Author: admin

Gubernur Minta Dukungan Semua Pihak Dalam Pelaksanaan ICBE

Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Berbincang Dengan Beberapa Staf – Jubi/Alex
Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Berbincang Dengan Beberapa Staf – Jubi/Alex

Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Lukas Enembe meminta dukungan semua pihak dalam pelaksanaan Konferensi Internasional Keanekaragaman Hayati/Bio Diversity Ekowisata dan Ekonomi Kreatif (ICBE) 2016, yang akan berlangsung pada Rabu (7/9/2016), di Jayapura.

“Minggu ini ICBE 2016 sudah digelar, kami mohon dukungan dari semua pihak,” kata Enembe, di Jayapura, Senin (5/9/2016).

Menurut Gubernur, ICBE 2016 akan dihadiri beberapa tamu dari negara tetangga, sehingga semua pihak harus turut berprestasi, mengingat event ini berskala internasional.

“Saya harap saudara saudara untuk menyesuaikan diri dan ambil bagian di ICBE nanti,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan, ujar Enembe, tidak hanya menyukseskan penyelenggaraan konferensi saja, tetapi mampu menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya konferensi di Jayapura.

“Kita sudah diberikan kesempatan untuk menggelar konferensi bertaraf internasional ini, sehingga saya harapkan semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan perhelatan ini,” kata Enembe.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua mengaku siap mengamankan jalannya ICBE 2016, yang akan berlangsung pada 7-10 September di Jayapura.

Kepala Satpol PP Provinsi Papua Alex Korwa, di Jayapura, Selasa (30/8/2016), mengatakan pihaknya akan melarang peredaran dan penjualan minuman beralkohol (miras) selama konferensi itu berlangsung.

“Disperindag akan keluarkan surat edaran kepada seluruh pengusaha miras, dengan batas waktu 5-12 September tidak boleh ada penjualan. Akan ada sanksi tegas bagi yang tidak mengindahkan larangan itu. Kami akan razia, jika kedapatan izin usaha akan dicabut,” katanya.

Konferensi akan digelar di tiga tempat, yakni Sasana Krida Kantor Gubernur, Gedung Olahraga Cenderawasih dan Kantor Dinas Otonom Kotaraja.

“Saya kebetulan ditunjuk sebagai koordinator. Untuk itu, saya sudah ambil langkah langkah dari sisi pengamanan kita,” ujarnya. (*)

Kebun Sawit Korindo Hancurkan Rumah Kanguru Pohon Di Merauke

Jayapura, Jubi – Perusahaan sawit terbesar di Provinsi Papua, Indonesia secara sistematis melakukan penebangan dan pembakaran hutan yang merupakan rumah bagi kanguru pohon, burung cendrawasih dan kasuari.

Menggunakan citra satelit, drone dan survey tanah survei kolaborasi beberapa LSM menemukan penggundulan 11.700 hektar hutan hujan dalam tiga tahun terakhir di konsesi kelapa sawit yang dioperasikan oleh perusahaan Korea Korindo di provinsi Papua dan Maluku Utara.

Bustar Maitar, yang bekerja untuk LSM Papua for Mighty dan terlibat dalam kolaborasi ini mengungkapkan kehancuran yang terjadi “benar-benar mengejutkan dan sangat menyedihkan”.

“Kami hanya melihat tanah. Tidak ada kayu di sana. Tidak ada pohon-pohon hijau. Tidak ada burung cendrawasih. Tidak ada kanguru pohon. Tidak ada kehidupan setelah mereka membersihkan hutan, “kata Maitar, Kamis (1/8/2016) di Jakarta.

Papua memiliki 50% dari keanekaragaman hayati Indonesia. Banyak hewan yang tidak ada di lain tempat di muka bumi ini hidup di hutan Papua.

Maitar juga mengatakan puing-puing yang tersisa di konsesi loging tahun ini telah ditumpuk, siap untuk dibakar. Beberapa LSM lingkungan melaporkan 1.296 titik api muncul dalam konsesi minyak, penebangan dan pertambangan Indonesia sepanjang Agustus lalu.

Sampai bulan Agustus, minyak sawit dari Korindo dibeli oleh beberapa pedagang minyak sawit terbesar di dunia – Wilmar, Musim Mas, ADM, dan IOI. Mereka menyediakan minyak sawit untuk konsumen di Eropa, Amerika Utara, Cina dan India, menurut laporan yang dirilis oleh Papua for Mighty.

“Karena kurangnya kemajuan dari pemasok, dan tuduhan serius, Wilmar telah menghentikan pengadaan minyak sawit dari Korindo dengan efek dari Juni 2016,” kata juru bicara Wilmar.

