Author: admin

Hukum Alam dan Hukum Positiv

Latar Belakang

Membicarakan hukum alam tidak bisa dilepaskan dari pembicaraan hukum positif. Sebagaimana dinyatakan W. Friedmann[2] dalam bukunya legal theory ”hukum alam, dalam berbagai bentuknya, sebagai satu ungkapan untuk mencari cita-cita yang lebih tinggi dari hukum positif. Demikian juga Hans Kelsen, menyatakan adanya dualisme antara hukum alam dan hukum positif, di dalam bukunya general theory of law and state. Kelsen, menegaskan bahwa diatas hukum positif yang tidak sempurna, terdapat hukum alam yang sempurna. Hukum positif baru teruji kebenarannya bila bersesuaian dengan hukum alam (positive law is justified only insofar as it corresponds to the natural law).[3] Perubahan kondisi-kondisi sosial dan politik menyebabkan gagasan tentang hukum alam pun berubah. Satu-satunya yang masih tetap adalah tuntutan pada suatu yang lebih tinggi dari hukum positif.[4] Dalam membicarakan hukum alam dan hukum positif, pembicaraan tentang keadilan menjadi bagian yang sering dipersoalkan dalam menemukan tatanan hukum yang lebih baik untuk mengatur perbuatan manusia. Apakah hukum positif validitasnya tergantung pada hukum alam, sehingga hukum positif harus sesuai dengan hukum alam ? Atau hukum positif dapat menyimpang dari hukum alam karena validitasnya berasal dari norma hukum (yang lebih tinggi) itu sendiri atas dasar perintah penguasa atau negara yang menciptakan norma hukum tersebut? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan coba dijawab dengan menelusuri ajaran-ajaran hukum alam dan hukum positif dari beberapa ahli hukum pada zaman kuno sampai zaman modern.

Dari uraian diatas ada dua persoalan yang akan ditelusuri dalam tulisan ini, yaitu:

Apa perbedaan mendasar antara hukum alam dan hukum positif ditinjau dari beberapa pendapat ahli hukum?

Bagaimana perspektif tentang keadilan menurut hukum alam dan hukum positif?

 

 A. Hukum Alam

1. Ajaran Hukum Alam Pada Zaman Yunani dan Romawi

Dalam filsafat sebelum Aristoteles hukum alam merupakan aturan semesta alam, dan sekaligus aturan hidup bersama melalui undang-undang. Dalam filsafat kaum sofis hukum alam ditafsirkan sebagai ”hukum dari yang paling kuat”, yang sebetulnya tidak dapat disebut hukum; yang disebut hukum alam disini, tidak lain daripada kekuasaan dan kekerasan.[5] Aristoteles merupakan orang yang pertama kali membedakan antara hukum alam dan hukum positif. Menurutnya, hukum alam adalah suatu hukum yang berlaku selalu dan di mana-mana karena hubungannya dengan aturan alam. Hukum ini tidak pernah berubah, tidak pernah lenyap dan berlaku dengan sendirinya. Hukum alam ini dibedakan dari hukum positif, yang seluruhnya tergantung dari ketentuan manusia.[6] Bagi kaum sofis, alam merupakan sesuatu yang bersifat eksternal, sesuatu yang berada diluar manusia. Sedangkan Aristoteles, dalam bukunya ”logika”memandang bahwa dunia sebagai totalitas yang meliputi seluruh alam. Manusia adalah bagian dari alam, diberkahi dengan akal yang aktif yang membedakannya dari semua bagian lain dari alam. Manusia hanya mampu membentuk kehendaknya sesuai dengan pengertian akalnya.[7] Tesis Aristoteles ini menjadi dasar konsepsi hukum alam para filsuf Stoa.

Aliran filsafat yang paling mempengaruhi pandangan orang Romawi mengenai hukum adalah aliran Stoa. Ide dasar Stoa ialah, bahwa semuanya yang ada merupakan suatu kesatuan yang teratur (kosmos), berkat suatu prinsip yang menjamin kesatuan itu, yakni jiwa dunia (logos). Logos itu tidak lain dari Budi Ilahi, yang menjiwai segala.[8] Aliran ini berpendapat bahwa hidup bersama manusia mempunyai hubungan dengan logos yakni melalui hukum universal (lex universalis) yang terdapat dalam segala-galanya. Hukum universal itu terkandung dalam logos, dan sebagai demikian disebut hukum abadi (lex aeterna). Sejauh hukum abadi itu menjadi nyata dalam semesta alam, hukum itu disebut hukum alam (lex naturalis). Hukum alam ini tidak tergantung dari orang, selalu berlaku dan tidak dapat diubah. Hukum alam ini merupakan dasar segala hukum positif.[9] Para filsuf Stoa, membedakan antara cita-cita hukum alam yang nisbi dan absolut. Pada masa kegemilangan hukum alam, tidaklah terdapat keluarga, perbudakan, hak milik, maupun pemerintahan. Tetapi lembaga-lembaga ini menjadi penting dengan merosotnya moral umat manusia. Hukum alam ”nisbi” menuntut dari pembentuk perundang-undangan, adanya undang-undang yang dituntun oleh akal, dan sedekat mungkin pada hukum alam mutlak.[10] Sasaran tertinggi manusia ialah menjadi manusia yang adil, dengan tunduk kepada hukum alam (nomos) sebagai pernyataan Budi Ilahi (logos). Undang-undang negara ditaati karena sesuai dengan hukum alam. Bahkan pemikir-pemikir Stoa berpendapat bahwa masyarakat manusia dipertahankan dan dikembangkan karena ketaatan akan hukum alam.[11]

 

2. Ajaran Hukum Alam Pada Zaman Abad Pertengahan

St. Thomas Aquinas adalah filsuf terbesar dari aliran Scholastic di abad pertengahan. Ia menerima pengaruh dari Aristoteles tetapi menyatakannya dengan dogma agama Kristen sehingga merupakan suatu sistem pemikiran tersendiri. Thomas Aquinas merumuskan hukum sebagai ”peraturan yang berasal dari akal untuk kebaikan umum yang dibuat oleh seorang yang mempunyai kewajiban untuk menjaga masyarakatnya dan mengundangkannya”. Oleh karena dunia ini diatur oleh tatanan Ketuhanan, seluruh masyarakat dunia ini diatur oleh akal ketuhanan. Hukum ketuhanan adalah yang tertinggi. Thomas Aquinas membedakan empat macam hukum, yaitu: lex aeterna, lex naturalis, lex divina dan lex humana.[12]

Lex aeterna adalah akal keilahian yang menuntun semua gerakan dan tindakan dalam alam semesta. Hanya sebagian kecil saja dari lex aeterna yang bisa ditangkap oleh manusia melalui akal pikiran yang dianugrahkan Tuhan kepadanya. Bagian yang bisa ditangkap ini disebut sebagai lex naturalis, yang memberikan pengarahan kepada kegiatan manusia melalui petunjuk-petunjuk umum. Petunjuk yang paling dasar adalah, bahwa yang baik harus dilakukan, sedang yang buruk dihindari. Mengenai apa yang disebut baik, Thomas Aquinas mengaitkannya kepada apa yang merupakan kecendrungan alamiah pada manusia. Pertama, adalah insting manusia yang alamiah untuk mempertahankan hidupnya. Kedua, daya tarik antara kedua jenis kelamin dan hasrat untuk membesarkan dan mendidik anak-anak. Ketiga, manusia mempunyai hasrat alamiah untuk mengenal Tuhan dan kecendrungan untuk menolak ketidaktahuan. Keempat, manusia ingin hidup dalam masyarakat dan oleh karena itu adalah suatu hal yang alamiah pada manusia untuk menghindari perbuatan yang merugikan orang-orang yang hidup bersamanya. Sementara lex divina adalah apa yang tercantum dalam kitab-kitab suci dan lex humana apa yang tercantum dalam perjanjian-perjanjian baru serta Lama.[13]

Dengan demikian hukum alam menurut Thomas Aquinas tidak lain adalah bagian dari hukum Tuhan, bagian yang diungkapkan dalam fikiran alam. Manusia sebagai makluk yang berakal, menerapkan bagian dari hukum Tuhan ini terhadap kehidupan manusia, karenanya ia dapat membedakan yang baik dan yang buruk. Hal tersebut berasal dari prinsip-prinsip hukum abadi, sebagaimana terungkap dalam hukum alam, yang merupakan sumber dari semua hukum manusia.[14]

Lebih lanjut, Thomas Aquinas membagi konsep hukum alamnya atas dua jenis sebagai berikut:

Principia prima, yaitu asas-asas yang dimiliki oleh manusia sejak lahir dan tidak dapat diasingkan daripadanya. Oleh karena itu, principia prima tidak dapat berubah menurut tempat dan waktu.

Principia secundaria, yaitu asas yang bersumber dari principia prima, sebaliknya tidak bersifat mutlak dan dapat berubah pada setiap waktu dan tempat. Seringkali asas ini dikatakan sebagai penafsiran manusia dengan menggunakan rasionya terhadap principia prima. Penafsiran ini bervariasi, dapat baik atau buruk. Suatu penafsiran dapat mengikat umum jika hukum positif memberikan pada asas-asas ini kekuasaan mengikat, misalnya dalam bentuk undang-undang.[15]

 

3. Ajaran Hukum Alam Pada Zaman Renaissance

Pada zaman renaissance ajaran mengenai hukum alam tidak lagi didasarkan pada paham ketuhanan (scholastik), melainkan didasarkan pada rasio manusia. Pendasar daripada hukum alam yang rasional adalah Hugo de Groot atau Grotius. Ia menulis dua buku yang terkenal yaitu De Jure Belli ac Pacis (tentang hukum damai dan perang) dan Mare Liberium (tentang hukum laut bebas). Grotius dipandang sebagai peletak dasar hukum internasional dengan menyebutnya sebagai hukum bangsa-bangsa (ius gentium). Ius gentium ini menurut Grotius merupakan hukum alam yang dipraktekkan oleh segala bangsa.

Menurut Grotius, hukum alam itu bersumber dari rasio manusia, yaitu merupakan pencetusan dari pikiran manusia apakah sesuatu tingkah laku manusia itu dipandang baik atau buruk, apakah tindakan manusia itu dapat diterima atau ditolak atas dasar kesusilaan alam. Sebab penilaian terhadap tingkah laku manusia itu satu dengan lainnya harus didasarkan atas kesusilaan alam tersebut.[16] Hukum alam yang didapati manusia berkat kegiatan rasionalnya dipandang oleh Grotius sebagai hukum yang berlaku secara real sama seperti hukum positif. Dalam hal ini Grotius menurut tradisi Skolastik. Namun ia menyimpang dari pandangan Skolastik dengan memastikan, bahwa hukum alam tetap berlaku, juga seandainya Allah tidak ada. sebabnya ialah bahwa hukum alam itu termasuk akal budi manusia sebagai bagian dari hakekatnya. Dilain fihak Grotius tetap mengaku, bahwa Allah adalah pencipta semesta alam. Oleh karena itu secara tidak langsung Allah tetap merupakan pondamen hukum alam.[17] Dengan demikian Grotius juga mengakui bahwa disamping hukum alam yang bersumber pada rasio manusia, ada hukum alam yang bersumber dari rasio Tuhan, misalnya yang terdapat dalam Kitab Suci. Terhadap hal ini Apeldoorn melihat bahwa Grotius tidak konsekuen dengan pendapatnya. Dalam ”De Jure Belli ac Pacis”, Grotius mengatakan bahwa Tuhan adalah pencipta dari alam semesta. Jadi hukum alampun secara tidak langsung merupakan ciptaan Tuhan juga.[18]

Grotius mengemukakan prinsip rasional pertama dalam bidang hukum ialah setiap orang mempunyai kecendrungan untuk hidup bersama orang lain secara damai. Kecendrungan ini ada pada manusia lepas dari kemauannya. Oleh karena itu kecendrungan ini dapat menjadi dasar yang objektif seluruh hukum.[19] Sehubungan dengan prinsip ini Grotius mengemukakan empat prinsip yang merupakan tiang dari seluruh sistem hukum alam yaitu: a) prinsip kupunya dan kaupunya. Milik orang lain harus dijaga. Jika barang-barang yang dipinjam membawa untung, untung itu harus diganjar; b) prinsip kesetiaan pada janji; c) prinsip ganti rugi, yakni kalau kerugian itu disebabkan karena kesalahan orang lain; dan d) prinsip perlunya hukuman karena pelanggaran atas hukum alam dan hukum-hukum lain. Keempat prinsip ini ditemukan secara a priori sebagai prinsip segala hukum. Akan tetapi prinsip itu dapat juga ditemukan secara aposteriori, yakni sebagai kenyataan pada semua bangsa yang beradab.[20]

