenti membeli dari Korindo tetapi mengatakan akan melanjutkan komunikasi dengan perusahaan tersebut.

“Kami percaya transformasi yang hanya dapat dicapai melalui keterlibatan positif dan hasilnya berdampak nyata di lapangan,” ujar juru bicara perusahaan asal Singapura ini. (*)

Freeport Dicurigai Menambang Emas Di Bawah TN Lorentz

Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua mencurigai adanya kegiatan penambangan emas bawah tanah di Taman Nasional Lorentz oleh PT Freeport Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Rabu (31/8/2016), mengatakan, pasalnya bisa saja ada penambangan di bawah tanah di kawasan Ilaga, Jila, Hoya, Ermakawiya, dan Bela karena bagian atasnya merupakan Taman Lorentz dan mungkin saja sudah ada terowongan yang tembus sehingga negara harus melihat hal itu.

“Jika tidak, pertambangan akan menggerogoti terus alam Papua dari bawah tanah, meski hutan di atasnya dilindungi,” katanya.

Dia mengemukakan tentang keadaan politik ekonomi internasional sekarang ini, di mana pemerintah daerah di Papua secara tak langsung mendapat tekanan dari negara donor, dalam konteks menjaga kelestarian Taman Lorentz.

“Sehingga pada akhirnya, sekitar 10 kabupaten yang berada di taman nasional tersebut, tak dapat melaksanakan pembangunan secara maksimal,” ujarnya.

Sebagai salah satu contoh, katanya, Kabupaten Asmat merupakan wilayah yang berada di atas air dan tak bisa membangun ibu kota kabupatennya karena dikelilingi Taman Nasional Lorentz.

“Ini harus kami sampaikan sehingga diharapkan ada regulasi yang bisa memayungi supaya pemerintah daerah kabupaten yang berada di wilayah Taman Lorentz dapat melaksanakan pembangunan dengan baik tanpa berbenturan dengan proses hukum,” katanya.

Dia mengatakan sejak 1980, pembangunan jalan Trans Irian Jaya dari Sorong ke Merauke yang dikerjakan Kementerian PU, banyak melewati taman nasional tersebut sehingga menjadi kendala dalam proses pembangunan. (*)

Penyu Hijau Kembali Ke Laut

Petugas BBKSDA membawa Penyu Hijau ke Dermaga Polair Polda Papua untuk dikembalikan kehabitatnya, Sabtu (3/9).
Petugas BBKSDA membawa Penyu Hijau ke Dermaga Polair Polda Papua untuk dikembalikan kehabitatnya, Sabtu (3/9).

JAYAPURA [PAPOS] -Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jayapura serta Satuan Polisi Perairan Polres Jayapura Kota, Sabtu (3/9) melepaskan seorang Penyu Hijau ke laut lepas.
Penyu yang memiliki nama latin Chelonia Mydas ini merupakan hasil temuan petugas BSDKP Jayapura di Pasar Pelelangan Ikan (TPI)Hamadi. Diduga Penyu ini hasil tangkapan nelayan yang hendak dijual di pasar tersebut.

Kepala Seksi Perencanaan dan Pengawetan BBKSDA, Lenny saat ditemui di Dermaga Polair Polda Papua menyebutkan, pelepasan satwa dilindungi ke habitat, bukan kali pertama yang dilakukannya.

“Penyu ini tertangkap oleh nelayan sejak Jumat (2/9) malam dan hendak dijual. Namun, petugas PSDKP dan Satpolair Polresta berhasil menggagalkan perdagangan Penyu Hijau ini,” kata Lenny, Sabtu (3/9).

Lenny mengaku telah membuat surat penyerahan dari Balai Konsevasi Satwa terkait temuan satwa dilindungi. “Kalau bisa ditahan, barang bukti akan ditahan, tetapi kondisi fisik satwa tidak memungkinkan ditahan. Maka itu solusi satu-satunya dilepas ke habitatnya,” ujarnya.

Pihaknya juga tidak akan segan-segan memproses hukum oknum nelayan yang dengan sengaja menangkap satwa dilindungi dan kemudian memperdagangkan di pasar.

“Kalau pelakunya tertangkap, kami akan proses, tetapi kalau tidak ada pelaku, satwa kami lepas ke hatitatnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penegakkan Hukum BKSDA wilayah Provinsi Papua, Patrik meminta kesadaran masyarakat untuk menjaga satwa tersebut. Ia pun mengakui Penyu Hijau kerap dikonsumsi oleh masyarakat di Jayapura.