Musim Mas juga telah berhenti membeli dari Korindo tetapi mengatakan akan melanjutkan komunikasi dengan perusahaan tersebut.

“Kami percaya transformasi yang hanya dapat dicapai melalui keterlibatan positif dan hasilnya berdampak nyata di lapangan,” ujar juru bicara perusahaan asal Singapura ini. (*)

Freeport Dicurigai Menambang Emas Di Bawah TN Lorentz

Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua mencurigai adanya kegiatan penambangan emas bawah tanah di Taman Nasional Lorentz oleh PT Freeport Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Rabu (31/8/2016), mengatakan, pasalnya bisa saja ada penambangan di bawah tanah di kawasan Ilaga, Jila, Hoya, Ermakawiya, dan Bela karena bagian atasnya merupakan Taman Lorentz dan mungkin saja sudah ada terowongan yang tembus sehingga negara harus melihat hal itu.

“Jika tidak, pertambangan akan menggerogoti terus alam Papua dari bawah tanah, meski hutan di atasnya dilindungi,” katanya.

Dia mengemukakan tentang keadaan politik ekonomi internasional sekarang ini, di mana pemerintah daerah di Papua secara tak langsung mendapat tekanan dari negara donor, dalam konteks menjaga kelestarian Taman Lorentz.

“Sehingga pada akhirnya, sekitar 10 kabupaten yang berada di taman nasional tersebut, tak dapat melaksanakan pembangunan secara maksimal,” ujarnya.

Sebagai salah satu contoh, katanya, Kabupaten Asmat merupakan wilayah yang berada di atas air dan tak bisa membangun ibu kota kabupatennya karena dikelilingi Taman Nasional Lorentz.

“Ini harus kami sampaikan sehingga diharapkan ada regulasi yang bisa memayungi supaya pemerintah daerah kabupaten yang berada di wilayah Taman Lorentz dapat melaksanakan pembangunan dengan baik tanpa berbenturan dengan proses hukum,” katanya.

Dia mengatakan sejak 1980, pembangunan jalan Trans Irian Jaya dari Sorong ke Merauke yang dikerjakan Kementerian PU, banyak melewati taman nasional tersebut sehingga menjadi kendala dalam proses pembangunan. (*)

Teologi Berbicara tentang Hubungan Total Antar Pribadi semua Pihak

Kita baru saja bahas tentang Allah, Manusia, Dosa, Yesus, dan Roh Kudus.Kita tidak bicara tentang Iblis dalam kaitan perannya dalam merusak hubungan antara manusia dengan Allah yang telah putus, dan berakibat Allah menyediakan keselamatan lewat Yesus Kristus, dan Roh Kudus dikirim untuk menyadarkan dan membawa manusia kepada Jalan Keselamatan yang disediakan Allah karena perbuatan apapun yang baik, yang dilakukan manusia yang berdosa tidak akan pernah menormalisasi hubngan yang telah putus.

Dalam hubungan ini ada pihak yang disalahkan, yaitu Iblis sebagai sumber dari dosa dimaksud, yang mempengaruhi Adam untuk memakan buah terlarang, yang berakibat pemutusan atau kerusakan hubungan manusia dengan Allah.

Dengan kata lain, ketika manusia percaya kepada apa yang dikatakan Iblis dan tunduk kepada godaannya, maka secara otomatis hubungan dengan Alalh menjadi putus. Dikatakan Iblis berhasil dalam hal ini. Untuk mengalahkannya, maka Pribadi Kedua Allah telah datang dan mati di Kayu Salib, di bukit Golgota. Adam meninggalkan Allah dan Yesus ditinggalkan Allah, atau hubungan menjadi putus karena dosa. Hubungan antara

  1. Manusia dengan Kristus
  2. Kristus dengan Allah
  3. Allah dengan Setan,
  4. Setan dengan manusia, dan
  5. Manusia dengan semua ciptaan

yaitu hubungan antara “created soul” dan “the creator”, yaitu pribadi Roh telah putus. Maka hubungan-hubungan ini perlu dipetakan, dibenahi dan dinormalisasi.

Adalah tugas teologia untuk membuat peta yang jelas tentang ke-lima hubungan ini: bagaimana kelima hubungan ini seharusnya beroperasi dan berfungsi? Kalau ada yang putus perlu disambungkan, kalau ada yang tidak normal maka perlu dinormalisasi. Teologi membantu manusia membuat peta hubungan. Teologi bukan hanya ilmu tentang Tuhan, atau ilmu ke-Ilahi-an, tetapi ialah pengetahuan tentang kelima hubngan dimaksud. Memahami dan memetakan dengan baik kelima hubungan ini, maka kita dapat mengaku sebagai orang yang paham teologia.