Selanjutnya Grotius membagi hukum alam dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit adalah hukum yang sesungguhnya oleh karena menciptakan hak untuk menuntut, supaya diberikan apa yang termasuk padanya (facultas). Keadilan yang berlaku dalam bidang ini ialah keadilan yang melunasinya (penulis: keadilan komutatif). Sementara hukum alam dalam arti luas ialah hukum yang tidak menciptakan hak yuridis, melainkan hanya suatu hak berupa kepantasan (aptitudo). Keadilan yang berlaku dibidang ini ialah keadilan yang memberikan (penulis: keadilan distributif).[21]

Mengenai hubungan hukum alam dan hukum positif Grotius berpendapat bahwa hukum positif adalah hukum yang berlaku dalam negara sebab disetujui dan disahkan oleh yang berwibawa. Hukum ini (positif) tidak boleh melawan hukum alam, yakni tidak boleh menyuruh sesuatu yang terlarang oleh hukum alam. Tetapi hukum alam sebagai batas hukum positif boleh dilewati, jika dituntut oleh kepentingan umum negara.[22]

Berlawanan dengan Grotius, Thomas Hobbes tidak menerima adanya kecendrungan untuk hidup bersama pada manusia. Menurut Hobbes manusia sejak zaman purbakala seluruhnya dikuasai oleh nafsu-nafsu alamiah untuk memperjuangkan kepentingannya sendiri. Oleh karena dalam situasi asli belum terdapat norma-norma hidup bersama, maka orang primitif mempunyai hak atas semuanya. Maka timbullah apa yang disebut Hobbes bellum omnium contra omnes, manusia menjadi srigala bagi manusia lainnya (homo homini lupus). Lama kelamaan orang mulai sadar akan keuntungan untuk mengamankan hidupnya dengan menciptakan suatu aturan hidup bersama bagi semua orang yang termasuk kelompok yang sama. Untuk mencapai aturan semacam itu semua orang harus menyerahkan hak-hak asli mereka atas segala-galanya dan harus menuruti beberapa kecendrungan alamiah yang oleh Hobbes disebut hukum alam (leges naturales). Hukum-hukum alam ini bukan hukum dalam arti yang sesungguhnya, tetapi hanya merupakan petunjuk yang harus diikuti jika tujuan hendak dicapai, seperti petunjuk carilah damai, serahkanlah hak aslimu, berlakulah terhadap orang lain sebagaimana kau ingin orang lain berlaku terhadapmu, dan tepatilah janji-janjimu.[23] Pentingnya prinsip bahwa janji harus ditepati paling menyolok dalam suatu persetujuan yang oleh Hobbes disebut kontrak asli, yaitu persetujuan orang-orang dalam suatu kelompok untuk membentuk suatu hidup bersama dan teratur. Persetujuan sosial yang asli inilah menjadi asal mula dari negara.[24]

 

4. Ajaran Hukum Alam Pada Zaman Pencerahan

John Locke, seperti halnya Hobbes juga menerangkan timbul negara dan hukum dengan melukiskan situasi pada zaman primitif. Namun Locke merupakan penentang teori absolutisme dari Hobbes, dengan mengemukakan teori tentang hak-hak individu yang tidak bisa dicabut.[25] Pada zaman primitif itu orang-orang hidup menurut hukum-hukum alam. Hukum-hukum alam meliputi macam-macam bidang, yakni bidang kehidupan, kesehatan, kebebasan, milik. Dalam bidang kehidupan orang-orang memiliki hak untuk hidup, dalam bidang-bidang lain mereka memiliki hak atas kesehatan, hak atas kebebasan, hak milik dan hak untuk menjadi waris. Pelanggaran hak-hak itu dapat dihukum oleh tiap-tiap individu, sebab pada zaman itu tiap-tiap orang mempunyai kekuasaan hukum alam yang eksekutif (the executive power of the law of nature).[26] Pada suatu ketika orang-orang primitif itu beralih dari keadaan asli kepada keadaan sipil. Dengan beralihnya manusia kepada keadaan sipil hukum alam primitif tidak lenyap. Hukum itu tetap berlaku, pun pula dalam hubungan antara negara. Buktinya ialah bahwa semua kontrak hanya berlaku berdasarkan suatu prinsip hukum alam: janji harus ditepati (keeping of faith). Namun supaya negara dapat berfungsi sebagai pengawal hukum, orang-orang perlu menyerahkan sebagian dari hak-hak primitif mereka kepada negara, yakni pelaksanaan hak untuk menghukum secara pribadi. Sejak berdirinya negara bukan orang-orang yang bertugas untuk mengawal agar hak-hak pribadi dipertahankan, melainkan negara dan tata hukum. Sehingga tujuan negara tidak lain daripada menjamin hak-hak pribadi orang-orang. Negara tidak mempunyai kekuasaan untuk mencabut hak-hak alam dari pribadi manusia.[27]

John Locke menyebutkan ada tiga kekuasaan negara yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan federatif. Kekuasaan yang tertinggi adalah kekuasaan legislatif. Oleh karena kekuasaan itu adalah yang tertinggi, maka dalam membentuk undang-undang pemerintah hanya harus tunduk pada hukum alam saja. Kekuasaan legislatif tidak hanya ditemukan dalam negara. Sekelompok orang dapat membuat undang-undang untuk hidup bersama mereka. Tetapi undang-undang itu baru menjadi sah sebagai hukum karena kekuasaan legislatif negara, yang mampu menentukan sanksi, kalau undang-undang itu dilanggar. Namun dilaih fihak kekuasaan legislatif pemerintah negara dibatasi, oleh karena rakyat memiliki kekuasaan yang melebihi kekuasaan legislatif. Rakyat berhak untuk merebut kembali kebebasan asli, kalau pemerintah menyalahgunakan kekuasaannya dengan bertindak melawan tujuan negara. Kekuasaan itu terikat pada hukum alam, yang tetap ada pada rakyat. Dengan demikian teori hukum alam John Locke mengandung suatu tendensi revolusioner: bilamana syarat-syarat tertentu tidak dipenuhi oleh pemerintah, revolusi diperbolehkan.[28]

Dalam bukunya De l ‘Esprit de Lois yang kemudian diterjemahkan kedalam bahasa Inggris menjadi the spirit of laws, Montesquieu menyatakan bahwa sebelum terdapat semua hukum ini, sudah ada hukum alam. Hukum alam ini berlaku sepenuhnya dalam keberadaan wujud kita sendiri. Untuk mendapatkan pengetahuan yang sempurna mengenai hukum ini, kita harus membayangkan manusia sebelum terbentuknya masyarakat: hukum-hukum yang berlangsung dalam keadaan itulah yang merupakan hukum alam.[29] Yang paling penting, meskipun bukan yang pertama, dari hukum alam adalah hukum yang membekas dalam pikiran kita yang telah dijadikan oleh Sang Pencipta agar kita condong kepadanya. Manusia dalam keadaan alamiah memiliki kecakapan untuk mengetahui sebelum ia mendapatkan pengetahuan yang diperoleh dari belajar. Tentu saja ide-ide pertamanya sama sekali bukan ide-ide yang bersifat spekulatif; ia berpikir untuk mempertahankan kelangsungan dirinya sebelum ia menyelidi asal mula dirinya.[30]

Montesquieu mengemukakan generasi-generasi hukum alam, yang bertitik tolak pada keadaan alamiah manusia. Dalam keadaan alamiah manusia merasa tidak berdaya dan rasa lemah, rasa takut dan kekawatiran yang berlebihan, sehingga dalam kondisi itu mereka tidak mungkin menyerang satu sama lain; dengan demikian perdamaian jelas merupakan hukum alam yang pertama. Disamping adanya perasaan lemah ini manusia segera mendapati bahwa dirinya memiliki kebutuhan-kebutuhan. Dari sini satu hukum alam lainnya mendorong dirinya untuk mencari makanan. Disamping rasa takut membuat manusia menghindar satu sama lain, namun rasa takut ini juga mendorong manusia untuk hidup berkelompok. Dalam hidup berkelompok muncul ketertarikan diantara manusia dari jenis kelamin yang berbeda, dan kecendrungan alami yang mereka miliki satu sama lainnya ini merupakan hukum alam yang ketiga. Sementara hukum alam yang keempat muncul dari hasrat untuk hidup dalam masyarakat.[31]

Di dalam bukunya De l’Esprit des Lois (1748) Montesquieu seringkali menunjukkan dirinya sebagai seorang pembela hukum alam. Kendatipun demikian ia lebih meletakkan tekanan pada evolusi historis beraneka ragam tatanan hukum nasional;setiap bangsa mempunyai hukumnya masing-masing, yang terbentuk dari keadaan masa silamnya, kebiasaan-kebiasaan dan kesusilaannya, maupun oleh lingkungan alam sekitarnya (lingkungan geografis, iklim dan sebagainya). Dalam soal ini ia menyimpang dari hukum alam, dengan menyatakan bahwa hukum semua bangsa terdiri dari sejumlah aturan-aturan yang diilhami oleh Rasio dan oleh sebab itu berlaku universal dan tidak berubah-ubah yang ingin dijabarkan sesuai dengan “kodrat segala sesuatu” didunia ini.[32] Walaupun demikian Montesquieu tetap melihat adanya hubungan yang erat antara hukum alam dan situasi konkrit suatu bangsa. Hukum alam adalah suatu hukum yang berlaku bagi manusia sebagai manusia. Tetapi bagaimana hukum alam dikonkretkan dalam bentuk negara dan hukum tergantung dari situasi historis, psikis dan kultural suatu bangsa. Maka undang-undang yang paling baik adalah undang-undang yang paling cocok dengan suatu bangsa tertentu.[33]

Berbeda dengan Hobbes, Locke dan Montesquieu, Jean Jacques Rousseau sama sekali tidak bicara mengenai suatu hukum alam pada manusia primitif. Hukum alam itu baru terdapat pada orang-orang yang sudah masuk masyarakat sipil. Melalui kontrak sosial manusia menerima pengesahan dari hak-haknya sebagai manusia, baik secara moral maupun secara yuridis. Kontrak sosial yang membangkitkan masyarakat sipil berasal dari kehendak semua orang yang semuanya ingin mewujudkan cita-cita individualnya. Tetapi sesudah timbulnya masyarakat baru cita-cita individual itu diganti oleh cita-cita umum, yang berasal dari kehendak baru, yakni kehendak umum (volonte generale) yang kemudian melahirkan tujuan umum yaitu kepentingan umum. Sehingga kalau dalam masyarakat tertentu dibentuk undang-undang yang tidak mencerminkan kepentingan umum, sebab berlakunya tidak sama bagi semua orang, maka undang-undang itu harus dianggap tidak adil.[34]

Immanuel Kant mempunyai pandangan lain mengenai hukum alam. Menurutnya hukum alam tidak lain adalah hukum sebab akibat, yang menentukan alam secara deterministis. Latar belakang pandangan Kant ini ialah perpisahan antara bidang ‘ada’ dan bidang ‘harus’, bidang akal budi teoretis dan bidang akal budi praktis. Prinsip-prinsip aturan hukum termasuk bidang akal budi praktis, dan karenanya mewajibkan secara otonom. Tetapi aturan hukum sendiri termasuk bidang akal budi teoretis, oleh karena dialami sebagai gejala alam. Dalam bidang teoretis ini tidak terdapat kewajiban. Disini hanya berlaku hukum-hukum alam. Bila hukum termasuk alam, dan dengan ini berada di luar bidang moralitas, maka dapat dimengerti pula, bahwa kekerasan dan ancaman boleh digunakan untuk menjaga aturan hukum. Dengan ditegakkannya aturan hukum secara demikian, maka dengan tidak langsung aturan moral juga ditunjang. Menurut filsafat Kant undang-undang harus dibentuk berdasarkan prinsip-prinsip umum hukum, sebagaimana ditangkap oleh akal budi praktis. Peraturan-peraturan negara adalah konkretisasi dari prinsip-prinsip umum itu. Sehingga ia menegaskan bahwa hukum hanya menjadi hukum oleh karena berasal dari yang berhak untuk membentuk hukum, yakni pemerintah.[35]

 