“Satwa ini dilindungi oleh UU, karena jumlahnya yang berangsur sedikit dan hampir diambang kepunahan. Maka itu semua pihak bertanggungjawab atas kelangsungan hidup satwa ini,” imbuh Patrik. [ful]

Terakhir diperbarui pada Minggu, 04 September 2016 23:01

Kebakaran Hutan : Aktivis Lingkungan Menuding, Korindo Membantah

“Hanya dalam beberapa tahun, Korindo telah menghancurkan hutan yang disebut rumah oleh para leluhur kami, hutan yang memberikan kami makan, perlindungan, dan air bersih--SKP KAMe" - PUSAKA – Korindo Group – perusahaan asal Korea dituding melakukan pembakaran ilegal secara masif pada hutan di Merauke, Papua dan Maluku Utara. Hutan-hutan yang dibakar ini akan digunakan untuk perkebunan Kelapa Sawit.

“Selain pengecekan ke lapangan, semua bukti, citra satelit, data titik panas, dan foto udara, mengarah pada penggunaan api yang sistematis,” kata Direktur Mighty, Busmar Maitar, Kamis (01/09) siang di Jakarta.

Semenjak 2013, menurut Maitar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mighty yang dipimpinnya, telah melakukan investigasi dan menemukan titik api muncul di lahan konsesi milik Korindo. Pada 2013 titik api mencapai 43, dan setahun kemudian mencapai 144, sementara pada 2015 ada 164 titik.

Namun Perusahaan Perkebunan Sawit ini, membantah pernyataan Maitar ini. Melalui keterangan tertulis, Jumat (2/9/2016) Korindo menyebutkan kebakaran di wilayah konsesinya di Papua dan Maluku Utara sejak September 2015 terjadi karena “periode musim kemarau di Indonesia yang rawan kebakaran.”

“Tak hanya di perkebunan kelapa sawit, tetapi juga di hutan alam termasuk di Taman Nasional,” tulis Korindo.

Maitar mengatakan, LSM Mighty bersama dengan organisasi Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke (SKP-KAM) dan LSM Pusaka, telah melaporkan dugaan ini kepada pemerintah.

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini sedang mengumpulkan data dan berencana turun ke lokasi.

Dishut Curiga Kayu Soang Diselundupkan Ke Luar Papua

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Yan Yap Ormuseray - Jubi Doc
Jayapura, Jubi – .

Dinas Kehutanan (Dishut) dan Konservasi Provinsi Papua mencurigai kayu soang hasil penebangan liar oleh masyarakat diselundupkan keluar daerah untuk diperjualbelikan, salah satunya ke Makassar

Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi Papua Yan Yap Ormuseray, di Jayapura, Jumat (2/9/2016), mengatakan penebagan liar kayu soang di wilayahnya dilakukan di sekitar kawasan cagar alam Cycloop.

“Untuk mengantisipasi kejadian ini, kami bakal menjalin kerja sama dengan Pelindo Jayapura guna mencegah setiap bentuk pengiriman kayu soang ke luar Papua,” katanya.

Sejauh ini operasi yang dilakukan pihaknya di dalam Kota Jayapura dan sekitarnya sudah menunjukan hasil. Rumah makan dan restoran kini sudah tidak lagi menggunakan arang kayu soang.

“Untuk dalam kota sendiri kami sangat gencar operasi, dan rata-rata rumah makan yang menjual ikan bakar kini sudah banyak menggunakan arang dari tempurung,” ujarnya.

Menurut ia, informasi mengenai adanya pengiriman kayu soang ke luar Papua secara ilegal diketahui dari intelejen Polisi Kehutanan, sehingga pihaknya akan libatkan Pelindo guna mengantisipasi hal ini.

“Ini menunjukan masih rendahnya kesadaran masyarakat sekitar kawasan Cyclop, padahal Dinas Perhubungan sudah berkali kali sosialisasikan sekaligus mengimbau untuk tidak menebang pohon,” kata Ormuseray.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan Papua memiliki luas kawasan hutan sekitar 31 juta hektar merupakan modal yang sangat potensial untuk dikelola secara arif dan bijaksana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Dari jumlah penduduk sebanyak 2.928.750 jiwa, 31,98 persen merupakan penduduk miskin dan dari jumlah penduduk miskin, sekitar 69,9 persen atau sekitar 660.408 jiwa berada di dalam dan sekitar hutan perlu mendapatkan perhatian untuk mengatasinya,” kata Enembe. (*)

PT. Korindo Diduga Pelaku Deforestasi Terbesar Di Papua Dan Maluku

Lokasi deforestasi yang dilakukan PT Korindo di Merauke - Mighty doc
Lokasi deforestasi yang dilakukan PT Korindo di Merauke – Mighty doc

Jayapura, Jubi – Perusahaan Indonesia-Korea, PT. Korindo, dikatakan bertanggung jawab terhadap maraknya deforestasi, pelecehan hak atas lahan, dan pembakaran ilegal hutan hujan terbesar di Papua dan Maluku, di dalam sebuah laporan yang diluncurkan Kamis (1/9/2016) di Jakarta.