 

Dosa Menurut Hukum Ilahi ialah Hubungan Yang Putus

Mencuri itu dosa, berdusta itu dosa, berzinah itu dosa, korupsi itu dosa luarbiasa, terorisme itu kejahatan luarbiasa, genosida itu kejatahan atas kemanusiaan. Demikian kita selalu proklamirkan dalam membahas hukum dan etika dalam hubungan pribadi lepas pribadi, kelompok dengan kelompok, dan dalam hubungan antar umat manusia semesta.

“Dosa” dalam konsep berpikir ini sama dengan perbuatan salah, perbuatan melanggar hukum. Hampir-hampir perbuatan melanggar hukum dan dosa sulit dibedakan pertama-tama karena titik-tolak cap kita tentang “dosa” ialah “perbuatan”, atau tindakan manusia. Ada norma-norma yang telah diterima dan diatur oleh hukum, atau kebiasaan, sehingga kalau ada perbuatan aneh, atau tidak sesuai dengan itu, maka kita menganggapnya sebagai pelanggaran, dan selanjutnya dalam kacamata “agama” kita cenderung menganggapnya “dosa”.

Pertama kita harus membedakan dengan tegas dan jelas, bahwa “dosa” bukanlah perbuatan. Dosa bukan berarti melanggar Hukum Ilahi,

Dosa yang sesungguhnya bukanlah petbuatan, walaupun memang perbuatann mengandung banyak dosa. Dosa ialah “hilangnya hubugnan dengan Allah”. Terputusnya hubungan antara makhluk duniawi dengan makhluk ilahi ialah dosa.

Dalam konsepsi teologia Kristen misalnya, menyebutkan bahwa dosa ialah rusaknya hubungan dengan Allah, putusnya hubungan inter-personal manusia dengan Allah.

Dosa merusak relasi antara manusia dengan Allah, antara manusia dengan manusia, dan antara Allah dengan manusia.

Ada dua kasus dalam dua peristiwa yang dengan jelas-jelas mengajarkan doktrin hukum dosa menurut ajaran Kristen, yaitu peristiwa di Taman Firdaus, ketika Allah jalan-jalan di Taman Eden setelah manusia memakan buah terlarang yang ada di tengah-tengah Taman Allah itu dan peristiwa kedua pada saat Yesus disaliblan di Golgota. Dalam kasus pertama, setelah Adam memakan buah terlarang, maka ia bersembunyi begitu mendengar langkah Allah  berjalan-jalan di dalam Taman itu.

Ketika mereka mendengar bunyi langkah TUHAN Allah, yang berjalan-jalan dalam taman itu pada waktu haru sejuk, bersembunyilah manusia dan isterinya itu terhadpa TUHAN Allah di antara pepohonan dalam taman. (Kitab Suci Agama Kristen, Kejadian 3:8)

Dan kita tahu apa tanggapan Allah terhadap perbuatan melanggar Hukum Ilahi yang dilakukan oleh Adam? Allah tidak mengajukan pertanyaan terkait “perbuatan” memakan buah terlarang dimaksud. Tetapi Allah malahan mengajukan pertanyaan “Di makakah engkah?”

Tetapi TUHAN Allah memanggil manusia tiu dan berfirman kepadanya, “Di manakah engkah?” (Kitab Suci Agama Kristen, Kejadian 3:9)

Pertanyaan ini bukan menyangkut perbuatan Adam, tetapi menyangkut akibat daripada perbuatannya, yaitu sebuah hubungan yang rusak. Manusia yang tadinya membawa diri menghadap dan bercakap dengan Allah, bubungan yang mesra telah rusak.

Setelah manusia jatuh ke dalam dosa, maka keturunan daripada manusia yang telah berbuat dosa ialah manusia berdosa. Pertama, Adam berdosa karena perbuatan melanggar perintah Allah. Dan karena hubungan yang rusak maka manusia telah berdosa. Karena manusia telah berdosa, maka ia selalu berbuat dosa, tidak ada satupun yang baik di dalamnya.

Tidak ada satupun perbuatan baik yang dapat dihasilkan oleh manusia yang dilahirkan sebagai keturunan dari manusia yang berdosa. Oleh karena itulah, Yesuis dikirimkan ke dalam dunia sebagai Penebus Dosa, Juruselaman untuk mendamaikan hubungan Allah dengan manusia yang telah rusak, atau terputus itu.

Kasus kedua terjadi di bukit Golgota, di mana kali ini Yesus yang bertanya kepada Allah “mengapa Engkau meninggalkan aku?