5. Ajaran Hukum Alam Neo-Kantian

Beberapa penganut Kant yang dikenal dengan Neo-Kantian, seperti Hans Kelsen dan Rudolf Stammler memberikan pendapat mengenai hukum alam secara berbeda. Dalam menjelaskan peraturan hukum dan hukum alam, Hans Kelsen menyatakan bahwa peraturan hukum merupakan bentuk logis dari hukum alam (the rule of law is the logical form of the law of nature). Seperti halnya peraturan hukum, hukum alampun menghubungkan dua fakta satu sama lain seperti kondisi dan konsekuensi. Yang dimaksud dengan kondisi disini adalah “sebab”, konsekuesi adalah “akibat”. Bentuk dasar dari hukum alam adalah hukum kausalitas (the fundamental form of the law of nature is the law of causality).[36] Perbedaan antara peraturan hukum dengan hukum alam tampaknya adalah bahwa peraturan hukum menunjuk kepada manusia dan perbuatannya, sedangkan hukum alam menunjuk kepada kebendaan dan reaksi-reaksinya. Namun demikian, perbuatan manusia, juga bisa menjadi kajian hukum alam asalkan perbuatan manusia juga termasuk fenomena alam. Prinsip yang digunakan ilmu (hukum) alam dalam mendeskripsikan objek-objeknya adalah kausalitas, sementara prinsip yang digunakan ilmu hukum dalam mendeskripsikan objek-objeknya adalah norma-norma.[37] Berbeda dengan Kelsen, Stammler sampai kepada suatu pemikiran hukum alam yang bersifat tidak abadi. Hal ini disebabkan karena dasar dari hukum alamnya adalah kebutuhan manusia. Karena kebutuhan manusia ini berubah-ubah sepanjang waktu dan tempat, maka akibatnya hukum alam yang dihasilkannya juga berubah-ubah setiap waktu dan tempat. Stammler berpendapat bahwa adil tidaknya sesuatu hukum terletak pada dapat tidaknya hukum itu memenuhi kebutuhan manusia.[38]

 

6. Hukum Alam Menurut Mochtar Kusumaatmadja

Mochtar Kusumaatmadja[39] mengemukakan bahwa hukum bertalian dengan kehidupan manusia dalam masyarakat, bukan hukum dalam arti ilmu pasti dan alam yang objeknya benda mati. Dalam hukum positif, objek yang diaturnya sekaligus merupakan subjek (pelaku). Ini mempunyai akibat yang penting bagi metode keilmuannya dan penjelasan tentang sebab-akibat (kausalitas). Hukum positif yang menjadi objek ilmu hukum positif tidak sepasti hukum ilmu alam. Sebagai suatu ilmu yang mempelajari hukum positif sebagai suatu perangkat kaidah yang mengatur manusia dan masyarakat, ia tidak diatur oleh metode ke-ilmuan ilmu pasti dan alam, melainkan oleh metode ke-ilmuan humanities (humaniora).[40]

Hukum positif yang mengatur perilaku (tingkah laku) manusia yang bukan benda mati melainkan makluk hidup yang mempunyai pikiran dan kemampuan membedakan antara yang baik dan buruk (etika), mempunyai konsekuensi tidak saja bagi metode keilmuannya tetapi juga bagi kausalitas.[41] Dari penjelasan Mochtar Kusumaatmadja tersebut jelas dapat dilihat bahwa ia membedakan antara hukum positif dan hukum alam itu secara tajam dan yang terpenting menurutnya bagi manusia adalah hukum positif.

 

7. Hukum Alam Sebagai Metode dan Hukum Alam Sebagai Substansi.

Mengutip Dias, Satjipto Rahardjo[42] mengemukakan berbagai anggapan atas hukum alam, yaitu: merupakan ideal-ideal yang menuntun perkembangan hukum dan pelaksanaannya;

suatu dasar dalam hukum yang bersifat moral, yang menjaga jangan sampai terjadi suatu pemisahan secara total antara “yang ada sekarang” dan “yang seharusnya”;

suatu metoda untuk menemukan hukum yang sempurna;

isi dari hukum yang sempurna, yang dapat didedusikan melalui akal; dansuatu kondisi yang harus ada bagi kehadiran hukum.

Dari anggapan diatas, hukum alam dapat dibedakan atas hukum alam sebagai metode dan hukum alam sebagai substansi. Sebagai metoda hukum alam merumuskan dirinya pada usaha untuk menemukan metoda yang bisa dipakai untuk menciptakan peraturan-peraturan yang mampu untuk menghadapi keadaan yang berlain-lainan. Dengan demikian ia tidak mengandung norma-norma sendiri, melainkan hanya memberi tahu tentang bagaimana membuat peraturan yang baik. Sementara hukum alam sebagai substansi justru berisi norma-norma. Dalam anggapan ini, orang bisa menciptakan sejumlah besar peraturan-peraturan yang dialirkan dari beberapa asas yang absolut, yang lazim dikenal sebagai hak-hak asasi manusia.[43]

 

Lanjut Membaca HUKUM POSITIF (beserta Literature dan catatan kaki)

Kehidupan di Bumi dan hubungannya dengan reinkarnasi ( reinkarnasi 2 )

Erlangga Asvi

Apakah makna dari kehidupan di bumi dan hubungannya dengan reinkarnasi? Jika sebelumnya saya sudah mencoba untuk membahas mengenai reinkarnasi pada artikel saya sebelumnya ( baca : apakah yang dimaksud dengan reinkarnasi ? ) maka kali ini saya mencoba untuk membahas mengenai kehidupan di bumi, sebagai sebuah tahapan dalam proses reinkarnasi.

Kehidupan kita di bumi ini adalah sebuah tahapan dalam reinkarnasi, kehidupan ini adalah sebuah anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada kita untuk bisa mendewasakan jiwa kita. Telah dibahas sebelumnya, bahwa yang bereinkarnasi adalah jiwa kita, bukan pikiran atau fisik kita. Jadi yang selalu mengalami perulangan kehidupan adalah jiwa kita. Jadi kita harus paham bahwa kehidupan di bumi dan hubungannya dengan reinkarnasi, adalah mengenai proses yang terjadi pada jiwa kita.

  •  Apakah yang dimaksud dengan jiwa manusia ?
  •  Baca: Pencerahan Spiritual : Sebuah perjalanan kedalam diri manusia 2 menuju Bagian Jiwa

 

Mengapa Manusia dilahirkan di Bumi ? Manusia diberi kesempatan Tuhan untuk memperbaiki diri agar status kualitas jiwanya menjadi lebih suci, sehingga bisa mengenal Tuhan yang patut disembah. Jadi Manusia dilahirkan di bumi ini bukan suatu kebetulan, tetapi ada maksud Tuhan di balik keberadaan kita di bumi ini.

Jika jiwa kita telah hidup di masa yang telah lalu, kemudian be- reinkarnasi lagi saat ini, ini artinya adalah bahwa jiwa kita perlu diperbaiki kualitasnya. Agar lebih baik dibandingkan saat yang telah lalu.

  • Apa yang seharusnya dikerjakan Manusia di Bumi ??

Tiap manusia berbeda diberi masa tenggang hidup di bumi (umur fisik semasa lahir hingga mati), jangan disia-siakan dalam berproses “mematangkan dan mensucikan jiwa”, inilah yang seharusnya dikerjakan Manusia secara maksimal semasa hidup di bumi.

 

 Bagaimana Seharusnya Manusia berproses/hidup di bumi

 untuk mematangkan dan mensucikan jiwa ??

 

Tujuan hidup Manusia di bumi adalah dalam rangka menuju tujuan hidup yang hakiki yaitu agar dapat kembali ke Asal atau Tuhan YME. Untuk mematangkan/ mendewasakan jiwa, Manusia harus berupaya meningkatkan kecerdasan kesadaran ke level jiwa bijaksana. ( Baca : Kesadaran Diri , Kesadaran Mulai Ada )  Seiring itu membersihkan kotoran jiwa atau energi negatif, sehingga posisi Anda berada di jiwa suci, yang secara otomatis akan terhubung dengan Nur/lapis subyek cahaya Tuhan terluar yaitu nurani yang berada di hati kita.

Bagaimana cara membersihkan diri dari energi negatif yang mengotori jiwa? Anda bisa mengikuti program saya ini : Program Penghapusan Energi Negatif Jarak Jauh

Jika kualitas jiwa sangat mempengaruhi proses Reinkarnasi, maka Bagaimana cara Manusia mendewasakan dan mensucikan jiwa ?

Persoalan yang termasuk hal paling pokok  adalah tahu dan tidak tahu cara/ilmunya/metodenya, kemudian persoalan utama yang kedua adalah untuk dapat berhasil efisien dan efektifitas  Apakah … perlu waktu 2 bulan ?, 1 tahun ..? 10 tahun…? 100 tahun …? hingga Keburu pindah alam atau mati !, hasilnya belum juga didapat …? dan Manusia masih tetap buta tidak mengenal Tuhan, padahal Tuhan ada di mana-mana dalam penampakan berbagai wujud sesuai frekuensi dimensiNya. Persoalan dasarnya adalah Manusia harus bisa memahami jiwanya sendiri.

Untuk bisa paham mengenai persoalan reinkarnasi ini ada banyak orang yang terjebak kepada teori dan filsafat saja, tidak banyak ( atau memang banyak yang terjebak ) orang yang memang berniat untuk mencari cara dan metode atau ilmu untuk bisa berpraktek secara langsung untuk bisa mendewasakan jiwanya. ( ingatlah bahwa persoalan pokoknya adalah soal jiwa, soal bagaimana medewasakan dan mensucikan jiwa, jadi hal inilah yang harus diketahui dan didapat metodenya )

 Pengetahuan Dasar: “Kenali Dirimu Sendiri”

Untuk bisa “Kenal Diri” secara utuh, diperlukan berbagai disiplin ilmu pendukung, setidaknya ilmu tentang RUH  (dzat yang menyebabkan jiwa hidup); ilmu tentang JIWA (psikologi) yang menyebabkan raga hidup; ilmu tentang RAGA: terdiri badan kasar/fisik dan badan halus/badan energi.

Dengan cara ini Manusia akan tahu tentang diri sejati (jiwa suci) dan jati diri (nurani atau titik pertemuan subyek cahaya Tuhan lapis luar dengan jiwa suci).

Baca : Pencerahan Spiritual : Sebuah perjalanan kedalam diri manusia 3 menuju Bagian Ruhani

Dalam kehidupan kita di bumi sudah seharusnyalah kita memahami diri kita sendiri, jika kita bisa memahami diri kita sendiri, maka kita tidak akan terjebak lagi dengan bagian bagian dari diri kita tersebut. Ada kalanya kita terjebak dengan pikiran kita sendiri, asumsi negatif yang muncul karena proses bekerjanya pikiran membuat kita terjebak dengan realita yang sebenarnya kita ciptakan sendiri.

Dalam kaitannya dengan reinkarnasi, Selain pikiran apalagi yang perlu dikenali ?

Baca : Pencerahan Spiritual : Sebuah perjalanan kedalam diri manusia 1

Banyak fragmen atau bagian dari hidup kita, yang kita kenal sebagai realita, muncul karena diri kita sendiri. Ini yang sebenarnya harus kita manfaatkan untuk meraih hidup yang lebih baik. Hidup yang bisa membuat kualitas jiwa kita menjadi lebih baik. Kehidupan di bumi dan hubungannya dengan reinkarnasi bisa kita sikapi dengan tepat. Agar di reinkarnasi berikutnya kita bisa memiliki kualitas jiwa yang lebih baik, atau bahkan kembali kepada Tuhan yang Maha Esa. Inilah tujuan hakiki kita sebagai manusia. Kembali kepada pencipta kita.

Bisakah kita mengenali diri kita dengan seutuhnya? Jika kita sudah masuk ke jalan spiritual energi, kita akan tau kemana harus melangkah, kemana tujuan kita yang hakiki. Mengenali diri dimulai dari terhubung dengan bagian bagian diri, dimulai dari bagian fisik, bagian pikiran, bagian jiwa hingga selanjutnya ke bagian Ruhani/Percikan cahaya Tuhan Di dalam diri manusia. ( jika ketertarikan anda adalah Mengenal Diri sebagai bagian dari perjalanan mengenali Tuhan, maka anda bisa mengikuti program saya ini, Program Pengembangan Diri Untuk Kesuksesan , program ini akan membuat anda mengenali diri dengan sarana energi diri anda sendiri, anda bisa masuk ke frekuensi yang tepat yang akna menghubungkan anda ke bagian bagian yang dimaksud, teori dan filsafat akan bisa anda nikmati setelah anda merasakan secara langsung pengalaman tersebut, dampaknya adalah hubungan yang nyata dengan sarana energi, untuk masuk ke frekuensi yang tepat, sehingga anda bisa terhubung dengan seluruh Alam Semesta. Inilah modal utama untuk menjadi pribadi yang bermakna dan bermanfaat ) Program tersbeut akan membuat anda bisa memahami Kehidupan di bumi dan hubungannya dengan reinkarnasi , dan meningkatkan kualitas jiwa anda, dengan visi utama : Kembali seutuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Apakah yang dimaksud dengan Reinkarnasi ? (Reinkarnasi 1)

Erlangga Asvi

Reinkarnasi ini adalah sebuah topik yang lumayan berat. Saya putuskan membagi topik dengan tema reinkarnasi ini menjadi beberapa artikel. Artikel pertama ini berjudul apakah yang dimaksud dengan reinkarnasi.

