Day: February 9, 2018

Sampah dari perkotaan kotori Danau Sentani

Sampah yang terapung di Dermaga Yahim akhir tahun lalu. Jubi / Engel Wally.
Sampah yang terapung di Dermaga Yahim akhir tahun lalu. Jubi / Engel Wally.

Sentani, Jubi – Salah satu objek pariwisata andalan di Kabupaten Jayapura, yakni Danau Sentani, kondisinya kini memprihatinkan akibat menjadi muara beberapa sungai yang membawa sampah dari perkotaan.

Dikatakan Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Sentani, Demas Tokoro, pemerintahan di Kota Jayapura, harus bersikap tegas terhadap permasalahan ini.

“Pemerintah setempat harus tegas dalam mengurusi masyarakat perkotaan. Paling tidak ada regulasi semacam peraturan daerah, yang mengatur tentang pembuangan sampah di perkotaan. Agar warga tidak membuang sampah di sungai,” katanya, saat ditemui di Sentani, Rabu (07/02/2018).

Sementara di Danau Sentani, kata dia, pemerintah kabupaten mesti membangun semacam filterisasi air di setiap hulu sungai.

“Alat itu berupa saringan besar yang dapat menyaring semua sampah yang tidak terurai, yang dibuang masyarakat,” katanya.

Tokoro sendiri sepakat dengan pernyataan Ondofolo Kampung Ifar Besar, Franz Alberth Joku, yang mengatakan kepadanya bahwa Danau Sentani sudah menjadi septi tank terbesar.

“Akibat sampah yang dibuang masyarakat perkotaan, danau mengalami pendangkalan. Jika tidak serius menanganinya, maka sepuluh hingga dua puluh tahun akan datang, Danau Sentani penuh dengan bukit-bukit sampah yang mencuat dari dalam danau,” ujarnya.

Salah satu warga Kampung Yahim, Libert Pangkali, membenarkan kondisi danau yang memprihatinkan.

“Salah satu muara sungai yang berada di kampung saya, telah membentuk bukit lumpur berpasir dan sampah sepanjang lima puluh meter, yang menjorok ke Danau Sentani,” katanya.

Apalagi saat banjir besar, kata dia, sampah dari perkotaan banyak mengapung di danau.

“Akhir tahun lalu, banyak sampah yang turun dari muara ini dan memenuhi Dermaga Yahim. Akibatnya semua aktivitas penyeberangan menggunakan speed boat dan perahu motor dari Dermaga Yahim ke kampung-kampung, lumpuh total,” ujarnya. (*)

Tiga ribu hektar hutan TN Lorentz rusak

Taman Nasional Lorentz, seluas lebih dari 2,3 juta hektare dan membentang di 10 kabupaten di provinsi Papua, sekitar 3.000 hektare hutannya diklaim rusak akibat pembukaan permukiman baru dan lahan perkebunan oleh masyarakat – Jubi/wisata.center.id

Wamena, Jubi – Sekitar 3.000 hektare hutan di Taman Nasional (TN) Lorentz yang meliputi 10 kabupaten di Papua, rusak akibat pembukaan permukiman baru serta pembukaan lahan perkebunan oleh masyarakat.

Kepala Balai Taman Nasional Lorentz, Acha Anis Sokoy, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu (07/02/2018), mengatakan ribuan hektare hutan yang rusak rata-rata berada di dalam kawasan permukiman distrik, kampung, dan desa atau dusun.

“Tercatat sampai saat ini yang rusak adalah kurang lebih 3.000 hektare. Kebun (pembukaan lahan perkebunan) ini kalau dalam kategori perundang-undangan dikatakan rusak (kawasan hutan yang rusak),” katanya.

Langkah antisipasi yang dilakukan agar perambahan hutan tidak meluas ke kawasan zona inti atau kawasan yang dilindungi sebagai hutan rimba, telah dibentuk masyarakat mitra polisi hutan (Polhut).

Keberadaan mitra polhut sangat penting karena jumlah petugas yang hanya 53 orang tidak bisa mengawasi aktivitas masyarakat di atas 2.354.644.066 hektare Taman Lorentz tersebut.

“Di beberapa desa kami sudah bentuk yang namanya masyarakat mitra polhut. Misalnya di beberapa desa di Kecamatan Walaek dan Tailarek. Fungsi mereka adalah membantu, menjaga, dan mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang betapa penting taman nasional ini untuk anak cucu kita. Petugas kami terbatas sehingga untuk menjangkau 10 kabupaten itu sangat susah,” katanya.

Agar memudahkan pengawasan terhadap kawasan situs warisan dunia ini, pengelola TN Lorentz telah membagi daerah itu menjadi zona pemanfaatan, zona rehabilitasi, zona perlindungan, dan zona inti yang tidak boleh diganggu.

“Kode gambar merah adalah zona inti, hijau adalah zona rimba, kuning zona pemanfaatan, dan zona tradisional yang warna cokelat, zona yang warnanya abu-abu. Itu adalah area yang kita plot sebagai area khusus karena di sana ada kampung, kecamatan, desa, dan tentunya ada perkembunan,” katanya.

Pengelola taman itu mengharapkan masyarakat tidak memanfaatkan sumber daya alam secara berlebihan sebab dapat membawa Taman Nasional Lorentz sebagai cerita sejarah.

“Kami berharap pemerintah dan khususnya masyarakat memproteksi sendiri, menjaga sumber daya alam yang ada di lingkungannya masing-masing sebagai warisan kepada anak cucu,” katanya. (*)