Kira-kira jam tiga berserulah Yesus dengan suara nyaring, “Eli, Eli, lama sabakhtani?” Artinya, “Allah-Ku, Allah-Ku, mengapa Engkah meninggalkan Aku?” (Kitab Suci Agama Kristen, Injil Matius 27:16)

Dalam kasus pertama, Allah yang bertanya kepada Adam tentang hubungan yang telah rusak/ putus. Sekarang Allah Anak yang bertanya kepada Allah Bapa karena hubungan antara keduanya yang telah putus, Allah meninggalkan Yesuys  karena di Bukit Golgota itulah Yesus sedang menanggung dosa-dosa manusia yang ditimpakan kepada Yesus, yaitu dosa-dosa dari para keturunan Adam yang telah rusak hubungannya dengan Allah di Taman Eden.

Pertanyaan “di mana” muncul dalam dua kasus ini, dan keduanya terkait dengan “hubungan” yang telah putus oleh sebab dosa. Logikanya, dalam kehidupan manusia hari ini, setelah Adam maka bukan dosa yang menyebabkan hubungan putus, tetapi hubungan putus yang melahirkan dosa. Oleh karena itulah Yesus datang untuk menyambung hubungan yang putus itu lewat pengorbanan-Nya di kayu salib. Puncak pengorbanan-Nya ialah “Allah berpaling dari pada-Nya” atau “hubngan keduanya menjadi putus”.

Karena relasi Bapa dan Anak putus, maka ada pertanyaan Anak, “Di manakah Engkah?” Karena hubungan Bapa dan Anak putus, maka Allah bertanya kepada Adam, “Di manakah engkau?”

Kita telah lihat hubngan dosa, Allah dan Adam, serta hubungan dosa, Yesus dan Allah. Sekarang kita lihat hubungan manusia, dosa, Allah, Yesus dan Roh Kudus, dalam tema “dosa ialah hubungan yang terputus” ini.

Roh Kudus yang pernah dijanjikan oleh Allah lewat para nabi dalam Perjanjian Lama kemudian dijanjikan langsung oleh Yesus dan akhirnya setelah Yesus mati dan bangkit dari antara orang mati, mengalahkan maut, Ia naik ke Surga dan sebelum kenaikannya, Ia menjanjikan dua hal, yaitu pertama, bahwa Ia akan mengirimkan Roh Kudus, dan kedua, bahwa Ia sendiri akan datang kembali menyambut umat-Nya yang percaya kepada-Nya.

Janji pertama telah digenapi, yaitu Roh Kudus telah dikirimkan ke dalam dunia, secara resmi kepada Gereja mula-mula di Yerusalem.

Tugas utama Roh Kudus ialah “menyadarkan manusia tentang dosa”, yaitu tentang hubungan yang telah putus oleh karena pelanggaran Adam, dan buahnya maut, dan tentang keselamatan yang telah disediakan oleh Yesus. Dengan kata lain, tugas utama dan pertama Roh Kudus ialah menunjukkan mausia tentang hubungan yang telah putus antara manusia dengan Allah, yaitu menyadarkan manusia akan dosa dan akan pengampunan yang disediakan oleh Allah.

Ada dosa oleh Adam, ada hukuman oleh Allah, ada penebusan dosa oleh Yesus Kristus, dan Roh Kudus dikirim untuk mencerahkan manusia akan hubungan-hubungan yang telah rusak ini, tentang jalan yang sudah disediakan Allah untuk me-normalisasi hubungan yang rusak. Sekali lagi, putus hubungan dengan Allah ialah Dosa, dan penebusan dosa ialah menghubungkan kembali hubungan yang telah putus. Dan untuk itu Roh Kudus dikirim sebagai Pribadi Allah yang menyadarkan manusia tentan dosa, dan tentang keselamatan yang disediakan Allah lewat Yesus.

Pribadi Allah yang Pertama dan hubungannya dengan manusia telah rusak, oleh karena itu Ia mengaruniakan Pribadi Allah yang Kedua, Anak-Nya yang tunggal itu, supaya manusia diselamatkan dari dosa, dan untuk memberi kesadaran kepada manusia tentang dosa dan tentang keselamatan yang disediakan Allah Pribadi Pertama, maka dikirimkan-lah Allah Pribadi Ketiga, Roh Kudus.

Roh Kusud datang untuk menormalisasi hubungan yang telah putus setelah manusia jatuh ke dalam dosa. Roh Kudus menyadarkan manusia tentang “posisi manusia” dalam hubungannya dengan Allah.. Di manakah engkau Adam di Taman Eden? Di manakah Engkah ya Bapa? di Golgota, dan di manakah Engkah hai manusia, di dalam hati kita masing-masing, setelah Roh Kudus dikirim ke dunia.