Ada yang percaya reinkanasi, ada juga yang tidak. Beberapa kitab suci ada yang mengulas mengenai hal ini secara gamblang, adalagi yang hanya dijelaskan melalui bahasa sastra, bahasa yang perlu dijabarkan lagi. Bahasa yang menyembunyikan maksud yang sebenarnya. Apakah yang dimaksud dengan reinkarnasi sebenarnya ada di kitab-kitab tersebut. Karena saya bukan ahli kitab suci maka saya tidak ingin memperpanjang masalah pembahasan mengenai pengertian reinkarnasi yang ada di kitab suci.

Menurut ilmu energi spiritual nusantara, reinkarnasi adalah sebuah proses bagi kita untuk lebih mendewasakan jiwa kita. Jiwa kita adalah hardisk atau bank data kehidupan kita. Otak kita hanyalah  prosesor saja. Input informasi dari panca indera akan diproses oleh pikiran, alam bawah sadar kita akan berfungsi layaknya RAM jika kita ambil persamaannya dengan gadget/ laptop/ smartphone/ pc. Nah tempat penyimpanan data yang sesungguhnya ada di jiwa kita yang jika pada gadget akan berfungsi sebagai Hardisk.  (apapun yang tersimpan di dalam jiwa kita, dengan prinsip prinsip atau hukum energi, maka informasi tersbeut akan terpancarkan ke alam semesta, alam semestapun akan merespon dengan mengirimkan energi yang akan termanifestasikan sebagai kejadian yang sama persis dengan informasi yang kita kirimkan sebelumnya: Masih ada harapan bagi semua yang ingin mengubah nasib)

Bagaimana bentuk dari data yang tersimpan di hardisk kita tersebut. Data tersebut berbentuk bongkahan energi yang didalamnya ada informasinya. Setiap aktifitas kita akan menghasilkan energi, positif dan negatif, jika pikiran kita menyatakan aktifitas yang kita lakukan adalah aktifitas positif, maka energi yang dihasilkan akan menjadi energi positif. Energi positif ini akan mempunyai informasi juga, informasi atas kejadian asalnya. Energi positif dan informasi ini akan tersimpan di bagian jiwa kita.

Suatu saat jika umur fisik kita sudah habis, kita akan meninggal dunia, fisik kita akan terurai kembali menjadi unsur tanah. Tapi bagian jiwa kita tidak dapat terurai ke tanah. Jiwa ini merupakan sebuah bagian eterik, bentuknya seperti gas yang padat. Nah bagian jiwa inilah yang nantinya akan bereinkarnasi.

Jiwa kita ini akan pindah alam, pindah ke dimensi yang lain. Di dimensi itulah kita menunggu proses untuk turun ke dunia ini.  (Di artikel yang lain saya akan sharing mengenai apa saja yang dilakukan ketika proses menunggu turun ke dunia ini.) Kemudian jika saatnya tiba, jiwa kita ini akan turun kembali ke dunia. Apakah yang disebut sebagai reinkarnasi? Proses pindahnya jiwa kita dimensi lain yang lebih tinggi dan kembali lagi ke dunia ini untuk melakukan proses pendewasaan, penyucian atau pembersihan adalah yang disebut sebagai reinkarnasi. Tuhan yang Maha Esa melalui sistem yang dibuatnya (Alam Semesta) membuat proses ini sebagai sebuah proses untuk menjadikan jiwa kita lebih dewasa, lebih bersih dari energi engatif. Nanti ketika jiwa kita ini sudah bersih (baca artikel: sebab terjadinya masalah dalam kehidupan , bebas dari kemelekatan dunia, bersih dari energi negatif, bersih dari informasi negatif, maka jiwa kita akan kembali ke asalnya, kembali kepada Tuhan yang Maha Esa.

Jika proses pendewasaan jiwa di dunia berjalan dengan baik, tentunya jiwa kita mempunyai kualitas yang lebih baik dibanding sebelumnya. Kualitas jiwa kita menentukan bagus tidaknya tempat menunggu di alam kemudian, kedewasaan jiwa kita menentukan akan menjadi siapa kita kelak di kehidupan setelah ini. Kesucian jiwa kita menentukan seberapa banyak kita harus bereinkarnasi. Apakah yang dimaksud dengan reinkarnasi? Semoga setelah ini anda akan lebih memahami lagi mengenai reinkarnasi. Di artikel yang selanjutnya kita akan bahas lagi reinkarnasi ini dengan sub tema yang berbeda. Bagi anda yang ingin lebih paham mengenai ini dan ingin bisa terhubung langsung ke bagian jiwa, maka anda bisa mengikuti program saya berikut ini : Workshop pengembangan diri untuk kesuksesan melalui jalan spiritual energy.

  • Niat Baik, jika tidak diekspresikan dengan strategi yang tepat, akan menarik hasil yang negatif.
  • Kedewasaan dari Kesadaran akan menjadi kunci bagaimana mengekspresikan niat baik kita.
  • Kehidupan adalah hasil dari Kedewasaan Kesadaran
  • Kehidupan akan mengalir ke tujuan yang sudah kita tetapkan sebelumnya,
  • kita sudah menetapkan tujuan kita sendiri,  melalui cara yang kita sadari ataupun tidak sadari

Bersambung ke bagian 2 : Kehidupan di Bumi dan hubungannyadengan reinkarnasi ( reinkarnasi 2 )

Penyebab Terjadinya Masalah Dalam Kehidupan Part 2

Erlangga Asvi

Jika di artikel sebelumnya saya banyak membahas mengenai kerja pikrian dan hati, maka artikel ini adalah sambungan dari artikel penyebab terjadinyamasalah dalam kehidupan 1.

Di artikel ini saya akan lebih banyak membahas mengenai persoalan energi yang timbul dari proses bekerjanya pikiran dan hati. Jika kita bisa paham mengenai soal yang mendasar ini maka kita akan bisa mencari solusi atas berbagai masalah kehidupan. Bisa saya katakan setelah saya menjalankan program sejak tahun 2013, penyebab terjadinya masalah dalam kehidupan adalah energi negatif dan positif, yang tidak tertata dengan baik.

Sebelum membaca artikel ini saya sarankan anda membaca bagian pertamanya dahulu, silahkan dibaca terlebih dahulu : Penyebab terjadinya masalah dalam kehidupan .bagian ke 1

Supaya lebih jelas lagi, saya akan memberikan ilustrasi sebagai gambar :

Segala tindakan kita akan menghasilkan energi, tida hanya tindakan fisik, tetapi juga tindakan pada pikiran dan hati. Kita berpikir akan menghasilkan energi, kita merasakan sesuatupun akan menghasilkan energi.

Awal mulanya, semua energi adalah murni, yang membuatnya menjadi positif dan negatif adalah manusia atau diri kita sendiri. Aktifitas yang dinyatakan sebagai aktifitas positif oleh pikiran kita akan menghasilkan energi positif. Demikian juga sebaliknya.

Energi ini akan tersimpan di bagian jiwa/hati kita. Hati kita merupakan sebuah bank data informasi atau di gadget kita disebut sebagai hardisk.

Energi yang tersimpan ini akan menarik datangnya energi yang sejenis dari alam semesta. Jika kita menyimpan banyak energi positif maka kita akan menarik kejadian kejadian positif, tidak hanya itu saja…orang orang yang memiliki kandungan energi positif tinggi, akan berdatangan ke sekitar kita. Demikian juga sebaliknya. Hukum tarik menarik energi ini yang juga disebut sebagai hukum tarik menarik atau law of attraction ( mengenai ini, anda bisa membacanya pada artikel saya yang berjudul Hukum Tarik Menarik )

Nah bagaimana jika energi yang tersimpan di dalam diri kita lebih banyak yang negatif? Inilah yang menjadi penyebab terjadinya masalah dalam kehidupan. Kita akan menarik datangnya berbagai masalah yang merupakan manifestasi dari energi negatif. Orang orang yang negatif akan banyak berdatangan di sekitar kita.

Tentunya anda pernah mendengar, sebuah kata kata bijak dari kitab suci. “Berkumpullah kalian dengan orang orang baik”. Orang orang baik tersebut adalah orang orang yang memiliki kandungan energi positif tinggi. Kita berharap jika berdekatan dengan mereka, energi negatif kita bisa sedikit demi sedikit berganti menjadi positif. Anda bisa membaca mengenai ini di artikel saya : Hukum Transmutasi Energi  .

Seringkali, ketika sedang ada banyak pikiran, kita ingin membuat diri kita lebih plong, lebih nyaman, sedikit menghilangkan beban kita, dengan cara bercerita, curhat ke seseorang yang kita anggap mampu menerima curahan hati kita. Ketika sedang ada masalah ini sebenarnya kita juga menyimpan banyak kandungan energi negatif di dalam diri kita. Karena itulah, tanpa sadar kita ingin sekali mengembalikan level energi dalam tuuh kita menjadi positif kembali. Nah proses curhat tersebut juga begitu. Kita ingin membuang energi negatif. Energi negatif akan terbuang, yang bahaya adalah teman curhat kita, bisa bisa energi negatif akan berpindah kepadanya. Karena itulah, untuk menjaga hal ini, biasanya kita diharuskan bertindak tenang saat menerima curhatan orang lain. Jika tenang, informasi yang dibawa energi negatif bisa dihalangi untuk terkonfirmasi lewat pikiran kita. ( referensi : Pembentukan Karakter Dengan Kebiasaan Rileks dan Tenang ) Jika tidak bisa, maka biasanya kita akan tertular masalah yang sama dengan masalah yang dicurhatkan teman  kita kepada diri kita.

Saya pernah menghadapi kasus, sebuah group arisan ibu-ibu, pada mulanya satu orangs aja yang bercerai, kemudian setelah ibu ini curhat mengenai masalahnya ke banyak anggota group, maka banyak diantara mereka ( anggota group ) yang juga mengalami masalah perceraian ini.

Ini juga bisa menjadi penyebab terjadinya masalah dalam kehidupan. Saya sendiri sering mengalami ini. Ketika saya menerima curhatan orang lain, saya berusaha menenangkan diri saya, dan menggrounding, atau membuang energi negatif tersebut ketempat yang tepat. Jika tidak..maka bisa bisa saya tertular masalah yang sama dengan para klien yang mengikuti program saya.

Pada artikel lanjutan dari penyebab terjadinya masalah dalam kehidupan ini, saya akan bercerita, berbagi mengenai bagaimana program saya bekerja, Program penghapusan energi negatif. Dan kenapa bisa begitu banyak orang yang  mendapatkan keajaiban dari program tersebut. Silahkan ditunggu kelanjutannya :  Energi adalah solusi dari segala masalah kehidupan.

http://www.erlangga.my.id/2016/03/penyebab-terjadinya-masalah-dalam_3.html

Penyebab Terjadinya Masalah Dalam Kehidupan Part 1

Erlangga Asvi

Penyebab Terjadinya Masalah Dalam Kehidupan adalah tema yang membuat saya membuat program yang memberikan solusi terhadap masalah kehidupan itu sendiri. Tapi tentunya kita juga harus mencari sebab dari terjadinya masalah ini, karena jika kita bisa tahu kenapa masalah ini datang dalam kehidupan kita, maka kita bisa mencari solusinya.

Setelah ini anda harus membaca artikel saya yang terdahulu yaitu 12 hukum alam semesta . Penyebab terjadinya masalah dalam kehidupan ini sangat terkait dengan hukum energi yang ada di alam semesta.