Secara keseluruhan, Korindo telah membabat lebih dari 50.000 hektar hutan tropis dataran rendah di Papua dan Maluku Utara demi kelapa sawit. Luasan ini kira-kira setara dengan luas ibukota Korea Selatan, Seoul. Sejak 2013, Korindo telah membabat 30.000 hektar hutan di dua provinsi tersebut dan 12.000 hektar diantaranya adalah hutan primer.

Laporan investigasi itu dikeluarkan oleh organisasi-organisasi seperti Mighty, SKP-KAMe Merauke dan PUSAKA, Federasi Eropa untuk Transportasi dan Lingkungan (European Federation for Transport and Environment), dan Federasi Korea untuk Gerakan Lingkungan (Federation for Environmental Movements/KFEM).

Laporan ini dirilis bersamaan dengan musim kebakaran hutan dan lahan yang sedang memanas di seluruh Indonesia.

Menurut investigasi mereka, citra-citra satelit, foto, dan video mengungkapkan penghancuran besar-besaran di Papua dan Maluku Utara yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit dan kayu bernama Korindo, demikian berdasarkan rilis yang diterima redaksi, Kamis (1/9/2016).

“Semua itu adalah bukti-bukti deforestasi dan pembakaran ilegal masif terhadap hutan hujan oleh perusahaan Indonesia-Korea, Korindo, semata-mata untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua dan Provinsi Maluku Utara,” demikian rilis tersebut.

Karena terbatasnya akses terhadap media di Papua, Korindo dikatakan lolos dari pengamatan publik terkait aktivitas pembukaan lahan dan pembakaran yang sistematis demi perkebunan kelapa sawit yang mereka lakukan, yang hampir tidak memberikan pertanggungjawaban apapun.

Bustar Maitar, Direktur Mighty Asia Tenggara, bahwa hal yang mengejutkan adalah bersamaan dengan ‘musim kebakaran’ yang melanda Indonesia tahun ini, penggunaan api justru secara sistematis dilakukan oleh Korindo untuk membuka lahan demi perkebunannya.

“Ketika musim kebakaran sedang melanda kembali tahun ini, kita perlu bertindak tegas dan bersama untuk menghentikan korporasi-korporasi yang memberi model destruktif dan berbahaya terhadap agrikultur di Indonesia,” ujarnya.

Laporan ini menyebutkan bahwa Korindo merupakan penyumbang signifikan terhadap krisis kabut asap pada 2015 yang menyebabkan penyakit pernapasan terhadap jutaan manusia, kematian bayi, serta menimbulkan kerugian ekonomi sekitar 16 miliar dolar AS bagi Indonesia.

Korindo bisa dianggap bertanggung jawab sesuai hukum Transboundary Haze Singapura yang dapat menjatuhkan sanksi denda dan penjara terhadap perusahaan-perusahaan asing yang menyebabkan asap ke Singapura. Temuan-temuan ini, dikatakan, akan disusun oleh para jaksa di Indonesia dan Singapura.

Keselamatan Hutan dan Orang Papua

“Hanya dalam beberapa tahun, Korindo telah menghancurkan hutan yang disebut rumah oleh para leluhur kami, hutan yang memberikan kami makan, perlindungan, dan air bersih–SKP KAMe” – PUSAKA

“Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah untuk menghentikan perusahaan yang mengubah harta karun alami milik Papua menjadi lahan pertanian untuk industri,” ujar Pastor Amo, seorang pemuka agama dan Direktur SKP KAMe Merauke yang selama ini aktif mendampingi perjuangan masyarakat adat Marind Anim menuntut hak-hak adatnya.

Bagi orang Papua, lanjutnya, hutan hujan adalah pembentuk kehidupan dan kebudayaan di Papua. “Hanya dalam beberapa tahun, Korindo telah menghancurkan hutan yang disebut rumah oleh para leluhur kami, hutan yang memberikan kami makan, perlindungan, dan air bersih,” ujarnya.

Papua merupakan surga hutan hujan yang menjadi rumah bagi sekitar 50 persen keragaman hayati yang ada di seluruh Indonesia. Dan yang menyedihkan, menurut laporan tersebut, 100.000 serangga, termasuk burung-burung surge, ikan pelangi dan kanguru pohon di wilayah dimana Korindo saat ini beroperasi di Maluku Utara, terancam punah karena habitat hutannya telah hilang.