Roh Kudus datang tidak tanya tentang kau makan apa, kau minum apa, kau bilang apa. Akan tetapi Dia bertanya, “Di manakah engkah?” dalam hubungan dengan Allah. Dia berurusan dengan dosa ialah tidak percaya Yesus Kristus. Kita mengerti dosa dari hubungan, bukan dari kelakuan.

Hukum sebab akibat, normalisasi hubungan menghasilkan perbuatan yang baik, perbuatan yang baik menunjukkan hubungan yang sudah normal.

Kita perlu pertanyaan konseptual ini: “Saya berbuat dosa maka saya disebut orang berdosa? Ataukah saya berdosa maka saya berbuat dosa?”

Setelah Adam makan buah terlarang, maka hubungan terputus, Dengan rusaknya hubungan maka Adam menjadi berdosa. Semua keturunan Adam yang dilahirkannya dalam dosa, maka semuanya berdosa. Karena dilahirkan dalam dosa maka kita semua orang berdosa. Karena kita semua orang berdosa maka kita berbuat dosa.

Karena saya berbuat dosa, maka saya disebut orang berbuat dosa: Itu adam. Karena kita dilahirkan di dalam dosa, maka kita berbuat dosa: itu kita, keturunan Adam. (Pdt. Dr. Stephen Tong)

Roh Kudus datang untuk menyadarkan kita bahwa kita telah melanggar hukum Allah, merusak hubungan kita dengan Allah. Anda merusak perjanjian. Anda berdosa terhadap Yesus Kristus. Manusia disebut berdosa karena melawan Tuhan.

Roh Kudus menyadarkan manusia tentang dosa, dan membawa kita kepada Salib Kristus untuk menormalisasi hubungan kita edngan Allah.

Kita percaya kepada finalitas, Yesus sebagai satu-satunya jalan dan kebenaran dan hidup. Menolak finalitas dan pusat absolute Yesus Kristus dalam hubungan manusia dengan Allah, dalam hubungan Pencipta dengan Ciptaan, maka itulah dosa terbesar, dan sekaligus dosa yang tidak bisa diampuni.

 

Penyu Hijau Kembali Ke Laut

Petugas BBKSDA membawa Penyu Hijau ke Dermaga Polair Polda Papua untuk dikembalikan kehabitatnya, Sabtu (3/9).
Petugas BBKSDA membawa Penyu Hijau ke Dermaga Polair Polda Papua untuk dikembalikan kehabitatnya, Sabtu (3/9).

JAYAPURA [PAPOS] -Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jayapura serta Satuan Polisi Perairan Polres Jayapura Kota, Sabtu (3/9) melepaskan seorang Penyu Hijau ke laut lepas.
Penyu yang memiliki nama latin Chelonia Mydas ini merupakan hasil temuan petugas BSDKP Jayapura di Pasar Pelelangan Ikan (TPI)Hamadi. Diduga Penyu ini hasil tangkapan nelayan yang hendak dijual di pasar tersebut.

Kepala Seksi Perencanaan dan Pengawetan BBKSDA, Lenny saat ditemui di Dermaga Polair Polda Papua menyebutkan, pelepasan satwa dilindungi ke habitat, bukan kali pertama yang dilakukannya.

“Penyu ini tertangkap oleh nelayan sejak Jumat (2/9) malam dan hendak dijual. Namun, petugas PSDKP dan Satpolair Polresta berhasil menggagalkan perdagangan Penyu Hijau ini,” kata Lenny, Sabtu (3/9).

Lenny mengaku telah membuat surat penyerahan dari Balai Konsevasi Satwa terkait temuan satwa dilindungi. “Kalau bisa ditahan, barang bukti akan ditahan, tetapi kondisi fisik satwa tidak memungkinkan ditahan. Maka itu solusi satu-satunya dilepas ke habitatnya,” ujarnya.

Pihaknya juga tidak akan segan-segan memproses hukum oknum nelayan yang dengan sengaja menangkap satwa dilindungi dan kemudian memperdagangkan di pasar.

“Kalau pelakunya tertangkap, kami akan proses, tetapi kalau tidak ada pelaku, satwa kami lepas ke hatitatnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penegakkan Hukum BKSDA wilayah Provinsi Papua, Patrik meminta kesadaran masyarakat untuk menjaga satwa tersebut. Ia pun mengakui Penyu Hijau kerap dikonsumsi oleh masyarakat di Jayapura.