Setiap tindakan, baik itu aktifitas fisik dan berpikir akan menghasilkan energi. Jika aktifitas kita dinyatakan oleh pikiran dan hati sebagai aktiftas positif maka akan menghasilkan energi positif, demikian juga sebaliknya. Energi positif ini akan tersimpan di dalam diri kita. Di sebuah bagian yang merupakan tubuh etherik, atau tubuh bioplasmik, atau tubuh halus, atau disebut juga sebagai tubuh energi. Inilah yang disebut sebagai Hati atau Jiwa atau Soul atau Rohani. Energi yang tersimpan di bagian jiwa ini membawa informasi kehidupan kita. Baik kehidupan di masa lalu, masa kini atau bahkan informasi yang akan membentuk masa depan kita. Pembahasan ini hampir sama dengan pembahasan saya di artikel Cara Buang Sial dengan Program Penghapusan Energi Negatif.

Inilah yang menurut saya awal mula dari hukum karma. Baik karma positif dan negatif. Jika suatu saat tubuh fisik kita sudah tidak ada, proses ini disebut sebagai “meninggal dunia”, meninggalkan dunia, maka tubuh etherik kita, yaitu jiwa tersebut akan tetap ada. Jiwa atau hati kita akan berpindah ke dimensi yang berbeda. Yang mengatur semua proses ini adalah Alam Semesta. Alam Semesta adalah Sistem yang maha canggih dan rumit yang dibuat oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk mengakomodir segala kehidupan yang ada di dalamnya. Multi Dimensi dan berlaku untuk semua ciptaan Tuhan.

Penyebab Terjadinya masalah dalam kehidupan akan bermula pada diri kita sendiri dan ini akan sangat terkait dengan hukum energi alam semesta.

 

Suatu saat kita berpikir, kemudian jiwa kita akan merespond. Timbullah “rasa”.

 

Yang terjadi pada pikiran kita : pikiran akan merespond/memproses semua informasi yang masuk melalui panca indera. Bisa lewat telinga kita, mata kita, hidung dan lain sebagainya. Informasi yang masuk akan diproses. Alam bawah sadar adalah sebuah sistem yang mirip dengan RAM yang ada di gadget kita. Tempat penyimpanan data sementara, sedangkan hardisknya atau tempat penyimpanan data utama adalah di hati/jiwa. Pikiran kita akan membandingkan data yang sudah ada  ( yang merupakan hasil dari pemrosesan yang terdahulu ) dengan data yang diproses.

Jika suatu saat kita mengalami sebuah kejadian, misalnya kita pernah beruntung ketika bekerja sama dengan si A, nah otak kita akan menyimpan data informasi tersebut, dilengkapi dengan rasa yang muncul dari  hati kita. Data ini akan disimpan sementara pada RAM/Alam Bawah Sadar dan akan disimpan selamanya di Hardisk/Jiwa. Jika suatu saat ada peristiwa yang hampir mirip, otak kita akan mencari perbandingan, atau referensi dari data informasi yang ada di Jiwa. Akhirnya kita mempunyai standar, mengenai siapa yang bisa kita ajak kerja sama supaya beruntung kembali, seperti apa keuntungan yang akan kita dapatkan. Dan seterusnya…

Otak – Pikiran akan menyimpulkan setiap informasi yang masuk melalui panca indera. Kesimpulan ini sering kita sebut sebagai asumsi. Yang sering terjadi adalah kita sering berasumsi negatif.  Jika kita berasumsi negatif maka hati kita akan merespon dengan rasa tidak enak, tidak nyaman, tidak suka, dan lain sebagainya.

Dan yang sering terjadi adalah kita akan dikendalikan oleh rasa tidak enak ini, akhirnya rasa tidak enak ini akan mendominasi.

Salah satu bagian dalam tubuh kita yang termasuk di tubuh etherik adalah pusat energi, disebut juga sebagai chakra. Chakra Sahasrara ( referensi mengenai chakra sahasrara bisa anda baca di artikel saya : Chakra Sahasrara ) yang ada di bagian ubun-ubun kita adalah sebuah alat penghubung ( pemancar dan penerima energi yang membawa informasi/data, dari diri kita ke alam semesta, ataupun sebaliknya ). Jika kita mengirimkan asumsi negatif kita ke alam semesta, maka alam semesta akan merespond .Respondnya adalah energi yang membawa data dan termanifestasikan sebagai kejadian yang sama persis dengan asumsi kita. Untuk mendapatkan gambaran mengenai kejadian ini, anda bisa membaca artikel saya yang berjudul : Hukum Sebab Akibat   , Hukum Tindakan

Penyebab segala masalah dalam kehidupan adalah pikiran dan hati kita sendiri. Tanpa sadar kita menciptakan realita kehidupan berdasarkan asumsi pikiran dan rasa. Persepsi kita terhadap kehidupan kita sendiri diciptakan oleh asumsi kita terhadap sebuah peristiwa. Dan kebanyakan, atau yang sering terjadi adalah kita berasumsi negatif, sehingga peristiwa yang kita hadapi juga menjadi peristiwa negatif. Belum lagi kita menghadapi sebuah peristiwa, kita sudah membuat modal asumsi negatif, maka yang terjadi adalah munculnya kejadian negatif.

Yang lebih parah adalah kita tidak dibiasakan oleh sistem pendidikan baik di level keluarga ataupun sekolah ( baik di tingkat dasar sampai tingkat lanjut ) untuk mengenal sistem tubuh kita dengan baik. Bagaimana Pikiran bekerja, bagaimana hati bekerja, bagaimana energi bekerja, malah yang terjadi adalah kita menyuburkan penggunaan asumsi negatif sebagai modal konstruksi berpikir kita.

Yang kita bicarakan barulah pikiran, belum lagi sistem hati/jiwa. Ini adalah sebuah sistem dalam diri kita yang tidak bisa dihilangkan, sama seperti pikiran negatif, atau asumsi negatif, ini tidak bisa dihilangkan, yang bisa kita lakukan adalah Sadar – Kenal – Pilah – Pilih – Optimalkan – Manfaatkan.

Hati atau jiwa kita ini terdari bagian-bagian yang sering disebut juga sebagai nafsu. Nafsu baik dan buruk. Menurut keilmuan saya, yaitu keilmuan energi spiritual nusantara, Anatomi hati adalah : ( Dimulai dari bagian yang peaing luar- atau paling dekat dengan pikiran ) Jiwa Amarah – Jiwa Keinginan – Jiwa Ego – Jiwa Tenang – Jiwa Bijak – Jiwa Murni – Jiwa Suci . Tempat penyimpanan data kehidupan kita adalah di bagian ini. Sering sekali terjadi kita merespond asumsi baik positif atau negatif dari pikiran dengan menggunakan bagian jiwa yang tidak tertata dengan baik. Misalnya saja kita merespond segala kejadian dengan Jiwa Ego. Yang terjadi adalah dominasi Ego Pribadi atau Kelompok yang saat ini sering kita lihat terjadi pada keseharian, pada lingkup keluarga, ada ego suami dan ego istri, di level pekerjaan : ada ego perusahaan, ego karyawan. Di jalanan : ada ego pengguna motor, ego pengguna mobil dan banyak yang lain lagi.

Jika saja kita terbiasa dalam menata pikiran dan hati maka masalah akan bisa dihindari, kalaupun terjadi, maka kita akan kembali kepada diri kita, kita harus melakukan introspeksi diri dengan baik. Karena segala yang terjadi, baik positif atau negatif adalah karena diri kita sendiri, melalui proses berpikir dan bekerjanya hati (perasaan).

Penyebab terjadinya masalah dalam kehidupan adalah diri kita sendiri. Untuk itulah kita harus mulai memahami cara bekerjanya bagian bagian dari diri kita, baik itu bagian tubuh fisik / body ( organ –organ tubuh di bagian dalam dan luar ), Pikiran/mind, Hati/jiwa/rohani/soul dan Spirit/Ruhani. Pembahasan detail mengenai bagian Ruhani akan saya sampaikan kemudian, lebih detail di program level 6.

Bagi saya, mengenali diri saya sendiri adalah sebuah awal dari kehidupan. Sebuah jalan untuk mengenali Pencipta kita. Setiap kejadian yang terjadi, setiap masalah yang terjadi adalah sebuah cara bagi kita untuk lebih paham mengenai diri kita sendiri, lebih paham mengenai Alam Semesta, Lebih paham mengenai Sang Maha Kuasa. Penyebab terjadinya masalah  adalah diri kita sendiri, dan solusi atas masalah tersebut juga ada di dalam diri kita sendiri.  Bersambung ke artikel ke 2, Penyebab terjadinya masalah dalam kehidupan bagian ke -2

Pencerahan Spiritual : Sebuah perjalanan kedalam diri manusia 3

Erlangga Asvi

Setelah di 2 artikel sebelumnya pembahasan mengenai pencerahan spiritual membahas mengenai 2 stasiun, yaitu 1 stasiun pikiran (Pencerahan Spiritual : Sebuah perjalanan kedalam diri manusia 1 ) dan stasiun ke 2 stasiun jiwa (Pencerahan Spiritual : Sebuah perjalanan kedalam diri manusia 2 ) . Maka kali ini kita akan masuk ke stasiun yang lebih dalam lagi, sebuah stasiun yang menjadi esensi hidup kita. Esensi energi yang membuat semua sistem di tubuh kita menjadi hidup. Stasiun energi murni, energi suci dari sang maha pencipta.

Sekali lagi saya tegaskan, jika kita beruntung sudah melewati 2 stasiun sebelumnya, yang tentu saja perjalanan Pencerahan spiritual ke dalam diri kita sendiri ini maha dahsyat rumit dan tidak akan pernah berakhir, karena dan ada banyak pintu cahaya yang ditemui, berbagai frekuensi kita lalui, berbagai spektrum warna yang kita dapatkan dan harus kita pilih, berbagai macam informasi seluruh perjalanan kehidupan (baik di kehidupan masa lalu, ataupun masa kini) yang adakalanya menjebak kita dengan gambaran gambaran yang seolah nyata, bahkan terkadang kita menemukan wujud yang mirip sekali dengan wujud fisik kita, atau bahkan sebuah fragmen kehidupan dari masa  lalu kita.

Jika semu hal tersebut bisa dilewati kita akan masuk ke bagian Baterai Kehidupan, atau pemasok daya kehidupan kita. Bagian ini adalah bagian yang dalam ranah agama menjadi bagian yang sakral, karena tertulis pada kitab, bahwa informasi mengenai bagian ini hanyalah hak bagi sang pencipta, kita hanya diberi sedikit saja informasinya. Tapi sedikit informasi ini ( sedikit dari sudut pandang Sang Pencipta ) adalah sangat banyak bagi kita.

Bagian ini adalah bagian yang sering disebut sebagai bagian ruh, atau ruhani atau percikan cahaya tuhan di dalam diri manusia, atau juga dalam bahasa inggris sebagai divine spark, divine light. Dan masih banyak lagi sebutan yang lain dari berbagai tradisi budaya dan kepercayaan yang ada di bumi, ataupun penjuru alam semesta, dan multi dimensi.

Dalam istilah ilmu energi spiritual nusantara, bagian ini disebut sebagai bagian Ruhani, yang merupakan percikan cahaya tuhan yang ada di dalam diri manusia. Inilah yang merupakan sumber energi yang maha dahsyat yang ada di dalam diri kita. Bagian bagian fisik (sel, organ tubuh bagian dalam dan luar) , etherik (pikiran, jiwa, chakra – pusat energi) akan bekerja jika mendapat pasokan energi dari bagian ini.

Bagian ini membawa esensi dan sifat dan sang pencipta. Jika kita bisa terhubung dengan bagian ini maka kita akan juga bisa terhubung dengan alam semesta, atau bahkan dengan para mahluk di semua dimensi, atau bahkan kepada sang pencipta sendiri.

Bagian Percikan Cahaya Tuhan ( The Divine Spark ) ini dibagi menjadi 3 bagian, Berikut ini adalah anatomi dari bagian ini :

(1) Bagian paling luar, yang juga berhubungan secara langsung dengan bagian jiwa (dalam hal ini jiwa bagian/lapisan jiwa suci), bagian ini disebut sebagai bagian Ruhani. Bagian ruhani ini adalah bagian atau kulit paling luar. Energi yang terkandung pada bagian ini bisa terhubung dan fit dengan multipel dimensi. Energinya mengandung informasi mengenai jalan atau pathway ke arah sang pencipta, yang bisa dicapai dari semua dimensi dan frekuensi. Energinya mengandung nama dari sang maha pencipta.

Energi Ruhnani adalah Energi dengan kualitas ilahiah/ Tuhan, paling luar atau membawa aura “nama Tuhan”, yang menyatu dengan pribadi tinggi kita (jiwa suci). Banyak manusia yang sebelum memulai aktifitas menyatakan : “Dengan nama Tuhan” atau “Atas nama Tuhan”, tetapi karena belum disertai Energi Ruhani, maka pernyataan tersebut bagaikan nyanyian kosong – hambar-hambur ditelan Alam, tidak mempunyai nilai atau efek kekuatan Aura Nama Tuhan, sangat disayangkan bukan??