Pada dasarnya, menurut Direktur Pusaka Y. L. Franky, pelanggaran atas hak-hak masyarakat adat dengan berbagai cara di Papua saat ini, hanya bertujuan untuk memuluskan penghancuran sumber-sumber penghidupan orang-orang yang hidup bergantung dan ada disekitar hutan.

“Papua itu menjadi rumah untuk lebih dari 300 suku asli yang unik. Secara umum, Korindo tidak mengakui hak masyarakat lokal untuk memberikan atau menolak Persetujuan Di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC) terhadap pengembangan baru apapun di atas lahan masyarakat,” kata Franky yang sering berkeliling ke beberapa wilayah di Papua untuk memotret persoalan masyarakat adat dan perjuangan mereka.

Anak perusahaan Korindo, PT Gelora Mandiri Membangun, juga menduduki lahan pertanian dan hutan-hutan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan di Maluku Utara. Sebagian besar masyarakat, yang telah tinggal disana selama ratusan tahu, sangat menentang perkebunan kelapa sawit. Korindo mengabaikan hak-hak atas wilayah adat dengan tetap melanjutkan operasinya.

“Tindakan ini harus dihentikan dan pemerintah harus menjadi pelindung utama bagi masyarakat adat dan sumber-sumber pengidupannya,” tegas Franky.

Berdasarkan laporan investigasi tersebut, saat ini 75.000 hektar hutan-hutan perawan masih berada di wilayah konsesi kelapa sawit Korindo yang sangat berisiko untuk dirusak. Bahkan ada lebih banyak lagi yang masih berada di konsesi-konsesi penebangan kayu milik Korindo.

Korindo, perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas deforestasi dan pembakaran di Papua, merupakan konglomerat Korea-Indonesia dengan anak-anak perusahaan di bidang sumber daya alam, manufaktur kertas koran, industri berat, dan keuangan.

Perusahaan dengan 20.000 karyawan ini memiliki afiliasi di seluruh dunia, termasuk manufaktur kertas koran, Aspex, yang mempunyai banyak pelanggan dari media cetak ternama di Indonesia.

Minyak sawitnya digunakan dalam beragam barang konsumsi seperti sampo, margarin, es krim, adonan pizza, donat, lipstick, dan masih banyak lagi. Diperkirakan sekitar 50% barang konsumen mengandung minyak sawit.

Minyak sawit sekarang juga banyak digunakan untuk biofuel. Subsidi biofuel di Indonesia dikatakan telah memicu permintaan domestik terhadap minyak sawit yang tidak berkelanjutan.(*)

Tabalong Patok Batas Enclave Kawasan Hutan

Tanjung, Jubi – Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, melakukan pematokan batas enclave di 28 desa yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan.

Kepala Seksi Tata Guna Hutan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Tabalong, Harlina Herawati, di Tanjung, Rabu (31/8/2016) mengatakan pematokan batas melibatkan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah V Banjarbaru.

“Tim tata batas enclave kawasan hutan juga melibatkan BPKH wilayah V Banjarbaru, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dengan lokasi di 28 desa,” jelas Harlina.

Sesuai hasil verifikasi oleh BPKH Wilayah V Banjarbaru sebanyak 28 desa yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Tabalong layak untuk dienclave.

Lokasi pematokan batas enclave kawasan hutan yakni di Kecamatan Bintang Ara, Jaro, Muara Uya, Haruai dan Upau dengan luas kawasan hutan mencapai 9.234,9 hektare.

Sedangkan desa yang dienclave diantaranya Desa Hegarmanah, Desa Panaan, Desa Bumi Makmur, Desa Burum dan Desa Dambung Raya.

Termasuk Desa Jaro, Desa Nalui, Desa Taratau, Desa Purui, Desa Muang, Desa Garagata, Desa Solan dan Desa Lano.

Untuk mendukung kegiatan tata batas ini Pemkab Tabalong mengalokasikan dana sebesar Rp480 juta dari APBD kabupaten 2016 termasuk usulan ijin pinjam pakai bagi sarana jalan dan jembatan.

“Pemasangan patok tata batas sepanjang 187,7 kilometer di lokasi enclave,” tambah Harlina.

Setelah pematokan tata batas enclave kawasan hutan rampung, panitia tata batas yang melibatkan instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional, camat dan aparat desa menandatangangi berita acara kegiatan.

Selanjutnya pengukuhan enclave 28 desa nantinya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Terpisah satu warga Desa Dambung Raya Kecamatan Bintang, Ara Nurdin, mengharapkan pembangunan bisa lebih ditingkatkan mengingat keterbatasan akses dan penerangan di desa yang berada dalam kawasan hutan ini.

“Selain akses jalan, kami juga mengharapkan penerangan di Desa Dambung Raya sehingga memudahkan masyarakat melakukan aktifitas di malam hari,” jelas Nurdin.(*)