“Satwa ini dilindungi oleh UU, karena jumlahnya yang berangsur sedikit dan hampir diambang kepunahan. Maka itu semua pihak bertanggungjawab atas kelangsungan hidup satwa ini,” imbuh Patrik. [ful]

Terakhir diperbarui pada Minggu, 04 September 2016 23:01

Perdasus Miras Masuk Pembahasan Sidang DPRP

JAYAPURA [PAPOS] -Ketua Badan Legislasi DPR Papua Jan Ajomi menyatakan bahwa salah satu agenda penting dalam sidang Non APBD DPR Papua adalah pembahasan mengenai pelarangan Minumam Keras (Miras).
“Perdasus tentang Miras itu, ada perubahan. Dalam Perdasus tentang Miras itu, lebih dipertegas lagi,” kata Jan Ajomi di DPR Papua, Jumat (2/9) kemarin

Menurut dia, Perdasus tentang Pelarangan Minuman Keras (Miras) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, kini oleh Badan Pembentukan Perdasi dan Perdasus (BP3) DPR Papua, lebih dipertegas dan dipertajam lagi.

Ia juga menagatakan bahwa Perdasus Miras ada yang akan diajukan dalam pembahasan, kemudian diajukan kembali untuk disahkan dalam rapat paripurna Non APBD yang akan digelar DPR Papua pekan depan.

“Dalam perubahan Perdasus tentang Miras itu, menambahkan tentang batasan usia bagi yang membeli dan mengkonsumsi minuman keras. Papua akan meniru pola yang diterapkan New Zealand, dimana untuk anak dibawah umur 18 tahun, tidak boleh minum miras,” katanya.

Menurut dia, anak di bawah umur jika kedapatan mengkomsumsi Miras, maka akan ditangkap dan orang tua harus diberikan sanksi karena tidak bisa menjaga anaknya dari pengaruh Miras

“Perubahan kedua, barang siapa yang kedapatan membawa minuman keras atau minum miras di jalan atau tempat umum, langsung dipegang oleh polisi,” katanya.

Ia mengatakan dalam perubahan Perdasus Miras ini ada beberapa penekan dalam pasal per pasalnya sehingga akan menjadi agenda penting dalam rapat Non APBD.

“Lebih dipertegas lagi. Selain mengatur usia yang mengkonsumsi atau membeli miras, juga tidak boleh minum miras di tempat umum, baik pegang atau minum di tempat umum, polisi harus menangkap,”katanya.[ham]

Terakhir diperbarui pada Jum’at, 02 September 2016 23:32

Kebakaran Hutan : Aktivis Lingkungan Menuding, Korindo Membantah

“Hanya dalam beberapa tahun, Korindo telah menghancurkan hutan yang disebut rumah oleh para leluhur kami, hutan yang memberikan kami makan, perlindungan, dan air bersih--SKP KAMe" - PUSAKA – Korindo Group – perusahaan asal Korea dituding melakukan pembakaran ilegal secara masif pada hutan di Merauke, Papua dan Maluku Utara. Hutan-hutan yang dibakar ini akan digunakan untuk perkebunan Kelapa Sawit.

“Selain pengecekan ke lapangan, semua bukti, citra satelit, data titik panas, dan foto udara, mengarah pada penggunaan api yang sistematis,” kata Direktur Mighty, Busmar Maitar, Kamis (01/09) siang di Jakarta.

Semenjak 2013, menurut Maitar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mighty yang dipimpinnya, telah melakukan investigasi dan menemukan titik api muncul di lahan konsesi milik Korindo. Pada 2013 titik api mencapai 43, dan setahun kemudian mencapai 144, sementara pada 2015 ada 164 titik.

Namun Perusahaan Perkebunan Sawit ini, membantah pernyataan Maitar ini. Melalui keterangan tertulis, Jumat (2/9/2016) Korindo menyebutkan kebakaran di wilayah konsesinya di Papua dan Maluku Utara sejak September 2015 terjadi karena “periode musim kemarau di Indonesia yang rawan kebakaran.”

“Tak hanya di perkebunan kelapa sawit, tetapi juga di hutan alam termasuk di Taman Nasional,” tulis Korindo.

Maitar mengatakan, LSM Mighty bersama dengan organisasi Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke (SKP-KAM) dan LSM Pusaka, telah melaporkan dugaan ini kepada pemerintah.

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini sedang mengumpulkan data dan berencana turun ke lokasi.

Dishut Curiga Kayu Soang Diselundupkan Ke Luar Papua

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Yan Yap Ormuseray - Jubi Doc
Jayapura, Jubi – .

Dinas Kehutanan (Dishut) dan Konservasi Provinsi Papua mencurigai kayu soang hasil penebangan liar oleh masyarakat diselundupkan keluar daerah untuk diperjualbelikan, salah satunya ke Makassar

Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi Papua Yan Yap Ormuseray, di Jayapura, Jumat (2/9/2016), mengatakan penebagan liar kayu soang di wilayahnya dilakukan di sekitar kawasan cagar alam Cycloop.