Bagaimana cara untuk memanfaatkan energi di bagian ruhani ini, anda bisa baca referensi berikut ini : Pencerahan Ruhani , Praktisi Energi Ruhani

(2) Bagian yang selanjutnya adalah bagian Ruh Suci. Bagian ini adalah bagian yang mengandung karakteristik atau sifat-sifat dari sang pencipta. Ruh Suci adalah sumber dari semua RUH mahluk ciptaan, termasuk Ruh Pribadi umat manusia yaitu RUHANI. Di kedalaman Ruh Suci terdapat RUH TUHAN atau Zat Tuhan, sedangkan RUH Suci membawa sifat-sifat TUHAN dan RUH ANI membawa nama-nama TUHAN, semua mahluk ciptaan termasuk manusia membawa wujud TUHAN, dan semua perbuatan mahluk TUHAN yang mengikuti petunjukNya membawa perbuatan Tuhan.

Seseorang yang posisi kesadarannya telah sampai pada Diri Sejati ( jiwa suci ) maupun telah sampai pada jati diri ( Ruhani/ Nurani ) tidak akan bisa serta merta terhubung dengan RUH TUHAN. Kualitas energi jati diri tidak satu frekuensi dengan Energi Ruh Tuhan, jadi harus melalui proses pemurnian dalam satu keadaan dengan Ruh Suci terlebih dahulu, baru bisa koneksitas dengan Ruh Tuhan.

Ini adalah sebuah bagian dari tahapan pencerahan spiritual, Energi Ruh Suci adalah Energi kualitas Ilahiah/ Ketuhanan yang membawa aura “SIFAT TUHAN”, posisinya satu lapis di dalam Energi ruhani. Energi Ruh Suci mempunyai daya kekuatan melampaui Energi Ruhani maupun mahluk semua ciptaan, termasuk Alam Semesta bahkan Malaikat sekalipun.

Referensi : Pencerahan Ruh Suci, Praktisi Energi Ruh Suci

(3) Bagian selanjutnya adalah inti dari RUHANI, disebut sebagai Ruh Tuhan, ini adalah bagian akhir yang bisa kita temui dalam proses Pencerahan Spiritual perjalanan ke dalam diri manusia. Karena inilah inti dari manusia itu sendiri. Ruh Tuhan adalah Zat Tuhan atau inti RUH yang Maha Hidup, yang menghidupi segala sesuatu. Di kedalaman RUH TUHAN sementara ini belum tahu sehingga kami sebut sebagai misteri atau Rahasia Tuhan. Hanya orang-orang yang dikehendaki Tuhan-lah, maka Tuhan membuka/ menyingkap diri-Nya akan setetes dua tetes Rahasia-Nya.

Untuk mencapai suatu keberadaan dengan RUH TUHAN, kesadaran kita harus ditingkatkan sehingga dalam frekuensi yang sama, koneksitas atau keterhubungan terjadi, dalam keadaan seperti ini kita mengalami kondisi bersama Tuhan atau sering disebut “TUHAN  BERSAMA KITA”.

Puncak tujuan hakiki manusia adalah kembali ke Tuhan, kembali ke asal. Tetapi faktanya perjalanan hidup manusia di dunia ini justru banyak yang menyimpang arah dari tujuan. Banyak yang terjebak dalam kemelekatan duniawi, terombang ambing bagaikan buih dan ombak di lautan, kesenangan sesaat membawa kepedihan rasa jiwa yang tak berkesudahan. Mari mulai saat ini, kita adakan perubahan hidup, bertekad merevolusi jiwa-pikiran kearah tujuan kebenaran-kembali ke Tuhan, kita lahir baru di dunia ini. Menjadi manusia baru, yaitu “MANUSIA YANG BERMAKNA”.

Manusia Bermakna : bermakna bagi dirinya sendiri, bagi keluarganya, bagi masyarakat, bagi lingkungannya, bagi bangsa dan Negara, bagi dunia dan akhirat.

Energi Ruh Tuhan adalah energi dengan kualitas Ilahiah/ Ketuhanan yang merupakan Zat Tuhan, sumber akan kebenaran dan memancar sifat-sifat Tuhan, menyinari nama-nama Tuhan, menggerakkan Perbuatan Tuhan, mewujudkan Kehendak Tuhan, Misteri-Nya atau Rahasia Tuhan meliputi segala sesuatu.

Walaupun sesaat, para praktisi telah memiliki kemampuan atau pengalaman: Kesadaran dirinya menyatu – manunggal dengan kesadaran RUH TUHAN. Pada posisi ini kualitas energi kesadarannya bermuatan Energi RUH TUHAN atau bisa disebut sebagai “Energi KESADARAN TUHAN”

Peringatan penting dan jangan salah paham!. Bahwa pencerahan spiritual adalah sebuah kondisi dimna yang menyatu, manunggal adalah Energi Kesadaran nya. Otak-Pikiran-Logika tidaka menjangkau hal ini, karena bukan domainnya/ wilayahnya, mencoba-coba menilmiahkan hal ini, hasilnya akan menjadi salah kaprah. Logika dan Jiwa hanya mampu mendapatkan “PENGETAHUANNYA” yang sifatnya “menghantar” masuk ke wilayah “hati”. Energi RUH TUHAN wilayahnya adalah hati dikedalaman yang tak terhingga.

Referensi : Pencerahan Ruh Tuhan , Praktisi Energi Ruh Tuhan

Inilah titik tujuan paling akhir dari perjalanan ke dalam diri ini. Selanjutnya jika ini sudah dicapai, maka tugas kita adalah lebih memahami bagaimana energi ruh tuhan ini. Cara memahaminya adalah meningkatkan kualitas energi kita, sehingga kita selalu bisa masuk, dan kemudian memperpanjang durasi “tap in” di frekuensi ruh tuhan kini. Jika durasinya panjang, pastinya kita akan jadi lebih bisa memahaminya lagi. Pencerahan spiritual adalah bagaimana kita bisa tercerahkan dengan energi dan informasi yang didapat dari bagian Ruh Tuhan ini.  Energi dan informasi dari sumber lain hanyalah sebagai konfirmasi atas ketidak mengertian kita terhadapnya. Untuk memperpendek durasi belajar, maka carilah metode atau guru yang bisa membawa anda masuk langsung ke bagian Ruh Tuhan ini. Saran saya, cobalah untuk bisa mendapatkan sensasi dari hasil atau manfaat yang diperoleh dari energi dan informasi dari Ruh Tuhan Secara langsung. Hindarkan terjebak pada sensasi ketika berproses. Jika anda tertarik untuk bisa melakukan perjalanan cahaya ke dalam diri anda sendiri dan terhubung dengan bagian Percikan Cahaya Tuhan yang ada di dalam diri anda, maka anda bisa mengikuti programs aya yang berikut ini :

PROGRAM PENGEMBANGAN DIRI UNTUK KESUKSESAN dengan cara MENGENAL DIRI SENDIRI SEUTUHNYA

Atau anda bisa langsung menghubungi saya untuk informasi dan pendaftaran

Master Erlangga

Hp : 0813.3166.3166 / 0818.823.166 / 0812.9797.3166

W.A : 0896.3987.8115

BBM : ePOSITIF

Pencerahan Spiritual : Sebuah perjalanan kedalam diri manusia 2

Erlangga Asvi

Nah bagaimana selanjutnya setelah masuk ke jalan cahaya itu. Bagaimana selanjutnya pencerahan spiritual ini bisa membawa ke kondisi terhubung atau terkoneksi dengan cahaya  tuhan di dalam diri?

Sekali lagi saya ingatkan, jalan spiritual yang saya gunakan, bersumber dari ilmu energi spiritual nusantara, ilmu ini menitik beratkan kepada perjalanan spiritual ke dalam diri, bukanlah ke luar, bukan jalan spiritual bertemu dengan mahluk mahluk gaib, benda benda gaib, jangan terjebak antara spiritual dan supranatural. Pencerahan spiritual adalah sebuah kondisi dimana kita bisa terhubung dengan percikan cahaya tuhan yang ada di dalam diri kita. Hanya itu saja. Dan itu adalah hal yang absolut.

Anda harus membaca awal artikel ini dahulu, yaitu Pencerahan Spiritual: Sebuah perjalanan kedalam diri manusia 1, jika anda sudah membaca barulah artikel ini bisa anda pahami.

Ketika sudah masuk ke jalan cahaya, kita akan mendapati lorong-lorong cahaya, ada berbagai macam spektrum warna dari cahaya tersebut yang akan kita temui. Lorong-lorong cahaya tersebut akan melewati pikiran, alam bawah sadar, bagian bagian jiwa, barulah pada akhirnya “jika beruntung” bisa sampai ke percikan cahaya tuhan.

Ada banyak jalan yang harus kita lewati, itulah yang membuat perjalanan ini bisa begitu panjang.

Di dalam pikiran ada banyak informasi atau data yang berasal dari proses berpikir, dimana pikiran adalah sebuah prosesor data, yang mengolah data atau informasi yang masuk melalui panca indera. Bagian ini biasanya menyimpan data data baru, data data yang baru masuk dari panca indera. Bukan data lama, tapi baru. Kita bisa mendapati informasi atau data tersebut dalam banyak bentuk, ada yang melihatnya secara langsung, ada yang mendapatkan pemahaman, dan lain sebagainya.

Ketika kita sudah lulus di bagian tersebut maka kita akan masuk ke bagian alam bawah sadar, disini juga sama, bagian ini bisa dianalogikakan sebagai RAM pada gadget kita.  Bagian ini menyimpan sementara data data yang sudah diproses di pikiran. Bisa saja, kita akan menemui data lama, tapi ini sangat jarang terjadi.

Kemudian pencerahan spiritual yang kita alami tidak akan berhenti, bila kita lulus melewati bagian tersebut kita akan masuk ke bagian jiwa. Di bagian jiwa, bisa kita analogikakan sebagai hard disk, semua fungsi penyimpanan informasi kehidupan kita. Bisa saja kita menemui data lama yang berasal dari kehidupan kita sebelumnya ( referensi artikel : Reinkarnasi ). Kita juga harus paham bagian bagian atau anatomi bagian ini.

 

Percikan cahaya tuhan  adalah sumber energi yang membawa

potensi kehidupan

sedangkan otak adalah fisik yang bersifat material

dan jiwa adalah substansi kemanusiaan yang bersifat energial

 

Karena Jiwa adalah energi, maka ia akan menjadi daya dorong bagi munculnya “fungsi” sebagai karakter utama jiwa. Otak memiliki struktur yang khas, sehingga ia menyimpan energi yang khas pula. Energi listrik yang menjadi media bagi munculnya fungsi atau sifat sifat adalah gambaran tentang mekanisme kejiwaan itu.

Apa sajakah bagian dari jiwa ini : di workshop energi spiritual nusantara (workshop ini bisa anda ikuti pada : Program Pengembangan Diri Untuk Kesuksesan ) anda akan diajarkan bagaimana terhubung dan bisa memahami, sekaligus bisa membersihkan bagian-bagian jiwa dari energi negatif. Energi negatif ini muncul dari segala aktifitas yang negatif, yang dinyatakan negatif oleh keyakinan kita. Menurut sifatnya jiwa terbagi menjadi 7 bagian utama, sifat sifat jiwa ini bisa berpengaruh terhadap pola berpikir, pola pengambilan keputusan ataupun pola bertindak kita.

Apakah yang dimaksud dengan jiwa ?

di mana letaknya dan bagaimana wujudnya ? Jiwa itu adalah identitas diri sejati manusia, Raga hanyalah alat atau kendaraan jiwa. Jiwa bersemayam di hati – berlapis-lapis, Jiwa terdiri dari 7 lapis. Tiap-tiap lapis ada ratusan sub lapis dengan fungsi yang berbeda-beda, dan tiap sub lapis terdiri sub-sub lapis lagi yang  tak terhingga banyak fungsinya. Wujud dari Jiwa adalah Cahaya, Singkatnya jalan atau cara termudah agar semua tercakup untuk mencapai Tujuan Hakiki adalah dengan mengenali diri sendiri secara utuh.

Beberapa orang yang masuk ke jalan cahaya ini dengan mengikuti ilmu spiritual dari tradisi tradisi yang ada, seringkali bertemu dengan bagian jiwa kita ini dengan wujud yang berbagai macam tetapi walaupun macam macam tapi tetap menyerupai atau sama dengan wujud fisik kita, bila kita bertemu dengan jiwa bijaksana maka kita akan melihatnya sebagai perwujudan diri kita yang bijaksana, dan lain sebagainya.

Karena kita sudah mengalami banyak putaran kehidupan ( reinkarnasi ) maka ada banyak juga informasi yang ada di dalam jiwa kita. Beberapa orang yang bisa mengakses informasi tersebut bahkan bisa menggunakan informasi tersebut dan diolah menjadi skill yang bisa digunakan untuk kesuksesannya di kehidupan saat ini. Apakah itu termasuk pencerahan spiritual ? bisa saja, karena itulah salah satu tahapan yang harus dilalui, walaupun itu hanya tahapan, bukanlah hasil akhir yang kita harapkan.

Jika anda mencari pencerahan hidup, maka inilah sebuah jalan hakiki yang bisa anda tempuh, jalan yang membuat anda tercerahkan ( Mencari pencerahan hidup )

Tapi jangan sampai tercapainya sebuah tahapan itu menjebak kita, karena tujuan kita, pencerahan spiritual yang hakiki adalah mengenal diri kita yang sebenar benarnya, mengenal semua bagian dari diri kita, bukan hanya bagian fisik kita saja, melainkan bagian yang lebih penting, yaitu pikiran, jiwa dan percikan cahaya tuhan ( sering juga disebut sebagai ruhani, divine spark, cahaya suci, dll ). Karena banyak bagian yang ada di dalam tubuh etherik ( tubuh energi yang tida bisa dilihat mata ) maka perjalanan kita juga panjang. Jika tidak ada yang membimbing maka perjalanan itu bisa saja terhenti, terjebak di alam yang sesungguhnya bukan  alam yang kita tuju.

Perjalanan ke dalam diri kita ini, perjalanan cahaya yang dimulai dari terbukanya pintu cahaya dari pineal gland, masuk ke setiap neuron yang ada dalam otak, bertemu semua informasi baru yang sedang dan sudah diproses, kemudian terus masuk ke partikel yang lebih dalam lagi yang masih ada di bagian otak, bagian bagian yang lebih kecil dan halus lagi, yang “mulai” bisa diraba oleh fisika kuantum, yang berada di jaringan otak manusia. Jaringan halus dan kecil ini adalah bagian jiwa kita. Bagian bagian jiwa yang diisi informasi kehidupan kita, baik saat ini ataupun saat yang lalu, yang tentunya akan sangat banyak. Inilah jebakan yang menghambat bila kita tidak paham. Tidak berusaha terus maju. Apalagi yang masuk ke ranah pencerahan spiritual yang berlatar belakang teori dan filsafat. Pembahasan demi pembahasan tanpa mengalami sendiri perjalanan spiritual yang memunculkan pencerahan. Teori,  filsafat dan sastra yang akan membuat kita hanya masuk di ranah “seolah-olah” paham saja. Padahal belum mengalami sendiri. Saya bersyukur ilmu energi spiritual nusantara yang saya miliki bisa membawa saya masuk dan mengalami sendiri, mengenali sehingga bisa mulai memahami bagian bagian dari diri saya ini.

Bersambung ke bagian 3 : Pencerahan Spiritual, Perjalanan menuju Percikan Cahaya Tuhan di Dalam Diri

Pencerahan Spiritual : Sebuah perjalanan kedalam diri manusia 1

Erlangga Asvi

Tentunya anda sering mendengar mengenai ilmu spiritual bukan? Ilmu spiritual adalah ilmu yang mempelajari mengenai spirit, atau dikenal juga dengan nama, percikan cahaya tuhan di dalam diri. Jika kita bisa terkoneksi dengan percikan cahaya Tuhan di dalam diri ini, maka pencerahan spiritual akan bisa terjadi.

Saya tidak akan membahas ini dari sudut pandang agama, walaupun dari sudut pandang agama ada berbagai macam referensi mengenai hal ini. Pencerahan spiritual yang akan saya bahas adalah dari sudut pandang energi. Karena ilmu dasar yang saya punyai adalah dari ilmu energi spiritual nusantara.

What you are, indeed, is a grand embodiment of electromagnetic energy. That is, every facet of you, your physical body, your consciousness, your thoughts and beliefs and you emotional beingness are all entwined to create a body of energy which is likened unto a magnet. This energy has a resonance, a vibrational frequency which draws to itself that which matches its own frequency.

Pencerahan ini juga bisa didapat bertahap, dimulai dari pencerahan jiwa, baru kemudian pencerahan spiritual. Anda bisa membaca ini di artikel saya sebelumnya : Pencerahan Hidup .

Ada beberapa metode spiritual untuk bisa menuju kepada sebuah kondisi dimana kita bisa terkoneksi dengan percikan cahaya tuhan di dalam diri ini. Saya sudah mencoba beberapa macam metode yang ada , baik ilmu spiritual dari tradisi ataupun agama. Tapi sebenarnya semuanya hanya merujuk kepada sebuah kondisi, yaitu kondisi dimana kita bisa terhubungnya, atau kita bisa masuk ke dalam frekuensi dimana percikan cahaya tuhan yang ada di dalam diri kita  berada.

Ini dimulai dari sebuah kondisi an-aerob ( atau kondisi hampa udara ) sebuah kondisi dimana diri kita tidka mendapatkan asupan oksigen, sama seperti kondisi ketika kita mati. ( Mati di dalam hidup ). Semua jalan masuk udara, yang mana itu ada di kepala kita ditutup. Ketika dalam kondisi tanpa udara inilah kelenjar pineal aktif, letak kelenjar pineal ini dibelakang daerah kening, kelenjar pineal adalah salah satu bagian yang menghubungkan bagian etherik ( referensi artikel : chakra ajna ) dan bagian fisik ( bagian tubuh manusia, bagian kepala tepatnya ).

Nah jika ini terjadi, kita melihat cahaya yang terang tapi tidak menyilaukan, inilah salah satu tanda bahwa kita sudah memulai perjalanan spiritual energi kita. Itulah jalur energi yang menghubungkan setiap bagian etherik ( pikiran – jiwa – ruhani ). Cahaya terang ini kadang kadang bisa kita dapati ketika kita sedang menyelam, ketika oksigen tidak bisa lagi masuk ke dalam diri kita melalui lubang di dalam diri ( telinga, mata, hidung, mulut, anus ). Jika saat itu kita beruntung maka kita melihat cahaya, kita tidak menyadari, bahwa cahaya itulah yang kita tuju.  Perjalanan cahaya masuk ke dalam diri  ini begitu panjang, dan tidak bisa dilalui sendiri. Akan membutuhkan waktu yang begitu panjang dan sangat lama, jika kita hanya meraba raba dan mencoba coba sendiri.

Pada awalnya metode tadi bisa digunakan, untuk memperpendek durasi perjalan tersebut, agar kita bisa cepat sampai ke titik tujuan, maka kita perlu tau, frekuensi mana yang dituju. Ini layaknya kita menelepon, jika kita tidak tau nomer telepon orang yang ingin kita tuju, maka kita tidak bisa menelponnya, kita tidak bisa berbicara dengannya, Kita tidak bisa bertukar pikiran atau mencari informasi, dan lain sebagainya. Kadang kadang pencerahan spiritual juga bisa pemantiknya dari orang lain kan. Nah bagaimana jika kita tidak bisa terhubung ke orang tersebut.

Kita perlu orang lain untuk mengenalkan, memberikan nomer telepon. Perlu orang yang tidak hanya menunjukkan tapi juga menyambungkan dan memberi aplikasi agar kita bisa selalu masuk ke frekuensi yang tepat. Frekuensi yang membawa kita ke titik tujuan akhir yang tepat, yang hakiki

Banyak orang yang menyenangi sastra, ulasan sastra ini banyak disenangi, digandrungi dan dibahas dimana mana. Ulasan sastra dari banyak tokoh yang menggambarkan seperti apa perjalanan spiritual ke dalam diri ini. Nah, saya sekarang sedang menikmati urusan tehnik dan aplikasinya. Tidak lagi sastranya. Perjalan spiritual yang menjadi sebuah cara untuk mendapatkan pencerahan spiritual ini berusaha saya buat menjadi lebih gamblang, tidak lagi hanya dari ulasan sastra, melainkan digambarkan dengan cara yang lebih bisa dimengerti. Harapan saya agar lebih banyak yang tau kemana kita harus menuju, kemana tujuan kahir yang hakiki, tidak terjebak lagi ke jalan yang tidak tepat. Sekaligus jika beruntung saya akan membagi aplikasinya langsung kepada anda.  Bersambung ke bagian berikutnya : perjalanan cahaya menuju bagian jiwa

Gudang Ilmu Hukum: Hukum Alam

A.  Pengertian

Pengertian hukum alam adalah ketentuan ALLAHQQ terhadap segala sesuatu yang ada di dalam semesta ini. Hukum alam ini sering disebut juga dengan SUNNATULLAH (Ketentuan ALLAH). Ðalam Hukum alam terjadi sebab akibat. Allah menciptakan alam dan isinya serta mengaturnya sedemikian rupa, sesuai ukurannya.

Semua Hal” yang terjadi di alam ini yang dapat disaksikan dengan panca indera, dpt di jelaskan serta dapat dinilai secara Ilmiah disebut FENOMENA ALAM. dari Fenomena alam yang terjadi dpt menimbulkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Tetapi jika kita renungi lebih dalam maka fenomena alam yang terjadi akan dapat membuka kesadaran

Kemudian Hukum alam (Natural Law/ Lex Naturalis/ Law of Nature) juga dapat didefinisikan sebagai suatu sistem hukum yang konon ditentukan oleh alam, dan oleh karenanya bersifal universal.

 

B.  Aliran Hukum Alam

Aliran ini berpendapat bahwa hukum berlaku universal (umum). Menurut Friedman, aliran ini timbul karena kegagalan manusia dalam mencari keadilan yang absolut, sehingga hukum alam dipandang sebagai hukum yang berlaku secara universal dan abadi.

Gagasan mengenai hukum alam didasarkan pada asumsi bahwa melalui penalaran, hakikat mahkluk hidup akan dapat diketahui dan pengetahuan tersebut menjadi dasar bagi tertib sosial serta tertib hukum eksistensi manusia. Hukum alam dianggap lebih tinggi dari hukum yang sengaja dibentuk oleh manusia. Aliran hukum alam ini dibagi menjadi 2 (dua), yaitu:

 

1.  Irrasional

Aliran ini berpendapat bahwa hukum yang berlaku universal dan abadi bersumber dari Tuhan secara langsung. Pendukung aliran ini antara lain: Thomas Aquinas (Aquino), John Salisbury, Daante, Piere Dubois, Marsilius Padua, dan John Wyclife.

Thomas Aquinas membagi hukum ke dalam 4 golongan, yaitu:

  • Lex Aeterna, merupakan rasio Tuhan sendiri yang mengatur segala hal dan merupakan sumber dari segala hukum. Rasio ini tidak dapat ditangkap oleh pancaindera manusia.
  • Lex Divina, bagian dari rasio Tuhan yang dapat ditangkap oleh manusia berdasarkan waktu yang diterimanya.
  • Lex Naaturalis, inilah yang dikenal sebagai hukum alam dan merupakan penjelmaan dari rasio manusia.
  • Lex Posistivis, hukum yang berlaku merupakan pelaksanaan hukum alam oleh manusia berhubung dengan syarat khusus yang diperlukan oleh keadaan dunia. Hukum ini diwujudkan ke dalam kitab-kitab suci dan hukum positif buatan manusia.

Penulis lain, William Occam dari Inggris mengemukakn adanya hirarkis hukum, dengan penjelasan sebagai berikut:

  • Hukum Universal, yaitu hukum yang mengatur tingkah laku manusia yang bersumber dari rasio alam.
  • Apa yang disebut sebagai hukum yang mengikat masyarakat berasal dari alam.
  • Hukum yang juga bersumber dari prinsip-prinsip alam tetapi dapat diubah oleh penguasa.

Occam juga berpendapat bahwa hukum identik dengan kehendak mutlak Tuhan Sementara itu Fransisco Suarez dari Spanyol berpendapat demikian, manusia yang bersusila dalam pergaulan hidupnya diatur oleh suatu peraturan umum yang harus memuat unsusr-unsur kemauan dan akal. Tuhan adalah pencipta hukum alam yang berlaku di semua tempat dan waktu. Berdasarkan akalnya manusia dapat menerima hukum alam tersebut, sehingga manusia dapat membedakan antara yang adil dan tidak adil, buruk atau jahat dan baik atau jujur. Hukum alam yang dapat diterima oleh manusia adalah sebagian saja, sedang selebihnya adalah hasil dari akal (rasio) manusia.