“Untuk mengantisipasi kejadian ini, kami bakal menjalin kerja sama dengan Pelindo Jayapura guna mencegah setiap bentuk pengiriman kayu soang ke luar Papua,” katanya.

Sejauh ini operasi yang dilakukan pihaknya di dalam Kota Jayapura dan sekitarnya sudah menunjukan hasil. Rumah makan dan restoran kini sudah tidak lagi menggunakan arang kayu soang.

“Untuk dalam kota sendiri kami sangat gencar operasi, dan rata-rata rumah makan yang menjual ikan bakar kini sudah banyak menggunakan arang dari tempurung,” ujarnya.

Menurut ia, informasi mengenai adanya pengiriman kayu soang ke luar Papua secara ilegal diketahui dari intelejen Polisi Kehutanan, sehingga pihaknya akan libatkan Pelindo guna mengantisipasi hal ini.

“Ini menunjukan masih rendahnya kesadaran masyarakat sekitar kawasan Cyclop, padahal Dinas Perhubungan sudah berkali kali sosialisasikan sekaligus mengimbau untuk tidak menebang pohon,” kata Ormuseray.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan Papua memiliki luas kawasan hutan sekitar 31 juta hektar merupakan modal yang sangat potensial untuk dikelola secara arif dan bijaksana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Dari jumlah penduduk sebanyak 2.928.750 jiwa, 31,98 persen merupakan penduduk miskin dan dari jumlah penduduk miskin, sekitar 69,9 persen atau sekitar 660.408 jiwa berada di dalam dan sekitar hutan perlu mendapatkan perhatian untuk mengatasinya,” kata Enembe. (*)

PT. Korindo Diduga Pelaku Deforestasi Terbesar Di Papua Dan Maluku

Lokasi deforestasi yang dilakukan PT Korindo di Merauke - Mighty doc
Lokasi deforestasi yang dilakukan PT Korindo di Merauke – Mighty doc

Jayapura, Jubi – Perusahaan Indonesia-Korea, PT. Korindo, dikatakan bertanggung jawab terhadap maraknya deforestasi, pelecehan hak atas lahan, dan pembakaran ilegal hutan hujan terbesar di Papua dan Maluku, di dalam sebuah laporan yang diluncurkan Kamis (1/9/2016) di Jakarta.

Secara keseluruhan, Korindo telah membabat lebih dari 50.000 hektar hutan tropis dataran rendah di Papua dan Maluku Utara demi kelapa sawit. Luasan ini kira-kira setara dengan luas ibukota Korea Selatan, Seoul. Sejak 2013, Korindo telah membabat 30.000 hektar hutan di dua provinsi tersebut dan 12.000 hektar diantaranya adalah hutan primer.

Laporan investigasi itu dikeluarkan oleh organisasi-organisasi seperti Mighty, SKP-KAMe Merauke dan PUSAKA, Federasi Eropa untuk Transportasi dan Lingkungan (European Federation for Transport and Environment), dan Federasi Korea untuk Gerakan Lingkungan (Federation for Environmental Movements/KFEM).

Laporan ini dirilis bersamaan dengan musim kebakaran hutan dan lahan yang sedang memanas di seluruh Indonesia.

Menurut investigasi mereka, citra-citra satelit, foto, dan video mengungkapkan penghancuran besar-besaran di Papua dan Maluku Utara yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit dan kayu bernama Korindo, demikian berdasarkan rilis yang diterima redaksi, Kamis (1/9/2016).

“Semua itu adalah bukti-bukti deforestasi dan pembakaran ilegal masif terhadap hutan hujan oleh perusahaan Indonesia-Korea, Korindo, semata-mata untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua dan Provinsi Maluku Utara,” demikian rilis tersebut.

Karena terbatasnya akses terhadap media di Papua, Korindo dikatakan lolos dari pengamatan publik terkait aktivitas pembukaan lahan dan pembakaran yang sistematis demi perkebunan kelapa sawit yang mereka lakukan, yang hampir tidak memberikan pertanggungjawaban apapun.

Bustar Maitar, Direktur Mighty Asia Tenggara, bahwa hal yang mengejutkan adalah bersamaan dengan ‘musim kebakaran’ yang melanda Indonesia tahun ini, penggunaan api justru secara sistematis dilakukan oleh Korindo untuk membuka lahan demi perkebunannya.

“Ketika musim kebakaran sedang melanda kembali tahun ini, kita perlu bertindak tegas dan bersama untuk menghentikan korporasi-korporasi yang memberi model destruktif dan berbahaya terhadap agrikultur di Indonesia,” ujarnya.