2.    Rasional:

Sebaliknya, aliran ini mengatakan bahwa sumber dari hukum yang universal dan abadi adalah rasio manusia. Pandangan ini muncul setelah zaman Renaissance (pada saat rasio manusia dipandang terlepas dari tertib ketuhanan/ lepas dari rasio Tuhan) yang berpendapat bahwa hukum alam muncul dari pikiran (rasio) manusia tentang apa yang baik dan buruk penilaiannya diserahkan kepada kesusilaan (moral) alam. Tokoh-tokohnya, antara lain: Hugo de Groot (Grotius), Christian Thomasius, Immanuel Kant, dan Samuel Pufendorf.

Pendasar hukum alam yang rasional adalah Hugo de Groot (Grotius), ia menekankan adanya peranan rasio manusia dalam garis depan, sehingga rasio manusia sama sekali terlepas dari Tuhan. Oleh karena itu rasio manusialah sebagai satu-satunya sumber hukum.

Tokoh penting lainnya dalam aliran ini ialah Immanuel Kant. Filsafat dari Kant dikenal sebagai filsafat kritis, lawan dari filsafat dogmatis. Ajaran Kant dimuat dalam tiga buah karya besar, yaitu: Kritik Akal Budi Manusia (kritik der reinen Vernunft yang terkait dengan persepsi), Kritik Akal Budi Praktis (kritik der praktischen Vernunft yang terkait dengan moralitas), Kritik Daya Adirasa (kritik der Urteilskraft yang terkait dengan estetika dan harmoni). Ajaran Kant tersebut ada korelasinya dengan tiga macam aspek jiwa manusia, yaitu cipta, rasa, dan karsa (thinking, volition, and feeling).

Metode kritis tidak skeptis, tidak dogmatis (trancendental). Hakekat manusia (homo noumenon) tidak terletak pada akalnya, beserta corak berfikir yang bersifat teoritis keilmuan alamiah (natuurweten schappelijke denkwijze), tetapi pada kebebasan jiwa susila manusia yang mampu secara mandiri menciptakan hukum kesusilaan bagi dirinya sendiri dan juga orang lain. Yang penting bukan manusia ideal berilmu atau ilmuwan, tetapi justru pada manusia ideala berkepribadian humanistis.

Salah satu karya Kant yang berjudul Metaphysische Anfangsgruende der Rechtslehre (Dasar Permulaan Metafisika Ajaran Hukum merupakan bagian dari karyanya yang berjudul Metaphysik der Sitten) pokok pikirannya ialah bahwa manusia menurut darma kesusilaannya mempunyai hak untuk berjuang bagi kebebasan lahiriahnya untuk menghadirkan dan melaksanakan kesusilaan. Dan hukum berfungsi untuk menciptakan situasi kondisi guna mendukung perjuangan tersebut. Hakekat hukum bagi Kant adalah bahwa hukum itu merupakan keseluruhan kondisi-kondisi di mana kehendak sendiri dari seseorang dapat digabungkan dengan kehendak orang lain di bawah hukum kebebasan umum yang meliputi kesemuanya.

Katagori imperatif Kant mewajibkan semua anggota masyarakat tetap mentaati hukum positif negara sekalipun di dalam hukum terebut terdapat unsur-unsur yang bertentangan dengan dasar-dasar kemanusiaan. Jadi, di sini sudah terdapat larangan mutlak bagi perilaku yang tergolong melawan penguasa negara, sehingga dengan katagori imperatif ini ajaran dari Immanuel Kant juga dapat digolongkan ke dalam aliran positivisme. Pendapat Kant ini diikuti oleh Fichte yang mengatakan bahwa hukum alam itu bersumber dari rasio manusia.

Penulis lain yang tidak kalah pentingnya ialah Hegel dari Jerman. Yang dijadikan motto oleh Hegel ialah: Apa yang nyata menurut nalar adalah nyata, dan apa yang nyata adalah menurut nalar (Was vernunftig ist, das ist wirklich ist, das ist vernunftig. What is reasonable is real, and what is real is reasonable). Tidak ada antimoni antara nalar/akal dengan kenyataan atau realitas. Bagi Hegel, seluruh kenyataan kodrat alam dan kejiwaan merupakan proses perkembangan sejarah secara dialektis dari roh/cita/spirit mutlak yang senantiasa maju dan berkembang. Jiwa mutlak mengandung dan mencakup seluruh tahap-tahap perkembangan sebelumnya jadi merupakan permulaan dan kelahiran segala sesuatu. Pertumbuhan dan perkembangan dialektis melalui tesa, antitesa, san sintesa yang berlangsung secara berulang-ulang dan terus-menerus. Filsafat hukum dalam bentuk maupun isinya, penampilan dan esensinya juga dikuasai oleh hukum dialektika. Negara merupakan perwujudan jiwa mutlak, demikan juga dengan hukum.

 

C.  Teori Hukum Alam

  1. Teori Hukum Alam ( tokoh : aristoteles, Thomas aquino dan hugo de groot/ grotius)

Kenapa orang tunduk dan taat pada hokum ?

Menurut aristoteles :

– hokum berlaku karena penetapan Negara

– hokum tidak tergantung pada pandangan manusia tentang baik buruknya

– hokum alam sebagai hokum yang asli berlaku dimana saja tidak tergantung waktu dan tempat , orang-orang yang berfikiran sehat merasakan hokum alam selaras dengan kodrat manusia.

 

2. Menurut Thomas Aquino: segala kejadian dalam ini di perintah dan dikendalikan oleh suatu UU abadi ( lex eterna) yang menjadi dasar kekuasaan dari semua peraturan lainnya . lex aterna = kehendak pikiran tuhan yang menciptakan dunia ini.

 

Menurut Thomas Aquino pula hokum alam memuat dua azas yaitu:

  1. azas umum ( principia prima) : azas yang dengan sendirinya dimiliki manusia sejak lahir dan mutlak diterima ( contoh : berbuat baik) .
  2. azas diturunkan dari azas umum ( principia secundaria) : azas yang merupakan tapsiran dari principia prima yang dilakukan manusia
  3. Teori Sejarah ( fried cral vo savigny 1779-1861) hokum itu penjelmaan jiwa / rohani manusia , hokum bukan disusun / diciptakan manusia tetapi tumbuh sendiri ditengah rakyat dan akan mati bila suatu bangsa kehilangan kepribadiannya
  4. Teori Teokrasi : teori ini mendasarkan kekuatan hokum itu atas kepercayaan pada tuhan , manusia di perintahkan tuhan harus tunduk pada hokum . Tujuan dan legitimasi hokum dikaitkan dengan kepercayaan agama
  5. Teori Kedaulatan Rakyat : ( Rousseau) : akal dan rasio manusia , sebagaimana aliran rasionalisme , raja atau penguasa Negara memperoleh kekuasaan bukan dari tuhan tetapi dari rakyatnya melalui suatu perjanjian masyarakat ( kontrak social ) yang diadakan antara anggota masyarakat untuk mendirikan Negara
  6. Teori Kedaulatan Negara ( Hans kelsen) ; hukum ditaati karena Negara menghendakinya , hukum adalah kehendak Negara dan Negara punya kekuasaan tak terbatas
  7. Teori Kedaulatan Hukum ( prof. Mr. Crabe , Hugo De Groot, Imanuel Kant & Leon Duguit ) : sumber hukum itu rasa keadialan hukum hanyalah apa yang memenuhi rasa keadilan dari jumlah terbanyak orang, tidak dapat mengikat peraturan demikian bukanlah hukum , walaupun masih ditaati atau pun dipaksakan.
  8. Teori Keseimbangan ( prof. Mr. R. Kranenburg) : kesadaran hukum orang menjadi sumber hukum , hukum itu berfungsi menurut suatu dalil yang nyata

 

D.  Fungsi Hukum Alam

Menurut Soedjono Dirdjosisworo dalam Ishaq, fungsi hukum alam terhadap hukum positif adalah sebagai berikut:

1 Hukum alam sebagai sarana koreksi bagi hukum positif.

2 Hukum alam menjadi inti hukum positif seperti hukum internasional.

3 Hukum alam sebagai pembenaran hak asasi manusia.

 

Menurut Friedman dalam Satjipto Rahardjo, fungsi hukum alam adalah sebagai berikut:

1 Instrumen utama pada saat hukum perdata Romawi kuno ditransformasikan menjadi suatu sistem internasional yang luas.

2 Menjadi senjata yang dipakai oleh kedua pihak (pihak gereja dan pihak kerajaan) dalam pergaulan mereka.

3 Keabsahan hukum internasional ditegakkan atas nama hukum alam.

4 Menjadi tumpuan pada saat orang melancarkan perjuangan bagi kebebasan individu berhadapan dengan absolutisme.

5 Dijadikan senjata para hakim di Amerika, pada saat memberikan tafsiran terhadap konstitusi mereka, dengan menolak campur tangan negara melalui perundang-undangan yang ditujukan untuk melakukan pembatasan ekonomi.

 

E.  Kekuatan dan Kelemahan Hukum Alam

Prinsip utama hukum alam adalah hukum tersebut bersifat universal. Nilai-nilai yang diajarkan dalam hukum alam berlaku bagi semua pihak, tidak berubah karena kaitannya dengan alam. Unversalitas tersebut menjadi kekuatan hukum alam, karena ia menjadi ukuran validitas hukum positif.

Hukum alam dapat digunakan sebagai landasan dalam melakukan kritik terhadap keputusan-keputusan dan peraturan-peraturan, dan bahkan mengkritik hukum. Universalitas ini terlihat pada pemberlakuan nilai-nilai (values) dan moral, yakni dengan nilai-nilai yang diturunkan dari Tuhan, yang secara filosofis menjadi acuan bagi pembentukan hukum positif. Dengan kekuatan tersebut, hukum alam dapat memberikan jawaban atas persoalan-persoalan moral yang tidak dapat diselesaikan oleh hukum masa kini.

Namun demikian, universalitas tersebut juga menjadi kelemahan dari hukum alam sendiri. Karena sifatnya yang universal, maka perlu untuk dilakukan ‘positivisasi’ nilai-nilai dalam hukum alam tersebut, agar secara konkrit dapat diketahui bentuk hukumnya untuk dapat diterapkan dalam kehidupan sosial. Prinsip-prinsip dalam hukum alam bersifat abstrak, sehingga perlu di-‘breakdown’ atau diterjemahkan ke dalam peraturan yang lebih konkrit.

Mengacu pada Struktural-Fungsional (Talcott Parson), secara singkat dapat dikatakan bahwa kekuatan hukum alam adalah pada nilai-nilainya (the values) dan kelemahannya adalah pada kekuatan berlakunya (the energy).

Erlangga Asvi: 12 Hukum Alam Semesta

Erlangga Asvi 

Menarik untuk membahas mengenai 12 hukum alam semesta ini, karena hal ini juga sangat berkaitan dengan konsep energi dari keilmuan yang saya pelajari dan terapkan dalam keseharian dan semua program-rogram dalam semua proyek yang saya kembangkan.

Alam Semesta ini adalah sebuah sistem untuk mengakomodir setiap kehidupan yang ada di dalamnya, termasuk manusia. 12 hukum alam semesta merupakan hukum dasar yang melandasi segenap peristiwa yang terjadi. Dasar dari segala peristiwa ini coba dijelaskan baik dari sudut pandang agama/religion/spiritual dan science/ilmu pengetahuan.

Keilmuan yang  saya pelajari yaitu, energi spiritual nusantara mengembangkan sebuah metode untuk berusaha menjadikan manusia lebih bermakna ( manusia yang paham akan dirinya sendiri, paham akan pikiran dan jiwanya – ini yang akan bisa membuat hidup manusia tidak lagi dikendalikan oleh Asumsi Negatif, Ego, Amarah dan Keinginan ) dan bermanfaat ( jika sudah bisa menjadi bermakna tentunya bisa bermanfaat bagi sekitarnya.

12 hukum Alam Semesta

  1. Hukum Keesaan Ilahi (Onenes)
  2. Hukum Getaran
  3. Hukum Tindakan
  4. Hukum Penyesuaian
  5. Hukum Sebab dan Akibat
  6. Hukum Kompensasi
  7. Hukum Tarik Menarik
  8. Hukum Transmutasi Energi Abadi
  9. Hukum Relativitas
  10. Hukum Polaritas
  11. Hukum Irama
  12. Hukum Gender