Laporan ini menyebutkan bahwa Korindo merupakan penyumbang signifikan terhadap krisis kabut asap pada 2015 yang menyebabkan penyakit pernapasan terhadap jutaan manusia, kematian bayi, serta menimbulkan kerugian ekonomi sekitar 16 miliar dolar AS bagi Indonesia.

Korindo bisa dianggap bertanggung jawab sesuai hukum Transboundary Haze Singapura yang dapat menjatuhkan sanksi denda dan penjara terhadap perusahaan-perusahaan asing yang menyebabkan asap ke Singapura. Temuan-temuan ini, dikatakan, akan disusun oleh para jaksa di Indonesia dan Singapura.

Keselamatan Hutan dan Orang Papua

“Hanya dalam beberapa tahun, Korindo telah menghancurkan hutan yang disebut rumah oleh para leluhur kami, hutan yang memberikan kami makan, perlindungan, dan air bersih–SKP KAMe” – PUSAKA

“Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah untuk menghentikan perusahaan yang mengubah harta karun alami milik Papua menjadi lahan pertanian untuk industri,” ujar Pastor Amo, seorang pemuka agama dan Direktur SKP KAMe Merauke yang selama ini aktif mendampingi perjuangan masyarakat adat Marind Anim menuntut hak-hak adatnya.

Bagi orang Papua, lanjutnya, hutan hujan adalah pembentuk kehidupan dan kebudayaan di Papua. “Hanya dalam beberapa tahun, Korindo telah menghancurkan hutan yang disebut rumah oleh para leluhur kami, hutan yang memberikan kami makan, perlindungan, dan air bersih,” ujarnya.

Papua merupakan surga hutan hujan yang menjadi rumah bagi sekitar 50 persen keragaman hayati yang ada di seluruh Indonesia. Dan yang menyedihkan, menurut laporan tersebut, 100.000 serangga, termasuk burung-burung surge, ikan pelangi dan kanguru pohon di wilayah dimana Korindo saat ini beroperasi di Maluku Utara, terancam punah karena habitat hutannya telah hilang.

Pada dasarnya, menurut Direktur Pusaka Y. L. Franky, pelanggaran atas hak-hak masyarakat adat dengan berbagai cara di Papua saat ini, hanya bertujuan untuk memuluskan penghancuran sumber-sumber penghidupan orang-orang yang hidup bergantung dan ada disekitar hutan.

“Papua itu menjadi rumah untuk lebih dari 300 suku asli yang unik. Secara umum, Korindo tidak mengakui hak masyarakat lokal untuk memberikan atau menolak Persetujuan Di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC) terhadap pengembangan baru apapun di atas lahan masyarakat,” kata Franky yang sering berkeliling ke beberapa wilayah di Papua untuk memotret persoalan masyarakat adat dan perjuangan mereka.

Anak perusahaan Korindo, PT Gelora Mandiri Membangun, juga menduduki lahan pertanian dan hutan-hutan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan di Maluku Utara. Sebagian besar masyarakat, yang telah tinggal disana selama ratusan tahu, sangat menentang perkebunan kelapa sawit. Korindo mengabaikan hak-hak atas wilayah adat dengan tetap melanjutkan operasinya.

“Tindakan ini harus dihentikan dan pemerintah harus menjadi pelindung utama bagi masyarakat adat dan sumber-sumber pengidupannya,” tegas Franky.

Berdasarkan laporan investigasi tersebut, saat ini 75.000 hektar hutan-hutan perawan masih berada di wilayah konsesi kelapa sawit Korindo yang sangat berisiko untuk dirusak. Bahkan ada lebih banyak lagi yang masih berada di konsesi-konsesi penebangan kayu milik Korindo.

Korindo, perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas deforestasi dan pembakaran di Papua, merupakan konglomerat Korea-Indonesia dengan anak-anak perusahaan di bidang sumber daya alam, manufaktur kertas koran, industri berat, dan keuangan.

Perusahaan dengan 20.000 karyawan ini memiliki afiliasi di seluruh dunia, termasuk manufaktur kertas koran, Aspex, yang mempunyai banyak pelanggan dari media cetak ternama di Indonesia.

Minyak sawitnya digunakan dalam beragam barang konsumsi seperti sampo, margarin, es krim, adonan pizza, donat, lipstick, dan masih banyak lagi. Diperkirakan sekitar 50% barang konsumen mengandung minyak sawit.

Minyak sawit sekarang juga banyak digunakan untuk biofuel. Subsidi biofuel di Indonesia dikatakan telah memicu permintaan domestik terhadap minyak sawit yang tidak berkelanjutan.(*)